Lari Bawa Sabu Kebelakang Rumah, Pengedar di Bangkalan Berhasil Dibekuk

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2019 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AM saat diamankan di mapolres setempat

Tersangka AM saat diamankan di mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – AM (48 th), warga Desa Dabung, Geger, Bangkalan harus mendekam dalam dinginnya jeruji besi setelah berhasil diringkus Satuan Resnarkoba Polres Bangkalan, Senin (19/8/2019) kemarin.

Pria lulusan sekolah dasar itu diringkus sekitar pukul 21:00 Wib, di rumah tersangka di Desa Dabung, Kecamatan Geger.

“Kami melakukan penggerbekan ke rumah AM, saat digrebek ada seorang laki-laki yang melarikan diri dari kamar belakang rumah tersebut sambil membawa tas”, terang Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Soekris Trihartono, Rabu (20/8).

Kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian dan laki-laki tersebut membuang tas yang di pegang tersebut sambil berlari.

“Namun berhasil ditangkap dibelakang rumah tetangganya dan petugas melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibuang dan didalam tas tersebut berisi barang bukti narkotika seberat  247,76 Gram”, ujarnya.

Setelah di introgasi, AM mengaku mendapat sabu dari HF (DPO)  melalui perantara ML (DPO), dengan cara membeli seharga Rp. 180 juta dan baru di bayar 80 juta.

Baca Juga :  Sedang Asyik Berburu Nafsu Dikamar, Pasangan Kekasih Ini Dibacok OTK

“Tersangka mengaku barang itu untuk dijual kembali dan sebagian kecil di konsumsi sendiri. Dan hasil test Urine terhadap tersangka AM  positif (+) sabu. Atas perbuatannya AM dijerat pasal 114 (2) Sub 112 (2) Jo psl 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB