Polisi Segel Rumah + Kantor Investasi Bodong Milik Umi Salma

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2019 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) bersama Tim Cobra dan Umi Salma (pelaku) saat mengecek rumah + kantor investasi bodong.

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) bersama Tim Cobra dan Umi Salma (pelaku) saat mengecek rumah + kantor investasi bodong.

Lumajang, (regamedianews.com) – Bangunan seluas 630 m2 berdiri kantor Tahara milik Umi Salma (pengelola investasi bodong, red), dimana dirinya menjalankan usahanya sendiri dan dibantu oleh 1 orang sekertaris.

Bangunan ini bertuliskan CV Permata Bunda dimana pengelolaan usaha kayu yang dijalankan Umi Salma berada tepat didepan bangunan ini berdiri.

Di bangunan tersebut juga terdapat ruang untuk blok bisnis penjualan pakaian yang dijual grosiran oleh Umi salmah. Disebelahnya terdapat bangunan utama berlantai 2 aktifitas simpan pinjam berlangsung dan ditangani pribadi oleh Umi Salma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah tersebut dibeli dari seorang warga sekitar seharga 200 juta pada tahun 2015 dan hingga kini pelunasan rumah masih belom terselesaikan, meskipun sudah digunakan Umi salma sebagai kantor bisnisnya.

Baca Juga :  Polisi Grebek Kampung Narkoba di Bangkalan

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan, ia mencoba menelusuri aset usaha milik Umi Salma, apakah benar bahwa dirinya memiliki kantor dan beberapa macam usaha yang dijalankannya.

“Namun setelah saya mengetahui kantor CV Permata Bunda ini, terungkap juga masalah baru yakni bangunan seluas 630 m2 ini juga bermasalah karena pembayaran yang belom diselesaikan oleh Umi Salma”, ungkap Arsal.

Orang nomor satu di Polres Lumajang inipun juga mengarahkan para korban yang satu persatu terungkap masalahnya untuk melaporkan ke Posko pengaduan investasi bodong yang sudah dibuka di Mapolres Lumajang.

Baca Juga :  Jatanras Tangkap Remaja di Surabaya Saat Hendak Tawuran

Perlu diketahui bahwa umi salma membuka usaha TAHARA (Tabungan Hari Raya) yang yang sudah berjalan 31 tahun yaitu mulai tahun 1988. dalam menjalankan usahanya, tidak ada ijin sama sekali yang dimiliki oleh pelaku, baik ijin dari OJK maupun dari kementerian koperasi.

Setiap penabung akan mengambil uangnya saat mendekati hari raya disertai bonus 5 Kg gula per Rp 1 juta tabungan. Bila memiliki tabungan 5 juta berarti akan mendapatkan bonus 25 Kg gula pasir. (har)

Berita Terkait

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:09 WIB

Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Selasa, 14 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: anggota Polres Pamekasan saat menyampaikan edukasinya kepada peserta penyuluhan, di aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:06 WIB

Caption: petugas kesehatan saat mendata warga binaan Lapas Narkotika sebelum di skrining TBC, (foto istimewa).

Daerah

956 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining TBC

Selasa, 14 Okt 2025 - 13:33 WIB

Caption: tampak polisi bersama warga Palengaan Laok, mengevakuasi pohon tumbang akibat diterjang angin puting beliung, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desa Palengaan Laok Disapu Angin Puting Beliung

Selasa, 14 Okt 2025 - 08:18 WIB