Mulai Besok Moda Transportasi Akan Kembali Dibuka

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2020 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi).

Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi).

Jakarta, (regamedianews.com) – Terhitung mulai 7 Mei 2020 moda transportasi akan dibuka kembali, namun tidak sepenuhnya, yakni melalui beberapa kriteria.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan rapat virtual dengan Komisi V DPR RI, Rabu (6/5/20).

Peraturan itu menurutnya merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Rayakan HUT Ke 2, Rumah Desa Hebat Gelar Acara Bertajuk 'Pemuda Bisa Apa'

“Penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” ujarnya.

Namun, meski demikian Budi menambahkan, pembukaan moda transportasi itu dengan catatan dan kriteria yang saat ini sedang dirumuskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu,” imbuhnya.

Budi menjelaskan, hasil koordinasi BNPB dan Kementerian Kesehatan nantinya akan dijadikan pedoman kriteria yang menjadi acuan.

Baca Juga :  Laili, Mahasiswi Asal Sampang Di China Bisa Pulang Kampung

Budi mencontohkan, salah satu kriteria dimaksud antara lain diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan wakil rakyat.

Budipun menghimbau agar semua pihak menjaga konsistensi terhadap peraturan yang sudah ada yakni mudik tetap dilarang, namun logistik tetap harus berjalan. (rd)

Berita Terkait

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB