Dampak Covid-19, KPU Jatim Tunda Empat Tahapan Pilkada 2020

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim (Miftahur Rozaq).

Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim (Miftahur Rozaq).

Surabaya, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi virus corona, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menunda empat tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 23 September mendatang.

Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menyampaikan, penundaan empat tahapan itu, setelah menindaklanjuti keputusan KPU RI No:  179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020, tentang penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati da Wakil/Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 8 Tahun 2020.

Baca Juga :  Pemkab dan Kejari Aceh Selatan Jalin Kerja Sama Bidang Hukum

“Empat tahapan yang ditunda oleh KPU Jatim. Yakni, 1. Pelantikan Panitia Pemungutan Suara, 2. Verifikasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan yang belum dilaksanakan, 3. Pembentukan Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih, dan 4. Pemutahiran dan Penyusunan wdaftar Pemilih,” ujarnya. Rabu (25/03/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miftahur Rozaq menambahkan, di  wilayah KPU Provinsi Jatim terdapat 19 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020. Adanya SK dan SE tersebut, pihaknya, telah menindaklanjuti dengan  menerbitkan SK penundaan tahapan itu dengan berkoordinasi terlebih dahulu ke bawaslu dan stakholder setempat.

Baca Juga :  Pantau Kesiapan Pelaksanaan Tahapan PSU, Pj Bupati Sampang Kunjungi KPU

“Kalau untuk Hari H pencoblosan/pemungutan suaratetap tidak ada penundaan.Kecuali, ada perubahan tahapan pemilihan dan jadwal sesuai ketentuan peraruran perundang undangan,” katanya.

Sekedar diketahui daftar 19 Kabupten/Kota di Jatim yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020;
1. Tuban
2. Lamongan
3. Gresik
4. Surabaya
5. Sumenep
6. Sidoarjo
7. Kota Pasuruan
8. Situbondo
9. Banyuangi
10. Malang
11. Jember
12. Blitar
13. Kota Blitar
14. Kediri
15. Trenggalek
16. Pacitan
17. Ngawi
18. Ponorogo
19. Mojokerto. (*/red)

Berita Terkait

Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’
Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut
Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL
Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Berita Terbaru

Caption: tampak polisi bersama warga Palengaan Laok, mengevakuasi pohon tumbang akibat diterjang angin puting beliung, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desa Palengaan Laok Disapu Angin Puting Beliung

Selasa, 14 Okt 2025 - 08:18 WIB

Caption: Andi Buna aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut

Senin, 13 Okt 2025 - 20:02 WIB