Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil membekuk pelaku begal 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas nama Muhammad Abdul Rohim (21 th) warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Tersangka ditangkap di Depan TPU ( Tempat Pemakaman Umum) Dusun Tegir, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Lumajang.
Dalam upaya penangkapan, tersangka berusaha kabur dari kejaran Tim Cobra dan mengharuskan mengganjar perbuatannya dengan peluru panas di kaki tersangka. Tim Cobra juga berhasil mengamankan 4 kendaraan hasil begal dari tersangka.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku begal yang cukup banyak melancarkan aksinya di berbagai tempat di Lumajang. Semuanya dilakukan dengan cara mengancam korbannya pakai celurit. Dan sistem Kerja mereka berkelompok.
“Saat ini satu orang tersangka yang sudah tertangkap atas nama Muhammad abdul rohim, namun masih ada 2 orang lagi yang masih dalam pengejaran yakni Chandra dan Vian Dana Saputra yang keduanya warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang”, ujarnya, Selasa (15/10/2019).
Arsal menghimbau kepada kedua pelaku agar menyerahkan diri ke Polres Lumajang. Bila ada warga yang mengetahui keberadaan pelaku, agar segera menginformasikan kepadanya. “Masyarakat tidak perlu risau, karena kedua tersangka saat ini sudah menjadi target pengejaran Tim Cobra Polres Lumajang”, terang Arsal
Sementara Katim Cobra AKP Hasran Cobra menyatakan, pelaku sebaiknya menyerahkan diri. Timnya saat ini sudah ia sebar untuk menangkap pelaku, hidup atau mati. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Lumajang. Jangan salahkan kami bila terpaksa kami serahkan kepada yang Maha Kuasa”, ungkap Hasran Kasat Reskrim Polres Lumajang. (har)