Perketat Perbatasan, Satpol PP Kota Bandung Harus Sering Cek Poin

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2020 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung (Rasdian Setiadi).

Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung (Rasdian Setiadi).

Bandung, (regamedianews.com) – Setelah menerapkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung harus bekerja lebih ekstra. Salah satunnya mengetatkan wilayah perbatasan.

Untuk itu, telah ditambahkan cek poin, seperti di Cibaduyut dan Dago. Belum lagi ada juga penempatan personel di Sukasari. Hal tersebut dimaksudkan untuk memperketat pintu alternatif keluar masuk Kota Bandung.

Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan, di masa PSBB Jawa Barat pada 6-19 Mei, pihaknya juga menurunkan personil tambahan.

“PSBB ini bahkan kita turunkan petugas tambahan di luar yang kemarin (PSBB Bandung Raya). Cek poin tambahan seperti di Cibaduyut dan Dago. Sekarang ada tambahan di atas di Sukasari, walaupun di luar titik lokasi yang ditentukan kepolisian tapi tetap kita jaga,” ucap Rasdian di Auditorium Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (8/5/2020).

Rasdian yang juga Kepala Satpol PP Kota Bandung menegaskan, hal lain yang dilakukan adalah mengetatkan pantauan pada kegiatan yang tidak dikecualikan atau dilarang selama bergulirnya PSBB.

Baca Juga :  Update Terkini: Pedagang Kain di Sampang Positif Covid-19

Salah satunya, sejumlah kegitan usaha yang pada PSBB Jawa Barat ini tidak jauh berbeda, hanya membuka sektor bahan bangunan atau material saja, itupun dengan batasan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

“Paling penting dalam PSBB itu menjaga konsistensi dan ketegasan. Kalau ini berhasil dijaga, insyaallah bisa cepat pulih,” ujarnya.

Penjangkauan PMKS, lebih lanjut Rasdian mengungkapkan, bertepatan dengan Ramadan serta menjelang Hari Raya Idulfitri muncul persoalan musiman, yaitu maraknya anak jalanan, gelandangan, dan pengemis baru.

Khusus untuk menuntaskan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini, Rasdian juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) untuk terus melakukan penjangkauan.

“Fenomena sekarang menjelang Idulfitri banyak migrasi dari luar khususnya anjal, gelandangan dan pengemis. Kita adakan penertiban dan pembinaan dengan tim Dinas Sosial. Termasuk yang kupu-kupu malam akan kita antisipasi,” bebernya.

Baca Juga :  DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Terhadap LKPJ Bupati Sampang 2018

Rasdian menuturkan, penjangkauan dilakukan secara berkala dengan berpatroli menyusuri sejumlah ruas jalan yang menjadi lokasi favorit para PMKS. Di samping itu, pihaknya juga merespon laporan dari masyarakat dengan langsung menindaklanjuti ke lapangan.

Hanya saja, Rasdian tidak memungkiri tantangannya yaitu para PMKS tersebut kadang bermain kucing-kucingan. Sebagian di antaranya juga banyak yang tidak kapok untuk kembali lagi ke jalanan sekalipun sudah tertangkap.

Untuk itu, ketika hendak melakukan operasi Rasdian sudah menginstruksikan agar peugas Satpol PP melakukan beberapa strategi. Sehingga, para PMKS tidak bisa lolos dengan mudah saat dilaksanakan penjangkauan ke lapangan.

“Yang saya tau SOP-nya pembinaan 3 hari. Itu bisa jadi dia malah kembali lagi. Kalau ketemu pasti kita akan ambil lagi. Makanya saat patroli kita juga tetap harus pakai taktik dan strategi, kalau begitu saja datang mereka pasti mudah kabur,” katanya. (wie)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB