Dampak Covid-19, KPU Jatim Tunda Empat Tahapan Pilkada 2020

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim (Miftahur Rozaq).

Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim (Miftahur Rozaq).

Surabaya, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi virus corona, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menunda empat tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 23 September mendatang.

Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menyampaikan, penundaan empat tahapan itu, setelah menindaklanjuti keputusan KPU RI No:  179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020, tentang penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati da Wakil/Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 8 Tahun 2020.

Baca Juga :  Bupati Blitar Harapkan Penilaian SAKIP Harus Lebih Baik Daripada Tahun Sebelumnya

“Empat tahapan yang ditunda oleh KPU Jatim. Yakni, 1. Pelantikan Panitia Pemungutan Suara, 2. Verifikasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan yang belum dilaksanakan, 3. Pembentukan Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih, dan 4. Pemutahiran dan Penyusunan wdaftar Pemilih,” ujarnya. Rabu (25/03/2020).

Miftahur Rozaq menambahkan, di  wilayah KPU Provinsi Jatim terdapat 19 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020. Adanya SK dan SE tersebut, pihaknya, telah menindaklanjuti dengan  menerbitkan SK penundaan tahapan itu dengan berkoordinasi terlebih dahulu ke bawaslu dan stakholder setempat.

Baca Juga :  Bupati Sampang Serahkan Hadiah Festival Jhedding Hebat 2020

“Kalau untuk Hari H pencoblosan/pemungutan suaratetap tidak ada penundaan.Kecuali, ada perubahan tahapan pemilihan dan jadwal sesuai ketentuan peraruran perundang undangan,” katanya.

Sekedar diketahui daftar 19 Kabupten/Kota di Jatim yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020;
1. Tuban
2. Lamongan
3. Gresik
4. Surabaya
5. Sumenep
6. Sidoarjo
7. Kota Pasuruan
8. Situbondo
9. Banyuangi
10. Malang
11. Jember
12. Blitar
13. Kota Blitar
14. Kediri
15. Trenggalek
16. Pacitan
17. Ngawi
18. Ponorogo
19. Mojokerto. (*/red)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB