Bangkalan, (regamedianews.com) – Kelompok 17 Abdimas Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengadakan sosialisasi sertifikasi lahan yang diadakan di Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Senin (30/12/2019) kemarin.

Dalam kegiatan sosialisasinya dikemas dengan tema ‘Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat Desa Pakaan Laok’. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh perangkat desa, serta masyarakat sekitar Desa Pakaan Laok yang terlihat antusias untuk mengikuti sosialisasi.

“Kegiatan sosialisasi sertifikasi lahan, bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan masyarakat sekitar Desa Pakaan Laok akan kepastian hukum”, kata M. Rizqi Indra Asmawan, Koordiator Desa Kelompok 17 Abdimas UTM.

Selain itu, lanjut Rizqi, juga perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak atas tanah yang bersangkutan.

“Tak hanya itu, kegiatan ini diadakan agar masayarakat Desa Pakaan Laok memahami bagaimana cara mengurus sertifikat tanah, serta tanah yang dimiliki masyarakat tersebut menjadi legal dan sah secara hukum”, pungkasnya. (sfn/tfk)