Begal 20 TKP Bersenjata Celurit di Lumajang Dibekuk

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku begal 20 TKP (Rohim) diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Pelaku begal 20 TKP (Rohim) diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil membekuk pelaku begal 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas nama Muhammad Abdul Rohim (21 th) warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Tersangka ditangkap di Depan TPU ( Tempat Pemakaman Umum) Dusun Tegir, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Lumajang.

Dalam upaya penangkapan, tersangka berusaha kabur dari kejaran Tim Cobra dan mengharuskan mengganjar perbuatannya dengan peluru panas di kaki tersangka. Tim Cobra juga berhasil mengamankan 4 kendaraan hasil begal dari tersangka.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku begal yang cukup banyak melancarkan aksinya di berbagai tempat di Lumajang. Semuanya dilakukan dengan cara mengancam korbannya pakai celurit. Dan sistem Kerja mereka berkelompok.

Baca Juga :  Mimpi Ketua Komisi I DPRD Cimahi Bentuk Pokja Wartawan Terwujud

“Saat ini satu orang tersangka yang sudah tertangkap atas nama Muhammad abdul rohim, namun masih ada 2 orang lagi yang masih dalam pengejaran yakni Chandra dan Vian Dana Saputra yang keduanya warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang”, ujarnya, Selasa (15/10/2019).

Arsal menghimbau kepada kedua pelaku agar menyerahkan diri ke Polres Lumajang. Bila ada warga yang mengetahui keberadaan pelaku, agar segera menginformasikan kepadanya. “Masyarakat tidak perlu risau, karena kedua tersangka saat ini sudah menjadi target pengejaran Tim Cobra Polres Lumajang”, terang Arsal

Baca Juga :  Jelang PSU, Dua Pucuk Pimpinan Jawa Timur Datang Ke Sampang

Sementara Katim Cobra AKP Hasran Cobra menyatakan, pelaku sebaiknya menyerahkan diri. Timnya saat ini sudah ia sebar untuk menangkap pelaku, hidup atau mati. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Lumajang. Jangan salahkan kami bila terpaksa kami serahkan kepada yang Maha Kuasa”, ungkap Hasran Kasat Reskrim Polres Lumajang. (har)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB