Termasuk Aceh Selatan, Dari 102 Kabupaten-Kota Yang Diizinkan Beraktivitas Normal

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2020 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, ada 102 kabupaten atau kota yang diizinkan melaksanakan kegiatan produktif dan aman Covid-19 berdasarkan protokol kesehatan yang tepat.

“Bapak Presiden perintahkan Gugus Tugas memberi kewenangan pada 102 kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan produktif,” kata Doni dalam konferensi pers di akun Youtube BNPB, Sabtu (30/5/2020).

Zona hijau menandakan wilayah tersebut tidak terdampak Covid-19. Kabupaten dan kota yang berada di zona ini adalah sebagai berikut:

Provinsi Aceh (14 kabupaten/kota)

-Kabupaten Pidie Jaya
-Kabupaten Aceh Singkil
-Kabupaten Bireuen
-Kabupaten Aceh Jaya
-Kabupaten Nagan Raya
-Kota Subulussalam
-Kabupaten Aceh Tenggara
-Kabupaten Aceh Tengah
-Kabupaten Aceh Barat
-Kabuoaten Aceh Selatan
-Kota Sabang
-Kota Langsa
-Kabupaten Aceh Timur
-Kabupaten Aceh Besar

Sementara Plt Kadis Kesehatan, Novi Rosmita mengatakan, untuk Aceh Selatan sesuai pernyataan BNPB berada di kriteria zona hijau, namun untuk referensi Pimpinan dalam mengambil kebijakan untuk Kabupaten kita Aceh Selatan.

“Direncanakan dari Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas akan melaksanakan skrining Kes berupa Rapit Test secara random pada tiap-tiap kecamatan-kecamatan yang jumlah Travellernya cukup banyak, mungkin Resiko terpapar Covid-19nya lebih tinggi,” katanya.

Baca Juga :  Kolaborasi UTM Tingkatkan Riset Ilmu Science & Teknologi

Untuk mengantisipasi penularan sebelum pimpinan mengambil kebijakan penerapan New Normal, pihaknya akan menunggu arahan atau kebijakan dari pimpinan dan kita berharap semua masyarakat diwilayah Aceh Selatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Seperti menggunakan masker bila keluar rumah, jaga jarak, sering mencuci tangan di air mengalir dan menghindari kerumunan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB