Akhirnya Dua Gampong Yang Bertikai Di Aceh Selatan Sepakat Berdamai

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2020 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran saat menyampaikan pesan-pesannya kepada dua belah pihak warga gampong yang bertikai.

Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran saat menyampaikan pesan-pesannya kepada dua belah pihak warga gampong yang bertikai.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Dua Gampong di Aceh Selatan pada pekan lalu sempat terjadi pertikaian akhirnya sepakat untuk berdamai, Rabu (10/6/20).

Diketahui Gampong tersebut yakni Gampong Air Pinang Kecamatan Tapaktuan dengan Gampong Mata Ie Kecamatan Pasie Raja.

Dalam kesepakatan perjanjian perdamaian turut disaksikan Plt Bupati Aceh Selatan, unsur Forkopimda, Muspika dan para keuchik didua kecamatan setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan regamedianews.com, acara perdamaian / peusijuk (tepung tawar) di laksanakan di jalan lintas Tapaktuan – Subulusalam.

Baca Juga :  Puluhan Pipa Air Dialiran Sungai Cijanggel Hampir Tersapu Hujan Deras

Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah sangat bahagia untuk menyatukan kembali masyarakat beberapa waktu lalu terjadi kesalahpahaman yang berakibat terjadinya pertikaian dan perpecahan.

“Pertikaian ini berdampak kurang baiknya hubungan antar Gampong, baik Gampong Air Pinang Kecamatan Tapaktuan dengan Gampong Mata Ie Kecamatan Pasie Raja maupun sebaliknya,” kata Tgk Amran.

Ia menginginkan, agar kedua Gampong dapat mengakhiri semua pertikaian dan kesalahpahaman ini, supaya kembali menjalin hubungan silaturahmi yang selama ini sangat harmonis dan baik.

Baca Juga :  Santuni Anak Yatim, Bupati Sampang: Semoga Dapat Dicontoh OPD

“Kejadian ini sebaiknya menjadi pembelajaran yang berharga dikemudian hari. Jangan sampai terulang kembali,” pesannya.

Menurut Tgk Amran, pertikaian ini semestinya tidak perlu terjadi, jika semua pihak dapat meredam emosi dari keselahpahaman dengan pikiran jernih dan hati yang lapang.

“Kami berharap, masing-masing pihak dapat menahan diri dari hal-hal yang kurang baik tentunya saling bermaafan. Apalagi pertikaian ini dapat menimbulkan perpecahan dan kerugian dikedua belah pihak,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Berita Terbaru

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB