Polisi Segel Rumah + Kantor Investasi Bodong Milik Umi Salma

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2019 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) bersama Tim Cobra dan Umi Salma (pelaku) saat mengecek rumah + kantor investasi bodong.

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) bersama Tim Cobra dan Umi Salma (pelaku) saat mengecek rumah + kantor investasi bodong.

Lumajang, (regamedianews.com) – Bangunan seluas 630 m2 berdiri kantor Tahara milik Umi Salma (pengelola investasi bodong, red), dimana dirinya menjalankan usahanya sendiri dan dibantu oleh 1 orang sekertaris.

Bangunan ini bertuliskan CV Permata Bunda dimana pengelolaan usaha kayu yang dijalankan Umi Salma berada tepat didepan bangunan ini berdiri.

Di bangunan tersebut juga terdapat ruang untuk blok bisnis penjualan pakaian yang dijual grosiran oleh Umi salmah. Disebelahnya terdapat bangunan utama berlantai 2 aktifitas simpan pinjam berlangsung dan ditangani pribadi oleh Umi Salma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah tersebut dibeli dari seorang warga sekitar seharga 200 juta pada tahun 2015 dan hingga kini pelunasan rumah masih belom terselesaikan, meskipun sudah digunakan Umi salma sebagai kantor bisnisnya.

Baca Juga :  Anggota Polres Sampang Mendadak Dites Urine, Hasilnya ???

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan, ia mencoba menelusuri aset usaha milik Umi Salma, apakah benar bahwa dirinya memiliki kantor dan beberapa macam usaha yang dijalankannya.

“Namun setelah saya mengetahui kantor CV Permata Bunda ini, terungkap juga masalah baru yakni bangunan seluas 630 m2 ini juga bermasalah karena pembayaran yang belom diselesaikan oleh Umi Salma”, ungkap Arsal.

Orang nomor satu di Polres Lumajang inipun juga mengarahkan para korban yang satu persatu terungkap masalahnya untuk melaporkan ke Posko pengaduan investasi bodong yang sudah dibuka di Mapolres Lumajang.

Baca Juga :  Reskrim Tambelangan Ringkus Pelaku Curanmor, Dua TKP Terungkap

Perlu diketahui bahwa umi salma membuka usaha TAHARA (Tabungan Hari Raya) yang yang sudah berjalan 31 tahun yaitu mulai tahun 1988. dalam menjalankan usahanya, tidak ada ijin sama sekali yang dimiliki oleh pelaku, baik ijin dari OJK maupun dari kementerian koperasi.

Setiap penabung akan mengambil uangnya saat mendekati hari raya disertai bonus 5 Kg gula per Rp 1 juta tabungan. Bila memiliki tabungan 5 juta berarti akan mendapatkan bonus 25 Kg gula pasir. (har)

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB