Begal 20 TKP Bersenjata Celurit di Lumajang Dibekuk

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku begal 20 TKP (Rohim) diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Pelaku begal 20 TKP (Rohim) diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil membekuk pelaku begal 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas nama Muhammad Abdul Rohim (21 th) warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Tersangka ditangkap di Depan TPU ( Tempat Pemakaman Umum) Dusun Tegir, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Lumajang.

Dalam upaya penangkapan, tersangka berusaha kabur dari kejaran Tim Cobra dan mengharuskan mengganjar perbuatannya dengan peluru panas di kaki tersangka. Tim Cobra juga berhasil mengamankan 4 kendaraan hasil begal dari tersangka.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku begal yang cukup banyak melancarkan aksinya di berbagai tempat di Lumajang. Semuanya dilakukan dengan cara mengancam korbannya pakai celurit. Dan sistem Kerja mereka berkelompok.

“Saat ini satu orang tersangka yang sudah tertangkap atas nama Muhammad abdul rohim, namun masih ada 2 orang lagi yang masih dalam pengejaran yakni Chandra dan Vian Dana Saputra yang keduanya warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang”, ujarnya, Selasa (15/10/2019).

Arsal menghimbau kepada kedua pelaku agar menyerahkan diri ke Polres Lumajang. Bila ada warga yang mengetahui keberadaan pelaku, agar segera menginformasikan kepadanya. “Masyarakat tidak perlu risau, karena kedua tersangka saat ini sudah menjadi target pengejaran Tim Cobra Polres Lumajang”, terang Arsal

Baca Juga :  Bertugas Mencari Sasaran Curat, Wanita Paruh Baya di Surabaya Berujung Masuk Sel Tahanan

Sementara Katim Cobra AKP Hasran Cobra menyatakan, pelaku sebaiknya menyerahkan diri. Timnya saat ini sudah ia sebar untuk menangkap pelaku, hidup atau mati. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Lumajang. Jangan salahkan kami bila terpaksa kami serahkan kepada yang Maha Kuasa”, ungkap Hasran Kasat Reskrim Polres Lumajang. (har)

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB