Akhirnya Dua Gampong Yang Bertikai Di Aceh Selatan Sepakat Berdamai

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2020 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran saat menyampaikan pesan-pesannya kepada dua belah pihak warga gampong yang bertikai.

Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran saat menyampaikan pesan-pesannya kepada dua belah pihak warga gampong yang bertikai.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Dua Gampong di Aceh Selatan pada pekan lalu sempat terjadi pertikaian akhirnya sepakat untuk berdamai, Rabu (10/6/20).

Diketahui Gampong tersebut yakni Gampong Air Pinang Kecamatan Tapaktuan dengan Gampong Mata Ie Kecamatan Pasie Raja.

Dalam kesepakatan perjanjian perdamaian turut disaksikan Plt Bupati Aceh Selatan, unsur Forkopimda, Muspika dan para keuchik didua kecamatan setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan regamedianews.com, acara perdamaian / peusijuk (tepung tawar) di laksanakan di jalan lintas Tapaktuan – Subulusalam.

Baca Juga :  Ribuan Jamaah Banjiri Acara Gunung Rancak Bersholawat

Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah sangat bahagia untuk menyatukan kembali masyarakat beberapa waktu lalu terjadi kesalahpahaman yang berakibat terjadinya pertikaian dan perpecahan.

“Pertikaian ini berdampak kurang baiknya hubungan antar Gampong, baik Gampong Air Pinang Kecamatan Tapaktuan dengan Gampong Mata Ie Kecamatan Pasie Raja maupun sebaliknya,” kata Tgk Amran.

Ia menginginkan, agar kedua Gampong dapat mengakhiri semua pertikaian dan kesalahpahaman ini, supaya kembali menjalin hubungan silaturahmi yang selama ini sangat harmonis dan baik.

Baca Juga :  Miris, Bayi Malang ditemukan Tak Bernyawa Di Dekat Masjid Agung Sampang

“Kejadian ini sebaiknya menjadi pembelajaran yang berharga dikemudian hari. Jangan sampai terulang kembali,” pesannya.

Menurut Tgk Amran, pertikaian ini semestinya tidak perlu terjadi, jika semua pihak dapat meredam emosi dari keselahpahaman dengan pikiran jernih dan hati yang lapang.

“Kami berharap, masing-masing pihak dapat menahan diri dari hal-hal yang kurang baik tentunya saling bermaafan. Apalagi pertikaian ini dapat menimbulkan perpecahan dan kerugian dikedua belah pihak,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB