Daerah  

LSM Derak Soroti Pembangunan Jalan Tani Tahun 2017 Di Desa Dulukapa Yang Dinilai Tak Kunjung Selesai

LSM Derak saat melakukan investigas dan monitoring kelapangan dan lokasi pembangunan jalan tani.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Rakyat Anti Korupsi (Derak) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menyoroti Pembangunan Jalan Tani Di Desa Dulukapa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara yang dinilai tidak kunjung selesai.

Kepada regamedianews.com, Ketua DPC Derak Kabupaten Gorut Efendi Dali SH mengatakan, telah melakukan Investigasi Jalan Tani tersebut, yang didampingi oleh Kordinator Derak Kecamatan sumalata timur, Kabupaten Gorut, Ismail Musada, Minggu (17/5/2020).

“Hasil dari investigasi ini, kami menemukan keganjalan pada pembangunan jalan tani tersebut, dengan melihat kondisi jalan tani yang sudah ditumbuhi oleh banyak rumput seperti itu, maka sudah pasti tidak bisa dimanfaatkan sesuai dengan harapan masyarakat setempat,” jelas Efendi.

Ia pun menambahkan, jalan tani yang seharusnya di bangun untuk mempermudah akses masyarakat petani, namun tidak jelas seperti itu. Padahal Pembangunan jalan tani tersebut dibangun dari tahun 2017, namun sangat disayangkan sampai tahun 2020 ini belum juga rampung.

“Pada Pembangunan Jalan Tani tersebut diketahui menelan anggaran kurang lebih 300 juta sekian, hal ini sesuai informasi yang saya terima dari sekretaris desa dulukapa,” tegas Efendi.

Menurut Efendi Dali Pemerintah Desa Dulukapa harus mematuhi prosedur hukum sesuai regulasi yang mengatur tentang keuangan desa. Karena semua dalam regulasi tersebut, dijelaskan pentingnya prioritas penggunaan dana desa pada bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Ditempat yang sama, Kordinator Derak Ismail Musada mengatakan, dasar mereka melakukan investigasi, karena telah menerima laporan dari tokoh muda yang berinisial RK, terkait dengan jalan tani yang dinilai belum selasai itu. Dan ini juga merupakan tugas dan komitmen Derak untuk mengawal jalannya pemerintahan daerah sampai ke desa.

“Kami meminta kepada Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara untuk mengaudit kembali pekerjaan jalan tani yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Dulukapa pada tahun 2017 tersebut,” pungkas Ismail.

Saat dikonfirmasi kepada mantan Penjabat (PJ) Kepala Desa Dulukapa Ibrahim Ismail dirinya mengatakan, bahwa benar jalan tani tersebut tidak selesai.

“Memang benar jalan tani tersebut tidak selesai, karena terkendala dengan gunung sepotong, sehingga untuk melanjutkan pekerjaan tersebut membutuhkan alat berat, dan untuk sisa anggarannya itu kami silpakan,” jelas Ibrahim, Senin (18/5/20).

Namun sangat di sayangkan, sampai berita ini ditayangkan, Sekretaris Desa Dulukapa Najamudhin Dangkua, saat dihubungi berulang-ulang kali oleh awak media melalui telepon selulernya tidak pernah menjawab telepon. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *