Polisi Segel Rumah + Kantor Investasi Bodong Milik Umi Salma

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2019 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) bersama Tim Cobra dan Umi Salma (pelaku) saat mengecek rumah + kantor investasi bodong.

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) bersama Tim Cobra dan Umi Salma (pelaku) saat mengecek rumah + kantor investasi bodong.

Lumajang, (regamedianews.com) – Bangunan seluas 630 m2 berdiri kantor Tahara milik Umi Salma (pengelola investasi bodong, red), dimana dirinya menjalankan usahanya sendiri dan dibantu oleh 1 orang sekertaris.

Bangunan ini bertuliskan CV Permata Bunda dimana pengelolaan usaha kayu yang dijalankan Umi Salma berada tepat didepan bangunan ini berdiri.

Di bangunan tersebut juga terdapat ruang untuk blok bisnis penjualan pakaian yang dijual grosiran oleh Umi salmah. Disebelahnya terdapat bangunan utama berlantai 2 aktifitas simpan pinjam berlangsung dan ditangani pribadi oleh Umi Salma.

Rumah tersebut dibeli dari seorang warga sekitar seharga 200 juta pada tahun 2015 dan hingga kini pelunasan rumah masih belom terselesaikan, meskipun sudah digunakan Umi salma sebagai kantor bisnisnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Polwan dan Gerak Bhayangkari, Polres Bangkalan Gelar JJS dan Senam Bersama

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan, ia mencoba menelusuri aset usaha milik Umi Salma, apakah benar bahwa dirinya memiliki kantor dan beberapa macam usaha yang dijalankannya.

“Namun setelah saya mengetahui kantor CV Permata Bunda ini, terungkap juga masalah baru yakni bangunan seluas 630 m2 ini juga bermasalah karena pembayaran yang belom diselesaikan oleh Umi Salma”, ungkap Arsal.

Orang nomor satu di Polres Lumajang inipun juga mengarahkan para korban yang satu persatu terungkap masalahnya untuk melaporkan ke Posko pengaduan investasi bodong yang sudah dibuka di Mapolres Lumajang.

Baca Juga :  Dampingi Korban, Berharap Polres Sampang Segera Ciduk Maling Motor Tokoh Agama

Perlu diketahui bahwa umi salma membuka usaha TAHARA (Tabungan Hari Raya) yang yang sudah berjalan 31 tahun yaitu mulai tahun 1988. dalam menjalankan usahanya, tidak ada ijin sama sekali yang dimiliki oleh pelaku, baik ijin dari OJK maupun dari kementerian koperasi.

Setiap penabung akan mengambil uangnya saat mendekati hari raya disertai bonus 5 Kg gula per Rp 1 juta tabungan. Bila memiliki tabungan 5 juta berarti akan mendapatkan bonus 25 Kg gula pasir. (har)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB