Dampak Covid-19, KPU Jatim Tunda Empat Tahapan Pilkada 2020

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim (Miftahur Rozaq).

Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim (Miftahur Rozaq).

Surabaya, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi virus corona, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menunda empat tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 23 September mendatang.

Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menyampaikan, penundaan empat tahapan itu, setelah menindaklanjuti keputusan KPU RI No:  179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020, tentang penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati da Wakil/Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 8 Tahun 2020.

Baca Juga :  Korban Hilang di Sungai Abdya Ditemukan Tewas

“Empat tahapan yang ditunda oleh KPU Jatim. Yakni, 1. Pelantikan Panitia Pemungutan Suara, 2. Verifikasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan yang belum dilaksanakan, 3. Pembentukan Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih, dan 4. Pemutahiran dan Penyusunan wdaftar Pemilih,” ujarnya. Rabu (25/03/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miftahur Rozaq menambahkan, di  wilayah KPU Provinsi Jatim terdapat 19 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020. Adanya SK dan SE tersebut, pihaknya, telah menindaklanjuti dengan  menerbitkan SK penundaan tahapan itu dengan berkoordinasi terlebih dahulu ke bawaslu dan stakholder setempat.

Baca Juga :  Disdikbud Aceh Selatan Gelar Turnamen Sepak Bola Mini

“Kalau untuk Hari H pencoblosan/pemungutan suaratetap tidak ada penundaan.Kecuali, ada perubahan tahapan pemilihan dan jadwal sesuai ketentuan peraruran perundang undangan,” katanya.

Sekedar diketahui daftar 19 Kabupten/Kota di Jatim yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020;
1. Tuban
2. Lamongan
3. Gresik
4. Surabaya
5. Sumenep
6. Sidoarjo
7. Kota Pasuruan
8. Situbondo
9. Banyuangi
10. Malang
11. Jember
12. Blitar
13. Kota Blitar
14. Kediri
15. Trenggalek
16. Pacitan
17. Ngawi
18. Ponorogo
19. Mojokerto. (*/red)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB