Termasuk Aceh Selatan, Dari 102 Kabupaten-Kota Yang Diizinkan Beraktivitas Normal

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2020 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, ada 102 kabupaten atau kota yang diizinkan melaksanakan kegiatan produktif dan aman Covid-19 berdasarkan protokol kesehatan yang tepat.

“Bapak Presiden perintahkan Gugus Tugas memberi kewenangan pada 102 kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan produktif,” kata Doni dalam konferensi pers di akun Youtube BNPB, Sabtu (30/5/2020).

Zona hijau menandakan wilayah tersebut tidak terdampak Covid-19. Kabupaten dan kota yang berada di zona ini adalah sebagai berikut:

Provinsi Aceh (14 kabupaten/kota)

-Kabupaten Pidie Jaya
-Kabupaten Aceh Singkil
-Kabupaten Bireuen
-Kabupaten Aceh Jaya
-Kabupaten Nagan Raya
-Kota Subulussalam
-Kabupaten Aceh Tenggara
-Kabupaten Aceh Tengah
-Kabupaten Aceh Barat
-Kabuoaten Aceh Selatan
-Kota Sabang
-Kota Langsa
-Kabupaten Aceh Timur
-Kabupaten Aceh Besar

Sementara Plt Kadis Kesehatan, Novi Rosmita mengatakan, untuk Aceh Selatan sesuai pernyataan BNPB berada di kriteria zona hijau, namun untuk referensi Pimpinan dalam mengambil kebijakan untuk Kabupaten kita Aceh Selatan.

“Direncanakan dari Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas akan melaksanakan skrining Kes berupa Rapit Test secara random pada tiap-tiap kecamatan-kecamatan yang jumlah Travellernya cukup banyak, mungkin Resiko terpapar Covid-19nya lebih tinggi,” katanya.

Baca Juga :  IWO Pamekasan NGOPI Ke Sumenep, Disuguhi Pesan Moral Jurnalis

Untuk mengantisipasi penularan sebelum pimpinan mengambil kebijakan penerapan New Normal, pihaknya akan menunggu arahan atau kebijakan dari pimpinan dan kita berharap semua masyarakat diwilayah Aceh Selatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Seperti menggunakan masker bila keluar rumah, jaga jarak, sering mencuci tangan di air mengalir dan menghindari kerumunan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB