Coba-Coba Ngebegal, Dua Pemuda Lumajang Ini Berujung Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2019 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. Muhammad Arsal Sahban) pimpin langsung rekonstruksi aksi pembegalan yang dilakukan dua pemuda di Lumajang.

Kapolres Lumajang (AKBP. Muhammad Arsal Sahban) pimpin langsung rekonstruksi aksi pembegalan yang dilakukan dua pemuda di Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Patroli Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengamankan dua orang pelaku yang mencoba melakukan aksi begal, di wilayah hukum Polres Lumajang (9/11).

Diketahui, awalnya terdapat rombongan motor yang berjalan dari arah Jember melintasi Jatiroto (Lumajang) berjumlah 5 motor dengan tujuan ke Gunung Bromo. Namun, tiba-tiba dari arah belakang terdapat sebuah motor berkecepatan tinggi berusaha mendahului rombongan tersebut.

Sambil mengeluarkan sebilah celurit, pelaku begal yang berbonceng tiga tersebut mengincar pengendara paling belakang. Namun korban yang mengetahui kilatan celurit dari pelaku, langsung menancap gas motornya dan berusaha kabur dari kejaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sempat terjadi kejar kejaran antara pelaku dengan korban, namun tiba-tiba pelaku memutar balik motornya setelah melihat patroli Tim Cobra yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Lumajang serta Kabag Ops Polres Lumajang.

Tim Cobra Polres Lumajangpun langsung melakukan pengejaran balik terhadap pelaku, dan berhasil menangkap 2 dari 3 orang pelaku begal. Mereka berhasil ditangkap saat berpura-pura sebagai pengunjung di Café Black and Red di Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga :  Kembali, Peristiwa Pembacokan Terjadi Di Ketapang Sampang

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Muhammad Fani Nur Abdillah (pria, 20 th) serta Roy Jordi (pria, 20 th) yang mana keduanya adalah warga Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri lantaran langsung kabur saat Tim Cobra menyisir area café tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, saat surat mutasi kepindahannya turun, kriminalitas sempat naik. Mereka pikir ia sudah otomatis pindah, padahal masih ada proses sebelum benar-benar meninggalkan Kota Lumajang.

“Setelah terjadi beberapa kejadian percobaan begal dan pencurian sapi, maka saya langsung membuat beberapa langkah untuk mengantisipasi kejadian tersebut. Tim Cobra saya instruksikan untuk menangkap pelaku dalam keadaan hidup ataupun mati”, tegas Arsal, Kamis (14/11/2019).

Seluruh elemen yang ia miliki melibatkan termasuk intelijen maupun Tim Cobra serta seluruh jajaran polsek dikerahkan untuk melaksanakan operasi sesuai dengan strategi yang saya ajarkan. Akhirnya patroli yang dilakukan Tim Cobra dan penyamaran yang dilakukan oleh jajaran intel mampu mengungkap percobaan begal ini.

Baca Juga :  Polres Blitar Ringkus Bandar Judi Dadu

“Kami akan press terus untuk melihat keterkaitan dengan kejadian begal lain yang telah terjadi sebelumnya. Satu orang DPO yang masih melarikan diri, saya minta untuk menyerahkan diri atau saya tak bertanggung jawab apabila kami tangkap dalam keadaan tak bernyawa”, tegas pria asli Makassar tepatnya dari Kota Kalosi di kabupaten Enrekang tersebut.

Selain itu, Wakapolres Lumajang Kompol Hendri Soelistyawan SE mengatakan, dari pengakuan dari tersangka yang ditangkap, satu orang DPO tersebut bernama Riko. “Sesuai atensi dari Pak Kapolres, kami akan upayakan pelaku ditangkap dalam keadaan hidup ataupun mati”, tegasnya.

Sementara Kabag Ops Polres Lumajang AKP Yatno menerangkan, pihaknya akan terus lakukan patroli di wilayah rawan begal dan pencurian sapi. “Yang jelas, kami akan berusaha sekuat tenaga, agar wilayah hukum Polres Lumajang selalu dalam keadaan aman dan damai”, tutupnya. (har)

Berita Terkait

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB