Lanjutkan Jejak Suami, Ibu Menyusui Di Sampang Jadi Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2020 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP.  Didit Bambang Wibowo Saputro)  mengintrogasi langsung tersangka SY saat konferensi pers.

Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputro) mengintrogasi langsung tersangka SY saat konferensi pers.

Sampang, (regamedianews.com) – “Sapu bersih para pelaku penyalahgunaan narkoba” ucapan tersebut ditegaskan Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra, saat konferensi pers terbarunya dalam pengungkapan kasus seorang ibu menyusui yang menjadi pengedar narkoba jenis Sabu-sabu (SS).

“Kali ini kami berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial SY, pada Rabu (22/1/2020), asal Dusun Ngansangan Desa Pesarenan Kecamatan Kedungdung, saat digeledah SY mengelabui petugas sambil menyusui bayinya,” ujar Didit, Jum’at (24/1/2020).

Baca Juga dpo pelaku curanmor di sampang di dor

Didit juga mengungkapkan, jauh hari sebelumnya petugas telah menangkap suami tersangka SY yang menjadi pengedar narkoba. Jadi, kata Didit, SY meneruskan jejak suaminya yakni menjadi pengedar sabu-sabu. Barang bukti ditemukan dibawah kasur didalam toples tempat susu anaknya.

Baca Juga :  Preman Pemalak Sopir Truk di Bangkalan Akhirnya Dibekuk Polisi

“Ketika digeledah kami menemukan BB berupa narkotika kurang lebih seberat 6,89 gram sabu-sabu, 3 klip plastik bening ukuran besar, 5 lembar tissu warna putih, 5 buat pipet bening dan 1 buah toples bening merk Big Babol,” terang orang nomor satu di Polres Sampang ini.

Baca Juga kepala desa karang anyar sabrae siap memberikan pelayanan prima menuju sampang hebat bermartabat

Didit menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 atau ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 2 atau ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Tersangka dipidana dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  Oknum PPK dan PPS di Sampang Ditahan Polisi

Selain itu, lanjut Didit, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang pria yang juga menjadi pengedar sabu-sabu, yakni FR asal Dusun Demungan Desa Aeng Sareh dan AZ asal warga Dusun Panggung Desa Panggung Kecamatan Sampang.

“Kedua tersangka ini ditangkap di lokasi yang berbeda, keduanya sama-sama menjadi pengedar. FR ditangkap pada Selasa (21/1/2020) dipinggir Jalan Aengsareh, BB 0,30 gram sabu. Sedangkan AZ ditangkap pada Kamis (23/1/2020) dipinggir jalan pesisir Desa Tamba’an Camplong, BB 0,33 gram sabu,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB