Akhirnya Dua Gampong Yang Bertikai Di Aceh Selatan Sepakat Berdamai

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2020 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran saat menyampaikan pesan-pesannya kepada dua belah pihak warga gampong yang bertikai.

Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran saat menyampaikan pesan-pesannya kepada dua belah pihak warga gampong yang bertikai.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Dua Gampong di Aceh Selatan pada pekan lalu sempat terjadi pertikaian akhirnya sepakat untuk berdamai, Rabu (10/6/20).

Diketahui Gampong tersebut yakni Gampong Air Pinang Kecamatan Tapaktuan dengan Gampong Mata Ie Kecamatan Pasie Raja.

Dalam kesepakatan perjanjian perdamaian turut disaksikan Plt Bupati Aceh Selatan, unsur Forkopimda, Muspika dan para keuchik didua kecamatan setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan regamedianews.com, acara perdamaian / peusijuk (tepung tawar) di laksanakan di jalan lintas Tapaktuan – Subulusalam.

Baca Juga :  Hasil Ops Pekat Otanaha 2019, Polres Kota Gorontalo Sita 1000 Lebih Miras

Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah sangat bahagia untuk menyatukan kembali masyarakat beberapa waktu lalu terjadi kesalahpahaman yang berakibat terjadinya pertikaian dan perpecahan.

“Pertikaian ini berdampak kurang baiknya hubungan antar Gampong, baik Gampong Air Pinang Kecamatan Tapaktuan dengan Gampong Mata Ie Kecamatan Pasie Raja maupun sebaliknya,” kata Tgk Amran.

Ia menginginkan, agar kedua Gampong dapat mengakhiri semua pertikaian dan kesalahpahaman ini, supaya kembali menjalin hubungan silaturahmi yang selama ini sangat harmonis dan baik.

Baca Juga :  Kades Bangkalan Ultimatum Pemerintah Pusat

“Kejadian ini sebaiknya menjadi pembelajaran yang berharga dikemudian hari. Jangan sampai terulang kembali,” pesannya.

Menurut Tgk Amran, pertikaian ini semestinya tidak perlu terjadi, jika semua pihak dapat meredam emosi dari keselahpahaman dengan pikiran jernih dan hati yang lapang.

“Kami berharap, masing-masing pihak dapat menahan diri dari hal-hal yang kurang baik tentunya saling bermaafan. Apalagi pertikaian ini dapat menimbulkan perpecahan dan kerugian dikedua belah pihak,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB