LSM Derak Soroti Pembangunan Jalan Tani Tahun 2017 Di Desa Dulukapa Yang Dinilai Tak Kunjung Selesai

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2020 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Derak saat melakukan investigas dan monitoring kelapangan dan lokasi pembangunan jalan tani.

LSM Derak saat melakukan investigas dan monitoring kelapangan dan lokasi pembangunan jalan tani.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Rakyat Anti Korupsi (Derak) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menyoroti Pembangunan Jalan Tani Di Desa Dulukapa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara yang dinilai tidak kunjung selesai.

Kepada regamedianews.com, Ketua DPC Derak Kabupaten Gorut Efendi Dali SH mengatakan, telah melakukan Investigasi Jalan Tani tersebut, yang didampingi oleh Kordinator Derak Kecamatan sumalata timur, Kabupaten Gorut, Ismail Musada, Minggu (17/5/2020).

“Hasil dari investigasi ini, kami menemukan keganjalan pada pembangunan jalan tani tersebut, dengan melihat kondisi jalan tani yang sudah ditumbuhi oleh banyak rumput seperti itu, maka sudah pasti tidak bisa dimanfaatkan sesuai dengan harapan masyarakat setempat,” jelas Efendi.

Ia pun menambahkan, jalan tani yang seharusnya di bangun untuk mempermudah akses masyarakat petani, namun tidak jelas seperti itu. Padahal Pembangunan jalan tani tersebut dibangun dari tahun 2017, namun sangat disayangkan sampai tahun 2020 ini belum juga rampung.

Baca Juga :  Kakeknya Meninggal, Seorang Murid SD di Sampang Terpapar Covid-19

“Pada Pembangunan Jalan Tani tersebut diketahui menelan anggaran kurang lebih 300 juta sekian, hal ini sesuai informasi yang saya terima dari sekretaris desa dulukapa,” tegas Efendi.

Menurut Efendi Dali Pemerintah Desa Dulukapa harus mematuhi prosedur hukum sesuai regulasi yang mengatur tentang keuangan desa. Karena semua dalam regulasi tersebut, dijelaskan pentingnya prioritas penggunaan dana desa pada bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Ditempat yang sama, Kordinator Derak Ismail Musada mengatakan, dasar mereka melakukan investigasi, karena telah menerima laporan dari tokoh muda yang berinisial RK, terkait dengan jalan tani yang dinilai belum selasai itu. Dan ini juga merupakan tugas dan komitmen Derak untuk mengawal jalannya pemerintahan daerah sampai ke desa.

Baca Juga :  Hendak Ditangkap, Terduga Pelaku Kriminal Bacok Polisi Sampang

“Kami meminta kepada Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara untuk mengaudit kembali pekerjaan jalan tani yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Dulukapa pada tahun 2017 tersebut,” pungkas Ismail.

Saat dikonfirmasi kepada mantan Penjabat (PJ) Kepala Desa Dulukapa Ibrahim Ismail dirinya mengatakan, bahwa benar jalan tani tersebut tidak selesai.

“Memang benar jalan tani tersebut tidak selesai, karena terkendala dengan gunung sepotong, sehingga untuk melanjutkan pekerjaan tersebut membutuhkan alat berat, dan untuk sisa anggarannya itu kami silpakan,” jelas Ibrahim, Senin (18/5/20).

Namun sangat di sayangkan, sampai berita ini ditayangkan, Sekretaris Desa Dulukapa Najamudhin Dangkua, saat dihubungi berulang-ulang kali oleh awak media melalui telepon selulernya tidak pernah menjawab telepon. (SN)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB