Advokat Acong Latif; Polres Pamekasan Harus Segera Menangkap Pemilik Akun Yang Telah Menghina KH.Muddatsir Badruddin

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acong Latif saat beberapa waktu lalu menjadi kuasa hukum Karen Pooroe Idol

Acong Latif saat beberapa waktu lalu menjadi kuasa hukum Karen Pooroe Idol

Jakarta, (regamedianews.com) – Rasa prihatin dan tidak terima terhadap komentar pemilik akun bernama suteki terus berdatangan dari alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

Terbaru datangnya dari pengacara kondang Acong Latif yang juga merupakan alumni, pria yang terkenal karena menjadi pengacara kalangan artis tersebut mendesak pihak Polres Pamekasan segera mengusut tuntas kasus pelecehan terhadap ulama kharismatik Pamekasan tersebut.

“Kami meminta kepada penegak hukum khususnya Polres Pamekasan agar segera menindak lanjuti laporan tersebut,dan menangkap pelaku,” ujarnya, Senin (7/6/20).

Pengacara yang tergabung dalam tim pemenangan Jokowi-Amin pada pilpres lalu itu menambahkan agar pihak kepolisian bekerja secara cepat dalam mengusut kasus ini, supaya para simpatisan ulama di Madura tidak berfikir negatif, dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan terutama dari kalangan alumni Pondok Pesantren yang saat ini berjumlah puluhan ribuan yang tersebar diseluruh Indonesia bahkan sampe mancanegara.

Baca Juga :  Ongkos Bajak Mesin Capai 600 Ribu, Petani di Sampang Pilih Gunakan Sapi

“Saya kaget dapat info bahwa guru kami di Madura dihina di akun facebok oleh salah seorang yang tidak bertanggung jawab. Jujur saya merasa kesal dan sakit hati, guru saya dihina seperti itu,” imbuhnya.

Pria yang saat ini sedang menangani kasus Bank BPR Legian Bali itupun mengatakan bahwa di Madura ulama sangat diagungkan dan dihormati, marwahnya dijaga luar biasa, untuk itu menurutnya saat ini profesionalitas kepolisian di Pamekasan sedang diuji.

Baca Juga :  Fenomena Baru Di Harlah Ke-94 PCNU Kota Cimahi

“Dimadura Ulama dihormati, marwahnya selalu dijaga terutama oleh para simpatisan, untuk itu polres Pamekasan saat ini harus bisa menunjukkan kepada masyarakat dengan mencari dan menangkap pelaku,” tuturnya.

Hal itu menurut Acong agar menjadi efek jera kepada pelaku dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan sosial media sehingga selanjutnya tidak ada lagi ulama yang dilecehkan.

Untuk sekedar diketahui akun Facebook atas nama Suteki kini telah dilaporkan dengan peristiwa pidana UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) pada Sabtu (6/6/20). (red)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB