Fitnah Pemdes Jelgung Sunat BLT DD, Pemuda Dusun Tarogan Ini Meminta Maaf

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2020 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Noriman (tengah) saat membuat pernyataan meminta maaf diapit oleh Sekdes dan RT Jelgung.

Noriman (tengah) saat membuat pernyataan meminta maaf diapit oleh Sekdes dan RT Jelgung.

Sampang, (regamedianews.com) – Berhati-hatilah dalam memposting status terutama di Sosial Media (Sosmed) apalagi terkait dengan hal yang bersifat kepemerintahan, seperti yang dilakukan oleh pemuda Desa Jelgung Kecamatan Robatal yang belakangan diketahui bernama Noriman (28) Dusun Tarogen.

Pria yang memiliki akun facebook bernama Aiman Tinoe Astaghfirulahaladziim itu telah memposting status yang memfitnah Pemerintah Desa Jelgung, Kecamatan Robatal.

Dalam postingan itu Noriman yang diunggah pada 22 Mei 2020 sekitar pukul 10.23 WIB itu dirinya menuduh Pemerintah Desa Jelgung telah menyunat pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa sebesar 200 hingga 150 ribu, padahal itu tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah BLT masuk Kabupaten Sampang, Kecamatan Robatal Desa Jelgung, saat uang diterima masyarakat, malah uangnya dipotong hingga Rp.300, Rp.200 dan Rp.150, bahkan banyak tidak menerima sama sekali,” tulisnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Sambut Kedatangan Tokoh Motivator dan Inspirator Nasional H. Surya Paloh

Tidak hanya sampai disitu, didalam akun tersebut Noriman menuduh dengan jelas terhadap Kepala Desa dan perangkat desa telah melakukan kejahatan secara samar,

“Kejahatan yang secara samar terjadi di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pelaku adalah Bapak Kepala Desa Klebun Jelgung, RT, RW dll selaku pemotongan dana BLT/BST,” imbuh Noriman dalam postingannya.

Mendengar hal tersebut pihak Pemerintah Desa Jelgung langsung memburu pemuda tersebut dan berhasil mengamankan pemuda itu untuk dilakukan klarifikasi, terkait status yang diunggah di akun facebooknya

Walhasil disaksikan Sekertaris Desa, dan RT Jelgung Noriman tak berkutik mengakui kesalahannya dan harus meminta maaf diatas materai, karena perbuatannya yang tidak mendasar tersebut dan telah memfitnah terhadap Pemerintah Desa Jelgung.

Baca Juga :  Berikut Daftar Nama PPK Penambahan Untuk Pemilu 2019 Di Sampang Hasil Verifikasi KPUD Sampang

Sementara Kepala Desa Jelgung H.Abd Hamid saat ditemui dirumahnya kepada regamedianews menuturkan bahwa dirinya masih memaafkan kesalahan Aiman namun dengan catatan jangan mengulangi kembali.

“Saya atas nama Pemdes Jelgung masih memaafkan karena masih anggaplah anak-anak dan mungkin khilaf, namun jangan sampai diulangi lagi,” tuturnya.

Mengetahui hal itu banyak pihak memuji sikap legowo H.Abd Hamid yang telah memaafkan pemuda tersebut meski dirinya difitnah.

Padahal seandainya pria yang akrab disapa Bun Hamid itu menuntut hingga ke jalur hukum, pemuda tersebut bisa dijerat dengan Undang-undang No.11 tahun 2018 tentang ITE dengan ancaman 4 hingga 8 tahun penjara. (fan/mud/dhr)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:11 WIB

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 20:25 WIB

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat melantik Direktur - Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo dan melantik Dirut - Dirops PT GSM, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:14 WIB

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB