Lari Bawa Sabu Kebelakang Rumah, Pengedar di Bangkalan Berhasil Dibekuk

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2019 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AM saat diamankan di mapolres setempat

Tersangka AM saat diamankan di mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – AM (48 th), warga Desa Dabung, Geger, Bangkalan harus mendekam dalam dinginnya jeruji besi setelah berhasil diringkus Satuan Resnarkoba Polres Bangkalan, Senin (19/8/2019) kemarin.

Pria lulusan sekolah dasar itu diringkus sekitar pukul 21:00 Wib, di rumah tersangka di Desa Dabung, Kecamatan Geger.

“Kami melakukan penggerbekan ke rumah AM, saat digrebek ada seorang laki-laki yang melarikan diri dari kamar belakang rumah tersebut sambil membawa tas”, terang Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Soekris Trihartono, Rabu (20/8).

Kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian dan laki-laki tersebut membuang tas yang di pegang tersebut sambil berlari.

“Namun berhasil ditangkap dibelakang rumah tetangganya dan petugas melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibuang dan didalam tas tersebut berisi barang bukti narkotika seberat  247,76 Gram”, ujarnya.

Setelah di introgasi, AM mengaku mendapat sabu dari HF (DPO)  melalui perantara ML (DPO), dengan cara membeli seharga Rp. 180 juta dan baru di bayar 80 juta.

Baca Juga :  LIRA Tuntut Bawaslu Bangkalan Tegas Tangani Kasus Kampanye Terselubung KH. Dja’far Shodiq

“Tersangka mengaku barang itu untuk dijual kembali dan sebagian kecil di konsumsi sendiri. Dan hasil test Urine terhadap tersangka AM  positif (+) sabu. Atas perbuatannya AM dijerat pasal 114 (2) Sub 112 (2) Jo psl 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB