KPU Kabupaten Bandung Siap Lakukan Pilkada Di Tahun 2020

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2020 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat penandatanganan dan usai saat berlangsungnya pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Bandung.

Saat penandatanganan dan usai saat berlangsungnya pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Bandung.

Kab.Bandung || Rega Media News

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung melantik 840 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Pelaksanaannya, dilaksanakan di Aula Bale Pinter Pemilu KPU Kabupaten Bandung.

Sebagai simbolis dihadirkan tiga dari PPS Desa Soreang Kecamatan Soreng, Kelurahan Sulaiman Kecamatan Margahayu, dan Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi.

Sedangkan PPS lainnya mengikuti secara daring (online) di Desa/Kelurahan masing- masing. PPS yang baru saja dilantik, bersamaan dengan Tahapan Pemilihan Serentak 2020 dimulai kembali yaitu pada Senin 15 Juni 2020.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, sesuai dengan pedoman, mekanisme pelantikan dapat dilaksanakan secara daring (online) atau secara tatap muka (offline) dengan ketentuan dan protokol kesehatan yang berlaku.

“Dalam pelaksanaan pelantikan PPS, KPU Kabupaten Bandung memilih melaksanakan secara daring (online) karena mempertimbangkan jumlah yang banyak yaitu 840 orang PPS serta letak geografis Kabupaten Bandung yang luas,” kata Agus dalam rilisnya, Selasa (16/6/2020).

Baca Juga :  Gempar, Di Sumenep Di Guncang Gempa

Pelantikan PPS dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan, dimulai dengan setiap petugas dan peserta yang akan mengikuti jalannya pelantikan wajib mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas, menggunakan masker, sarung tangan, dan Face Shield serta mengatur jarak minimal satu meter antar petugas dan peserta pelantikan.

Sebelumnya, kata Agus, KPU Kabupaten Bandung juga telah menerbitkan Surat Keputusan Pengaktifan kembali Anggota PPK, dan Sekretariat PPK sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wakil Wali Kota Tahun 2020.

“KPU Kabupaten Bandung memastikan terlebih dahulu Anggota PPK dan Sekretariat PPK di Kabupaten Bandung masih memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Agus.

Baca Juga :  Sekelompok Massa Bakar Mapolsek Tambelangan Sampang

Jika sudah tidak memenuhi syarat, jelas Agus, maka KPU Kabupaten Bandung akan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) sesuai mekanisme yang tertuang dalam Surat Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 Perihal Pengaktifan Kembali Panitia Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Tahun 2020.

Sampai saat ini, Ketua KPU Kabupaten Bandung telah resmi melantik 155 orang PPK se Kabupaten Bandung pada 29 Februari 2020 dan dilanjutkan dengan menetapkan 93 orang Sekretariat PPK pada tanggal 7 Maret 2020.

Ia menyatakan, siap melanjutkan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan agar pemilihan berjalan lancar dan aman.

“Selanjutnya, PPS akan membentuk PPDP yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020,” punkasnya. (Aga)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB