Lanjutkan Jejak Suami, Ibu Menyusui Di Sampang Jadi Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2020 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP.  Didit Bambang Wibowo Saputro)  mengintrogasi langsung tersangka SY saat konferensi pers.

Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputro) mengintrogasi langsung tersangka SY saat konferensi pers.

Sampang, (regamedianews.com) – “Sapu bersih para pelaku penyalahgunaan narkoba” ucapan tersebut ditegaskan Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra, saat konferensi pers terbarunya dalam pengungkapan kasus seorang ibu menyusui yang menjadi pengedar narkoba jenis Sabu-sabu (SS).

“Kali ini kami berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial SY, pada Rabu (22/1/2020), asal Dusun Ngansangan Desa Pesarenan Kecamatan Kedungdung, saat digeledah SY mengelabui petugas sambil menyusui bayinya,” ujar Didit, Jum’at (24/1/2020).

Baca Juga dpo pelaku curanmor di sampang di dor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didit juga mengungkapkan, jauh hari sebelumnya petugas telah menangkap suami tersangka SY yang menjadi pengedar narkoba. Jadi, kata Didit, SY meneruskan jejak suaminya yakni menjadi pengedar sabu-sabu. Barang bukti ditemukan dibawah kasur didalam toples tempat susu anaknya.

Baca Juga :  Dua Pembobol Rumah Kosong Dharma Husada Surabaya Diciduk

“Ketika digeledah kami menemukan BB berupa narkotika kurang lebih seberat 6,89 gram sabu-sabu, 3 klip plastik bening ukuran besar, 5 lembar tissu warna putih, 5 buat pipet bening dan 1 buah toples bening merk Big Babol,” terang orang nomor satu di Polres Sampang ini.

Baca Juga kepala desa karang anyar sabrae siap memberikan pelayanan prima menuju sampang hebat bermartabat

Didit menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 atau ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 2 atau ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Tersangka dipidana dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelaku Prostitusi di Sampang Masih Beroperasi

Selain itu, lanjut Didit, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang pria yang juga menjadi pengedar sabu-sabu, yakni FR asal Dusun Demungan Desa Aeng Sareh dan AZ asal warga Dusun Panggung Desa Panggung Kecamatan Sampang.

“Kedua tersangka ini ditangkap di lokasi yang berbeda, keduanya sama-sama menjadi pengedar. FR ditangkap pada Selasa (21/1/2020) dipinggir Jalan Aengsareh, BB 0,30 gram sabu. Sedangkan AZ ditangkap pada Kamis (23/1/2020) dipinggir jalan pesisir Desa Tamba’an Camplong, BB 0,33 gram sabu,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terbaru

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Prof. Dr. Safi') saat membuka acara 'Jalan Sehat' dalam rangka Dies Natalis ke-24, (dok. Pemkab Bangkalan).

Daerah

Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM

Minggu, 27 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: bersama Kapolres Sampang, Wabup H.Ahmad Mahfud saat meninjau sembako murah di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto. Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Minggu, 27 Jul 2025 - 09:49 WIB

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB