Begal 20 TKP Bersenjata Celurit di Lumajang Dibekuk

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku begal 20 TKP (Rohim) diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Pelaku begal 20 TKP (Rohim) diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil membekuk pelaku begal 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas nama Muhammad Abdul Rohim (21 th) warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Tersangka ditangkap di Depan TPU ( Tempat Pemakaman Umum) Dusun Tegir, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Lumajang.

Dalam upaya penangkapan, tersangka berusaha kabur dari kejaran Tim Cobra dan mengharuskan mengganjar perbuatannya dengan peluru panas di kaki tersangka. Tim Cobra juga berhasil mengamankan 4 kendaraan hasil begal dari tersangka.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku begal yang cukup banyak melancarkan aksinya di berbagai tempat di Lumajang. Semuanya dilakukan dengan cara mengancam korbannya pakai celurit. Dan sistem Kerja mereka berkelompok.

Baca Juga :  Habiskan Dana Miliyaran Rupiah, Proyek Jalan Provinsi di Jl. Raya Daleman Sampang Retak

“Saat ini satu orang tersangka yang sudah tertangkap atas nama Muhammad abdul rohim, namun masih ada 2 orang lagi yang masih dalam pengejaran yakni Chandra dan Vian Dana Saputra yang keduanya warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang”, ujarnya, Selasa (15/10/2019).

Arsal menghimbau kepada kedua pelaku agar menyerahkan diri ke Polres Lumajang. Bila ada warga yang mengetahui keberadaan pelaku, agar segera menginformasikan kepadanya. “Masyarakat tidak perlu risau, karena kedua tersangka saat ini sudah menjadi target pengejaran Tim Cobra Polres Lumajang”, terang Arsal

Baca Juga :  Lama Diincar, 2 Pemuda Teluk Nibung Terciduk

Sementara Katim Cobra AKP Hasran Cobra menyatakan, pelaku sebaiknya menyerahkan diri. Timnya saat ini sudah ia sebar untuk menangkap pelaku, hidup atau mati. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Lumajang. Jangan salahkan kami bila terpaksa kami serahkan kepada yang Maha Kuasa”, ungkap Hasran Kasat Reskrim Polres Lumajang. (har)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB