Dampak Covid-19, KPU Jatim Tunda Empat Tahapan Pilkada 2020

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim (Miftahur Rozaq).

Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim (Miftahur Rozaq).

Surabaya, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi virus corona, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menunda empat tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 23 September mendatang.

Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menyampaikan, penundaan empat tahapan itu, setelah menindaklanjuti keputusan KPU RI No:  179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020, tentang penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati da Wakil/Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 8 Tahun 2020.

Baca Juga :  Pentas Seni Musik Meriahkan Giat Bhakti Sosial dan Peringatan Sumpah Pemuda Ke 90 di Kota Cimahi

“Empat tahapan yang ditunda oleh KPU Jatim. Yakni, 1. Pelantikan Panitia Pemungutan Suara, 2. Verifikasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan yang belum dilaksanakan, 3. Pembentukan Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih, dan 4. Pemutahiran dan Penyusunan wdaftar Pemilih,” ujarnya. Rabu (25/03/2020).

Miftahur Rozaq menambahkan, di  wilayah KPU Provinsi Jatim terdapat 19 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020. Adanya SK dan SE tersebut, pihaknya, telah menindaklanjuti dengan  menerbitkan SK penundaan tahapan itu dengan berkoordinasi terlebih dahulu ke bawaslu dan stakholder setempat.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Gelontorkan 5 Miliar Insentif Guru Ngaji & Madin

“Kalau untuk Hari H pencoblosan/pemungutan suaratetap tidak ada penundaan.Kecuali, ada perubahan tahapan pemilihan dan jadwal sesuai ketentuan peraruran perundang undangan,” katanya.

Sekedar diketahui daftar 19 Kabupten/Kota di Jatim yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020;
1. Tuban
2. Lamongan
3. Gresik
4. Surabaya
5. Sumenep
6. Sidoarjo
7. Kota Pasuruan
8. Situbondo
9. Banyuangi
10. Malang
11. Jember
12. Blitar
13. Kota Blitar
14. Kediri
15. Trenggalek
16. Pacitan
17. Ngawi
18. Ponorogo
19. Mojokerto. (*/red)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru