Advokat Acong Latif; Polres Pamekasan Harus Segera Menangkap Pemilik Akun Yang Telah Menghina KH.Muddatsir Badruddin

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acong Latif saat beberapa waktu lalu menjadi kuasa hukum Karen Pooroe Idol

Acong Latif saat beberapa waktu lalu menjadi kuasa hukum Karen Pooroe Idol

Jakarta, (regamedianews.com) – Rasa prihatin dan tidak terima terhadap komentar pemilik akun bernama suteki terus berdatangan dari alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

Terbaru datangnya dari pengacara kondang Acong Latif yang juga merupakan alumni, pria yang terkenal karena menjadi pengacara kalangan artis tersebut mendesak pihak Polres Pamekasan segera mengusut tuntas kasus pelecehan terhadap ulama kharismatik Pamekasan tersebut.

“Kami meminta kepada penegak hukum khususnya Polres Pamekasan agar segera menindak lanjuti laporan tersebut,dan menangkap pelaku,” ujarnya, Senin (7/6/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara yang tergabung dalam tim pemenangan Jokowi-Amin pada pilpres lalu itu menambahkan agar pihak kepolisian bekerja secara cepat dalam mengusut kasus ini, supaya para simpatisan ulama di Madura tidak berfikir negatif, dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan terutama dari kalangan alumni Pondok Pesantren yang saat ini berjumlah puluhan ribuan yang tersebar diseluruh Indonesia bahkan sampe mancanegara.

Baca Juga :  Polres Sampang Ciduk Mucikari Aplikasi Hijau

“Saya kaget dapat info bahwa guru kami di Madura dihina di akun facebok oleh salah seorang yang tidak bertanggung jawab. Jujur saya merasa kesal dan sakit hati, guru saya dihina seperti itu,” imbuhnya.

Pria yang saat ini sedang menangani kasus Bank BPR Legian Bali itupun mengatakan bahwa di Madura ulama sangat diagungkan dan dihormati, marwahnya dijaga luar biasa, untuk itu menurutnya saat ini profesionalitas kepolisian di Pamekasan sedang diuji.

Baca Juga :  Hendak Mencuri Hp di Warung, Dua Pria Ini Malah Ketangkap Warga

“Dimadura Ulama dihormati, marwahnya selalu dijaga terutama oleh para simpatisan, untuk itu polres Pamekasan saat ini harus bisa menunjukkan kepada masyarakat dengan mencari dan menangkap pelaku,” tuturnya.

Hal itu menurut Acong agar menjadi efek jera kepada pelaku dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan sosial media sehingga selanjutnya tidak ada lagi ulama yang dilecehkan.

Untuk sekedar diketahui akun Facebook atas nama Suteki kini telah dilaporkan dengan peristiwa pidana UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) pada Sabtu (6/6/20). (red)

Berita Terkait

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB