Tim Cobra Dilawan, DPO Maling Sapi di Dor

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2019 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Cobra Polres Lumajang bawa DPO maling sapi usai dihadiahi timah panas.

Tim Cobra Polres Lumajang bawa DPO maling sapi usai dihadiahi timah panas.

Lumajang, (regamedianews.com) – Perjalanan panjang Pedi Eryanto (pria, 37 tahun) warga Kelurahan Kareng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo akhirnya berhenti di tangan Tim Cobra Polres Lumajang. Pelaku harus dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas, Kamis (15/8/2019).

Diketahui, pelaku adalah DPO terkait kasus pencurian sapi pada tanggal 19 September 2017 di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Bersama dengan Sues (47 th) tertangkap, Toaji (32 th) DPO, Dahlan (50 th) DPO, pada saat itu mereka berhasil 2 ekor sapi dengan menggunakan kendaraan Daihatsu Xenia.

Dalam catatan kepolisian, ternyata pelaku Pedi Eryanto alias Edi Darsum juga pernah merasakan dinginnya Lapas Probolinggo di tahun 2013 selama 1 tahun serta di Lapas Banyuwangi pada tahun 2018 selama 8 bulan.

Setelah diinterogasi lebih lanjut, Pedi alias Edi pun juga mengakui perbuatannya pencurian sapi di Desa Nogosafi, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang pada tanggal 3 April 2018. Ia mengaku berhasil membawa kabur 2 ekor sapi dari rumah korban yang bernama Cipto (44 th).

Baca Juga :  Surat Via Whatsapp, Camat Banyuates Tak Hadiri Panggilan Dewan Berdalih Banyak Kegiatan

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menerangkan, para DPO pelaku maling sapi sedang dipetakan. Saat ini semua DPO maling-maling sapi di Lumajang ia petakan sehingga pihaknya mempunyai data tentang pelaku-pelaku maling sapi sebelumnya.

“Si Pedi ini masuk dalam data kami dan terus kami awasi. Setelah melakukan aksinya pada bulan september tahun 2017 di wilayah kecamatan Pasrian, pelaku Pedi Eryanto langsung kami tetapkan sebagai DPO”, tegas Arsal.

Satu pelaku saat itu yang bernama Sues berhasil diamankan, namun Pedi baru berhasil Tim Cobra amankan hari ini. Masih ada dua orang lagi dalam kasus tersebut yang belum pihaknya amankan.

Baca Juga :  Antisipasi Corona, Rutan Sampang: Kunjungan Dibatasi & Bisa Video Call

“Dia adalah Toaji warga Pasuruan dan Dahlan warga Probolinggo. Dengan pernyataan ini, saya berharap kedua DPO yang tersisa dapat menyerahkan diri dengan baik baik ke Polsek terdekat”, ujarnya.

“Setelah kami dalami, ternyata pelaku Pedi alias Edi juga bertanggung jawab atas kasus hilangnya dua ekor sapi di daerah Kecamatan Rowokangkung pada bulan April tahun 2018”, tutup Arsal.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, Timnya harus memberikan hadiah dua buah timah panas kepada pelaku karena hendak melawan. Tim Cobra memiliki SOP yang sangat ketat.

“Kami bersikap baik jika pelaku bersikap kooperatif dengan kami. Namun jika sedikit saja pelaku melawan, silahkan rasakan sendiri patokan dari Tim Cobra”, tegas Hasran. (har)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB