Fitnah Pemdes Jelgung Sunat BLT DD, Pemuda Dusun Tarogan Ini Meminta Maaf

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2020 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Noriman (tengah) saat membuat pernyataan meminta maaf diapit oleh Sekdes dan RT Jelgung.

Noriman (tengah) saat membuat pernyataan meminta maaf diapit oleh Sekdes dan RT Jelgung.

Sampang, (regamedianews.com) – Berhati-hatilah dalam memposting status terutama di Sosial Media (Sosmed) apalagi terkait dengan hal yang bersifat kepemerintahan, seperti yang dilakukan oleh pemuda Desa Jelgung Kecamatan Robatal yang belakangan diketahui bernama Noriman (28) Dusun Tarogen.

Pria yang memiliki akun facebook bernama Aiman Tinoe Astaghfirulahaladziim itu telah memposting status yang memfitnah Pemerintah Desa Jelgung, Kecamatan Robatal.

Dalam postingan itu Noriman yang diunggah pada 22 Mei 2020 sekitar pukul 10.23 WIB itu dirinya menuduh Pemerintah Desa Jelgung telah menyunat pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa sebesar 200 hingga 150 ribu, padahal itu tidak benar.

“Setelah BLT masuk Kabupaten Sampang, Kecamatan Robatal Desa Jelgung, saat uang diterima masyarakat, malah uangnya dipotong hingga Rp.300, Rp.200 dan Rp.150, bahkan banyak tidak menerima sama sekali,” tulisnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gelar Pelatihan dan Beri Bantuan Hibah Peralatan Perawatan Jenazah

Tidak hanya sampai disitu, didalam akun tersebut Noriman menuduh dengan jelas terhadap Kepala Desa dan perangkat desa telah melakukan kejahatan secara samar,

“Kejahatan yang secara samar terjadi di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pelaku adalah Bapak Kepala Desa Klebun Jelgung, RT, RW dll selaku pemotongan dana BLT/BST,” imbuh Noriman dalam postingannya.

Mendengar hal tersebut pihak Pemerintah Desa Jelgung langsung memburu pemuda tersebut dan berhasil mengamankan pemuda itu untuk dilakukan klarifikasi, terkait status yang diunggah di akun facebooknya

Walhasil disaksikan Sekertaris Desa, dan RT Jelgung Noriman tak berkutik mengakui kesalahannya dan harus meminta maaf diatas materai, karena perbuatannya yang tidak mendasar tersebut dan telah memfitnah terhadap Pemerintah Desa Jelgung.

Baca Juga :  Tutupi Kurangnya Tenaga Pengajar, Disdik Sampang Ajukan Penambahan 1.500 GTT Ke BKD

Sementara Kepala Desa Jelgung H.Abd Hamid saat ditemui dirumahnya kepada regamedianews menuturkan bahwa dirinya masih memaafkan kesalahan Aiman namun dengan catatan jangan mengulangi kembali.

“Saya atas nama Pemdes Jelgung masih memaafkan karena masih anggaplah anak-anak dan mungkin khilaf, namun jangan sampai diulangi lagi,” tuturnya.

Mengetahui hal itu banyak pihak memuji sikap legowo H.Abd Hamid yang telah memaafkan pemuda tersebut meski dirinya difitnah.

Padahal seandainya pria yang akrab disapa Bun Hamid itu menuntut hingga ke jalur hukum, pemuda tersebut bisa dijerat dengan Undang-undang No.11 tahun 2018 tentang ITE dengan ancaman 4 hingga 8 tahun penjara. (fan/mud/dhr)

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB