Lari Bawa Sabu Kebelakang Rumah, Pengedar di Bangkalan Berhasil Dibekuk

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2019 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AM saat diamankan di mapolres setempat

Tersangka AM saat diamankan di mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – AM (48 th), warga Desa Dabung, Geger, Bangkalan harus mendekam dalam dinginnya jeruji besi setelah berhasil diringkus Satuan Resnarkoba Polres Bangkalan, Senin (19/8/2019) kemarin.

Pria lulusan sekolah dasar itu diringkus sekitar pukul 21:00 Wib, di rumah tersangka di Desa Dabung, Kecamatan Geger.

“Kami melakukan penggerbekan ke rumah AM, saat digrebek ada seorang laki-laki yang melarikan diri dari kamar belakang rumah tersebut sambil membawa tas”, terang Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Soekris Trihartono, Rabu (20/8).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Perkuat Sistem Pembinaan Terintegrasi

Kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian dan laki-laki tersebut membuang tas yang di pegang tersebut sambil berlari.

“Namun berhasil ditangkap dibelakang rumah tetangganya dan petugas melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibuang dan didalam tas tersebut berisi barang bukti narkotika seberat  247,76 Gram”, ujarnya.

Setelah di introgasi, AM mengaku mendapat sabu dari HF (DPO)  melalui perantara ML (DPO), dengan cara membeli seharga Rp. 180 juta dan baru di bayar 80 juta.

Baca Juga :  Pengunjung Pasar Srimangunan Sampang Meninggal Dunia

“Tersangka mengaku barang itu untuk dijual kembali dan sebagian kecil di konsumsi sendiri. Dan hasil test Urine terhadap tersangka AM  positif (+) sabu. Atas perbuatannya AM dijerat pasal 114 (2) Sub 112 (2) Jo psl 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB