Advokat Acong Latif; Polres Pamekasan Harus Segera Menangkap Pemilik Akun Yang Telah Menghina KH.Muddatsir Badruddin

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acong Latif saat beberapa waktu lalu menjadi kuasa hukum Karen Pooroe Idol

Acong Latif saat beberapa waktu lalu menjadi kuasa hukum Karen Pooroe Idol

Jakarta, (regamedianews.com) – Rasa prihatin dan tidak terima terhadap komentar pemilik akun bernama suteki terus berdatangan dari alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

Terbaru datangnya dari pengacara kondang Acong Latif yang juga merupakan alumni, pria yang terkenal karena menjadi pengacara kalangan artis tersebut mendesak pihak Polres Pamekasan segera mengusut tuntas kasus pelecehan terhadap ulama kharismatik Pamekasan tersebut.

“Kami meminta kepada penegak hukum khususnya Polres Pamekasan agar segera menindak lanjuti laporan tersebut,dan menangkap pelaku,” ujarnya, Senin (7/6/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara yang tergabung dalam tim pemenangan Jokowi-Amin pada pilpres lalu itu menambahkan agar pihak kepolisian bekerja secara cepat dalam mengusut kasus ini, supaya para simpatisan ulama di Madura tidak berfikir negatif, dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan terutama dari kalangan alumni Pondok Pesantren yang saat ini berjumlah puluhan ribuan yang tersebar diseluruh Indonesia bahkan sampe mancanegara.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Siapkan Anggaran Untuk Warga Terdampak Kekeringan

“Saya kaget dapat info bahwa guru kami di Madura dihina di akun facebok oleh salah seorang yang tidak bertanggung jawab. Jujur saya merasa kesal dan sakit hati, guru saya dihina seperti itu,” imbuhnya.

Pria yang saat ini sedang menangani kasus Bank BPR Legian Bali itupun mengatakan bahwa di Madura ulama sangat diagungkan dan dihormati, marwahnya dijaga luar biasa, untuk itu menurutnya saat ini profesionalitas kepolisian di Pamekasan sedang diuji.

Baca Juga :  Jadi Korban Kekerasan, Wartawan Sampang Lapor Polisi

“Dimadura Ulama dihormati, marwahnya selalu dijaga terutama oleh para simpatisan, untuk itu polres Pamekasan saat ini harus bisa menunjukkan kepada masyarakat dengan mencari dan menangkap pelaku,” tuturnya.

Hal itu menurut Acong agar menjadi efek jera kepada pelaku dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan sosial media sehingga selanjutnya tidak ada lagi ulama yang dilecehkan.

Untuk sekedar diketahui akun Facebook atas nama Suteki kini telah dilaporkan dengan peristiwa pidana UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) pada Sabtu (6/6/20). (red)

Berita Terkait

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB