Anggaran Peningkatan Jalan Desa Gunung Rancak Terdampak Rasionalisasi Penanganan Covid-19, Pekerjaan Terpaksa Ditunda

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2020 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang bersama beberapa Kepala OPD saat berada dirumah tokoh masyarakat setempat, Rabu (27/5/20).

Bupati Sampang bersama beberapa Kepala OPD saat berada dirumah tokoh masyarakat setempat, Rabu (27/5/20).

Sampang, (regamedianews.com) – Imbas pandemi Covid-19 rupanya tidak hanya terhadap sektor wisata, perekonomian dan semacamnya, namun juga terhadap pembangunan disemua sektor termasuk ke tingkat desa.

Salah satunya pembangunan fisik didesa yang bersumber dari Dana Desa, anggaran tersebut harus dipangkas demi diberikan kepada masyarakat miskin terdampak Corona berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Tak hanya itu, sebagian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang dari Dana Alokasi Khusus (DAK) juga terpaksa dirasionalisasikan demi penanganan Covid-19 seperti yang terjadi saat ini.

Baca Juga :  Breaking News; Wakil Jaksa Agung Meninggal Kecelakaan

Akibat dari rasionalisasi DAK tersebut berdampak pada pembangunan peningkatan jalan kabupaten diberbagai desa di kabupaten Sampang yang bersumber dari dana DAK seperti peningkatan jalan Kabupaten yang ada di Desa Gunung Rancak.

Jalan yang seharusnya saat ini sudah dilakukan perbaikan dari dana DAK Kabupaten Sampang tersebut harus ditunda karena pembiayaannya terkena rasionalisasi akibat wabah Covid-19.

Hal itu disampaikan Pj.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang Ach Hafi dihadapan Bupati Sampang saat bertemu dengan tokoh masyarakat didesa Gunung Rancak, Rabu (27/5/20).

Baca Juga :  Bupati Sampang Berbagi Ratusan Paket Sembako Kepada Abang Becak

“Untuk perbaikan jalan di Desa Gunung Rancak kebetulan terkena rasionalisasi anggaran,” ujarnya.

Namun meski demikian, masyarakat dihimbau tidak usah khawatir karena sudah masuk anggaran prioritas ditahun 2021 dan hanya molor saja.

“Namun tidak usah khawatir, itu sudah masuk didalam anggaran kami,” ujarnya.

Untuk sekedar diketahui Pemerintah Kabupaten Sampang telah mengalihkan 100 persen DAK peningkatan jalan tahun 2020 untuk penanganan Covid-19, dengan rincian total 17 milliar DAK reguler dan 4 milliar dana DAK afirmasi. (fan/md)

Berita Terkait

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB