Termasuk Aceh Selatan, Dari 102 Kabupaten-Kota Yang Diizinkan Beraktivitas Normal

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2020 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, ada 102 kabupaten atau kota yang diizinkan melaksanakan kegiatan produktif dan aman Covid-19 berdasarkan protokol kesehatan yang tepat.

“Bapak Presiden perintahkan Gugus Tugas memberi kewenangan pada 102 kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan produktif,” kata Doni dalam konferensi pers di akun Youtube BNPB, Sabtu (30/5/2020).

Zona hijau menandakan wilayah tersebut tidak terdampak Covid-19. Kabupaten dan kota yang berada di zona ini adalah sebagai berikut:

Provinsi Aceh (14 kabupaten/kota)

-Kabupaten Pidie Jaya
-Kabupaten Aceh Singkil
-Kabupaten Bireuen
-Kabupaten Aceh Jaya
-Kabupaten Nagan Raya
-Kota Subulussalam
-Kabupaten Aceh Tenggara
-Kabupaten Aceh Tengah
-Kabupaten Aceh Barat
-Kabuoaten Aceh Selatan
-Kota Sabang
-Kota Langsa
-Kabupaten Aceh Timur
-Kabupaten Aceh Besar

Sementara Plt Kadis Kesehatan, Novi Rosmita mengatakan, untuk Aceh Selatan sesuai pernyataan BNPB berada di kriteria zona hijau, namun untuk referensi Pimpinan dalam mengambil kebijakan untuk Kabupaten kita Aceh Selatan.

“Direncanakan dari Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas akan melaksanakan skrining Kes berupa Rapit Test secara random pada tiap-tiap kecamatan-kecamatan yang jumlah Travellernya cukup banyak, mungkin Resiko terpapar Covid-19nya lebih tinggi,” katanya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Rusaknya Ruas Jalan Kluet Timur

Untuk mengantisipasi penularan sebelum pimpinan mengambil kebijakan penerapan New Normal, pihaknya akan menunggu arahan atau kebijakan dari pimpinan dan kita berharap semua masyarakat diwilayah Aceh Selatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Seperti menggunakan masker bila keluar rumah, jaga jarak, sering mencuci tangan di air mengalir dan menghindari kerumunan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB