Tim Kuasa Hukum Pemilik Bank BPR Legian Akan Buktikan Kalau Kliennya Tak Bersalah

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2020 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dian Suryani tim Kuasa Hukum Titian Wilaras BPR Legian Bali

Dian Suryani tim Kuasa Hukum Titian Wilaras BPR Legian Bali

Denpasar, (regamedianews.com) – Sidang kasus perbankan yang menjerat Pemilik Bank BPR Legian yakni Titian Wilaras alias TW yang berstatus sebagai terdakwa sudah digelar beberapa kali, bahkan sudah memeriksa sejumlah saksi dari mantan petinggi BPR Legian.

Namun menurut tim kuasa hukum Titian Wilaras, dari keterangan para saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Denpasar itu belum satupun keterangan yang mengarah bahwa terdakwa melakukan tindak pidana perbankan.

Atas hal itu, tim kuasa hukum Titian Wilaras pun makin percaya diri (PD) untuk membuktikan klienya tidak bersalah hingga berjuang melalui jalur hukum hingga kliennya mendapat keadilan bahkan hingga bebas dari jeratan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dian Suryani, salah satu tim kuasa hukum terdakwa yang berparas cantik itu menilai bahwa, dari keterangan para saksi yang dihadirkan, justru makin tidak jelas siapa sebenarnya yang diuntungkan dan dirugikan dalam perkara ini.

Baca Juga :  Buntut Teror Ledakan Bom, Polisi Geledah Rumah di Wonorejo

“Apalagi semua saksi mengakui bahwa di tahun 2018 bank mendapat keuntungan, bukan merugi,” kata Dian di Denpasar, Kamis (11/6/20).

Tak hanya itu, dari keterangan para saksi pula, diakui bahwa terdakwa Titian Wilaras miliki harta, baik itu berupa uang maupun bangunan di BPR Legian yang nilainya mencapai Rp. 92 miliar.

“Yang pertama, bank di tahun 2018 masih memiliki keuntungan.Yang kedua, klien kami memiliki harta berupa uang dan bangunan yang diinvestasikan di BPR Legian senilai Rp. 92 miliar. Pertanyaan kami, apa masalahnya hingga klien kami dijadikan terdakwa,” ujar Dian.

“Seperti ini Kasian klien kami, sudah hilang uang Rp 92 miliar, ini kok malah mau diperjarakan lagi,” imbuh Dian Suryani.

Baca Juga :  Dalam Dua Pekan, Polres Bangkalan Gelar Operasi Keselamatan, Ini Sasarannya

Dian menambahkan, fakta persiapan juga mengungkap bahwa, semua hak karyawan maupun nasabah bisa dibayar tanpa menimbulkan persoalan.

”Jadi kami bertanya, ini masalahnya ada dimana?,” tanya Dian.

Fakta persidangan lainya yaitu soal pertanyaan majelis hakim yang tidak mampu dijawab oleh para mantan petinggi BPR Legian saat bersaksi di muka sidang.

“Jadi saat itu hakim bertanya, kalau dalam suatu perusahaan ada masalah, siapa yang paling bertanggungjawab, pemilik saham atau pengelola?,” jelasnya.

Sayangnya pertanyaan itu tidak mampu dijawab oleh para saksi, Oleh karena itu, Dian pun mengatakan, bersama tim penasehat hukumnya siap memperjuangkan hak kliennya hingga bebas dari jeratan hukum, tentu saja dengan melalui jalur dan koridor hukum yang berlaku. (rd)

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:29 WIB

Caption: antusiasme penonton melihat penampilan event 'Ritmik Madura' di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Hiburan

Sampang ‘Ritmik Madura’ Bangkitkan Identitas Budaya

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:22 WIB

Caption: antusias ibu-ibu PIPAS korwil Madura saat mengikuti senam bersama Ketua PIPAS Jatim, di Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Jul 2025 - 22:18 WIB

Caption: Kakanwil Ditjenpas Jatim (Kadiyono) menyerahkan buku panduan program rehabilitasi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:02 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (Dyah Heny Andrianty) menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan Diskominfo Pamekasan (Arif Rachman Syah).

Daerah

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:02 WIB