Polisi Segel Rumah + Kantor Investasi Bodong Milik Umi Salma

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2019 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) bersama Tim Cobra dan Umi Salma (pelaku) saat mengecek rumah + kantor investasi bodong.

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) bersama Tim Cobra dan Umi Salma (pelaku) saat mengecek rumah + kantor investasi bodong.

Lumajang, (regamedianews.com) – Bangunan seluas 630 m2 berdiri kantor Tahara milik Umi Salma (pengelola investasi bodong, red), dimana dirinya menjalankan usahanya sendiri dan dibantu oleh 1 orang sekertaris.

Bangunan ini bertuliskan CV Permata Bunda dimana pengelolaan usaha kayu yang dijalankan Umi Salma berada tepat didepan bangunan ini berdiri.

Di bangunan tersebut juga terdapat ruang untuk blok bisnis penjualan pakaian yang dijual grosiran oleh Umi salmah. Disebelahnya terdapat bangunan utama berlantai 2 aktifitas simpan pinjam berlangsung dan ditangani pribadi oleh Umi Salma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah tersebut dibeli dari seorang warga sekitar seharga 200 juta pada tahun 2015 dan hingga kini pelunasan rumah masih belom terselesaikan, meskipun sudah digunakan Umi salma sebagai kantor bisnisnya.

Baca Juga :  Dinas PUPR Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat sebagai Bupati- Wabup Sampang

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan, ia mencoba menelusuri aset usaha milik Umi Salma, apakah benar bahwa dirinya memiliki kantor dan beberapa macam usaha yang dijalankannya.

“Namun setelah saya mengetahui kantor CV Permata Bunda ini, terungkap juga masalah baru yakni bangunan seluas 630 m2 ini juga bermasalah karena pembayaran yang belom diselesaikan oleh Umi Salma”, ungkap Arsal.

Orang nomor satu di Polres Lumajang inipun juga mengarahkan para korban yang satu persatu terungkap masalahnya untuk melaporkan ke Posko pengaduan investasi bodong yang sudah dibuka di Mapolres Lumajang.

Baca Juga :  Gorontalo Dapat Julukan Serambi Madinah, Kapolda Gorontalo: Tapi Miras Masih Marak

Perlu diketahui bahwa umi salma membuka usaha TAHARA (Tabungan Hari Raya) yang yang sudah berjalan 31 tahun yaitu mulai tahun 1988. dalam menjalankan usahanya, tidak ada ijin sama sekali yang dimiliki oleh pelaku, baik ijin dari OJK maupun dari kementerian koperasi.

Setiap penabung akan mengambil uangnya saat mendekati hari raya disertai bonus 5 Kg gula per Rp 1 juta tabungan. Bila memiliki tabungan 5 juta berarti akan mendapatkan bonus 25 Kg gula pasir. (har)

Berita Terkait

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Caption: potongan video beredar, tampak anggota Polsek Tambelangan dibantu warga mengevakuasi korban, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Geger !, Warga Sampang Temukan Pria Bersimbah Darah

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:02 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, sampaikan sambutan dalam acara Madura Batik Festival, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 18:32 WIB