Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Tim Gabungan TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang bertugas di Pos Perbatasan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara dengan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus.
Upaya penyelundupan Cap Tikus itu pertama kali terbongkar saat personel gabungan sedang melaksanakan pengamanan perbatasan dengan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas di Pos Check Point Atinggola pada Pukul 15.00 Wita, Rabu (27/5/20)
Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan TNI Polri, 1 Unit kendaraan merk Hino jenis truk dengan Nomor Polisi DD 8601 LQ yang ingin melintas di perbatasan atinggola, ditemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 7.500 liter.
Setelah dilakukan pendalaman ternyata minuman keras tersebut dari wilayah Sulawesi Utara dan rencananya akan di selundupkan ke wilayah Gorontalo
Sementara barang bukti 1 Unit Mobil merk Hino jenis trek dgn Nopol DD 8601 LQ dan sopirnya telah di amankan oleh petugas Pos Gugus tugas perbatasan Atinggola, dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polda Gorontalo
Brigpol Rinto Sunge mengatakan, pada saat mereka melakukan pengamanan perbatasan dan memeriksa setiap kendaraan yang hendak melewati perbatasan dan kami menemukan Cap Tikus di salah satu mobil truk.
“Pada saat kami memeriksa salah satu Truk yang melintas kami menemukan minuman keras sebanyak 7.500 Liter miras jenis cap tikus yang hendak diselundupkan ke Provinsi Gorontalo,” ungkapnya. (SN)