Fitnah Pemdes Jelgung Sunat BLT DD, Pemuda Dusun Tarogan Ini Meminta Maaf

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2020 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Noriman (tengah) saat membuat pernyataan meminta maaf diapit oleh Sekdes dan RT Jelgung.

Noriman (tengah) saat membuat pernyataan meminta maaf diapit oleh Sekdes dan RT Jelgung.

Sampang, (regamedianews.com) – Berhati-hatilah dalam memposting status terutama di Sosial Media (Sosmed) apalagi terkait dengan hal yang bersifat kepemerintahan, seperti yang dilakukan oleh pemuda Desa Jelgung Kecamatan Robatal yang belakangan diketahui bernama Noriman (28) Dusun Tarogen.

Pria yang memiliki akun facebook bernama Aiman Tinoe Astaghfirulahaladziim itu telah memposting status yang memfitnah Pemerintah Desa Jelgung, Kecamatan Robatal.

Dalam postingan itu Noriman yang diunggah pada 22 Mei 2020 sekitar pukul 10.23 WIB itu dirinya menuduh Pemerintah Desa Jelgung telah menyunat pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa sebesar 200 hingga 150 ribu, padahal itu tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah BLT masuk Kabupaten Sampang, Kecamatan Robatal Desa Jelgung, saat uang diterima masyarakat, malah uangnya dipotong hingga Rp.300, Rp.200 dan Rp.150, bahkan banyak tidak menerima sama sekali,” tulisnya.

Baca Juga :  Ucapkan Syahadat, Dua Wanita di Sampang Masuk Islam

Tidak hanya sampai disitu, didalam akun tersebut Noriman menuduh dengan jelas terhadap Kepala Desa dan perangkat desa telah melakukan kejahatan secara samar,

“Kejahatan yang secara samar terjadi di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pelaku adalah Bapak Kepala Desa Klebun Jelgung, RT, RW dll selaku pemotongan dana BLT/BST,” imbuh Noriman dalam postingannya.

Mendengar hal tersebut pihak Pemerintah Desa Jelgung langsung memburu pemuda tersebut dan berhasil mengamankan pemuda itu untuk dilakukan klarifikasi, terkait status yang diunggah di akun facebooknya

Walhasil disaksikan Sekertaris Desa, dan RT Jelgung Noriman tak berkutik mengakui kesalahannya dan harus meminta maaf diatas materai, karena perbuatannya yang tidak mendasar tersebut dan telah memfitnah terhadap Pemerintah Desa Jelgung.

Baca Juga :  PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Sementara Kepala Desa Jelgung H.Abd Hamid saat ditemui dirumahnya kepada regamedianews menuturkan bahwa dirinya masih memaafkan kesalahan Aiman namun dengan catatan jangan mengulangi kembali.

“Saya atas nama Pemdes Jelgung masih memaafkan karena masih anggaplah anak-anak dan mungkin khilaf, namun jangan sampai diulangi lagi,” tuturnya.

Mengetahui hal itu banyak pihak memuji sikap legowo H.Abd Hamid yang telah memaafkan pemuda tersebut meski dirinya difitnah.

Padahal seandainya pria yang akrab disapa Bun Hamid itu menuntut hingga ke jalur hukum, pemuda tersebut bisa dijerat dengan Undang-undang No.11 tahun 2018 tentang ITE dengan ancaman 4 hingga 8 tahun penjara. (fan/mud/dhr)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB