Begal 20 TKP Bersenjata Celurit di Lumajang Dibekuk

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku begal 20 TKP (Rohim) diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Pelaku begal 20 TKP (Rohim) diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil membekuk pelaku begal 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas nama Muhammad Abdul Rohim (21 th) warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Tersangka ditangkap di Depan TPU ( Tempat Pemakaman Umum) Dusun Tegir, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Lumajang.

Dalam upaya penangkapan, tersangka berusaha kabur dari kejaran Tim Cobra dan mengharuskan mengganjar perbuatannya dengan peluru panas di kaki tersangka. Tim Cobra juga berhasil mengamankan 4 kendaraan hasil begal dari tersangka.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku begal yang cukup banyak melancarkan aksinya di berbagai tempat di Lumajang. Semuanya dilakukan dengan cara mengancam korbannya pakai celurit. Dan sistem Kerja mereka berkelompok.

“Saat ini satu orang tersangka yang sudah tertangkap atas nama Muhammad abdul rohim, namun masih ada 2 orang lagi yang masih dalam pengejaran yakni Chandra dan Vian Dana Saputra yang keduanya warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang”, ujarnya, Selasa (15/10/2019).

Arsal menghimbau kepada kedua pelaku agar menyerahkan diri ke Polres Lumajang. Bila ada warga yang mengetahui keberadaan pelaku, agar segera menginformasikan kepadanya. “Masyarakat tidak perlu risau, karena kedua tersangka saat ini sudah menjadi target pengejaran Tim Cobra Polres Lumajang”, terang Arsal

Baca Juga :  Kasus Gaji BPD Karang Gayam, Polisi Akan Panggil Mantan Kades

Sementara Katim Cobra AKP Hasran Cobra menyatakan, pelaku sebaiknya menyerahkan diri. Timnya saat ini sudah ia sebar untuk menangkap pelaku, hidup atau mati. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Lumajang. Jangan salahkan kami bila terpaksa kami serahkan kepada yang Maha Kuasa”, ungkap Hasran Kasat Reskrim Polres Lumajang. (har)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB