Hampir Habis Masa Bhaktinya, DPRD Kabupaten Blitar Selesaikan dan Tetapkan 11 Perda

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2019 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat penandatanganan penetapan 11 Perda.

Saat penandatanganan penetapan 11 Perda.

Blitar, (regamedianews.com) – DPRD Kabupaten Blitar di akhir masa bhaktinya yang tinggal beberapa hari lagi menyelesaikan sejumlah pembahasan Ranperda. 11 Peraturan Daerah (Perda) telah selesai dan ditetapkan dalam rapat Paripurna yang di gelar di Graha Paripurana DPRD, Rabu (21/08/2019) malam.

“Sebelas Perda yang ditetapkan diantaranya Perda tentang penanaman modal, pembangunan dan penataan menara telekomunikasi bersama, fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba, upaya kesehatan, perlindungan dan pemberdayaan petani.

Sistem penyediaan air minum didaerah, penyelenggaraan perencanaan penganggaran dan pengendalian pembangunan daerah, Ranperda perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang pemerintahan desa, badan pemusyawaratan desa, fasilitasi perizinan, dan terakhir penyelenggaraan alat penerangan jalan.

Baca Juga :  Kebersamaan Aparatur Pemerintah Pati Dalam Safari Ramadhan Bersama Masyarakat

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto melalui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Heri Romadhon mengatakan, sebagai tanggung jawab konstitusional setelah pansus menyelesaikan pekerjaan dalam rangka pembahasan Ranperda, maka titik akhinya adalah penetapan Ranperda menjadi Perda.

Disampaikanya, ada satu Ranperda yang belum bisa kita tetapkan menjadi Perda,yakni Perda tentang dana cadangan Pilkada 2020. Hal itu dikarnakan ada aturan dari Pemerintah Pusat. Menurutnya, pembahasan Perda dana cadangan Pilkada 2020 akan dilakukan oleh Dewan periode selanjutnya.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Menaruh Harapan Masa Depan Indonesia Kepada Santri

“Alhamdulillah pembahasan 11 Ranperda sudah selesai. Dan puncaknya kita tahu sudah ditetapkan menjadi Perda, dengan selesainya sejumlah Perda tersebut, diharapkan nantinya bisa benar-benar menjadi payung hukum yang kuat. Sehingga dalam melakukan kegiatan sudah mempunyai aturan dan peraturan yang jelas”, tutup Heri. (Mst/Adv)

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB