Fitnah Pemdes Jelgung Sunat BLT DD, Pemuda Dusun Tarogan Ini Meminta Maaf

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2020 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Noriman (tengah) saat membuat pernyataan meminta maaf diapit oleh Sekdes dan RT Jelgung.

Noriman (tengah) saat membuat pernyataan meminta maaf diapit oleh Sekdes dan RT Jelgung.

Sampang, (regamedianews.com) – Berhati-hatilah dalam memposting status terutama di Sosial Media (Sosmed) apalagi terkait dengan hal yang bersifat kepemerintahan, seperti yang dilakukan oleh pemuda Desa Jelgung Kecamatan Robatal yang belakangan diketahui bernama Noriman (28) Dusun Tarogen.

Pria yang memiliki akun facebook bernama Aiman Tinoe Astaghfirulahaladziim itu telah memposting status yang memfitnah Pemerintah Desa Jelgung, Kecamatan Robatal.

Dalam postingan itu Noriman yang diunggah pada 22 Mei 2020 sekitar pukul 10.23 WIB itu dirinya menuduh Pemerintah Desa Jelgung telah menyunat pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa sebesar 200 hingga 150 ribu, padahal itu tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah BLT masuk Kabupaten Sampang, Kecamatan Robatal Desa Jelgung, saat uang diterima masyarakat, malah uangnya dipotong hingga Rp.300, Rp.200 dan Rp.150, bahkan banyak tidak menerima sama sekali,” tulisnya.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Kapolres Sampang Bersedekah

Tidak hanya sampai disitu, didalam akun tersebut Noriman menuduh dengan jelas terhadap Kepala Desa dan perangkat desa telah melakukan kejahatan secara samar,

“Kejahatan yang secara samar terjadi di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pelaku adalah Bapak Kepala Desa Klebun Jelgung, RT, RW dll selaku pemotongan dana BLT/BST,” imbuh Noriman dalam postingannya.

Mendengar hal tersebut pihak Pemerintah Desa Jelgung langsung memburu pemuda tersebut dan berhasil mengamankan pemuda itu untuk dilakukan klarifikasi, terkait status yang diunggah di akun facebooknya

Walhasil disaksikan Sekertaris Desa, dan RT Jelgung Noriman tak berkutik mengakui kesalahannya dan harus meminta maaf diatas materai, karena perbuatannya yang tidak mendasar tersebut dan telah memfitnah terhadap Pemerintah Desa Jelgung.

Baca Juga :  6 Pesan Terhadap Aparat Keamanan Sampang Jelang Pemilu 2024

Sementara Kepala Desa Jelgung H.Abd Hamid saat ditemui dirumahnya kepada regamedianews menuturkan bahwa dirinya masih memaafkan kesalahan Aiman namun dengan catatan jangan mengulangi kembali.

“Saya atas nama Pemdes Jelgung masih memaafkan karena masih anggaplah anak-anak dan mungkin khilaf, namun jangan sampai diulangi lagi,” tuturnya.

Mengetahui hal itu banyak pihak memuji sikap legowo H.Abd Hamid yang telah memaafkan pemuda tersebut meski dirinya difitnah.

Padahal seandainya pria yang akrab disapa Bun Hamid itu menuntut hingga ke jalur hukum, pemuda tersebut bisa dijerat dengan Undang-undang No.11 tahun 2018 tentang ITE dengan ancaman 4 hingga 8 tahun penjara. (fan/mud/dhr)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB