Lari Bawa Sabu Kebelakang Rumah, Pengedar di Bangkalan Berhasil Dibekuk

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2019 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AM saat diamankan di mapolres setempat

Tersangka AM saat diamankan di mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – AM (48 th), warga Desa Dabung, Geger, Bangkalan harus mendekam dalam dinginnya jeruji besi setelah berhasil diringkus Satuan Resnarkoba Polres Bangkalan, Senin (19/8/2019) kemarin.

Pria lulusan sekolah dasar itu diringkus sekitar pukul 21:00 Wib, di rumah tersangka di Desa Dabung, Kecamatan Geger.

“Kami melakukan penggerbekan ke rumah AM, saat digrebek ada seorang laki-laki yang melarikan diri dari kamar belakang rumah tersebut sambil membawa tas”, terang Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Soekris Trihartono, Rabu (20/8).

Baca Juga :  Korban Dugaan Penipuan Arisan Online Datangi Polres Sampang

Kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian dan laki-laki tersebut membuang tas yang di pegang tersebut sambil berlari.

“Namun berhasil ditangkap dibelakang rumah tetangganya dan petugas melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibuang dan didalam tas tersebut berisi barang bukti narkotika seberat  247,76 Gram”, ujarnya.

Setelah di introgasi, AM mengaku mendapat sabu dari HF (DPO)  melalui perantara ML (DPO), dengan cara membeli seharga Rp. 180 juta dan baru di bayar 80 juta.

Baca Juga :  Masyarakat Peduli Keadilan Demo Polres Bangkalan

“Tersangka mengaku barang itu untuk dijual kembali dan sebagian kecil di konsumsi sendiri. Dan hasil test Urine terhadap tersangka AM  positif (+) sabu. Atas perbuatannya AM dijerat pasal 114 (2) Sub 112 (2) Jo psl 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB