PP Miftahul Ulum Panyepen Ditetapkan Sebagai Pesantren Tangguh Oleh Polda Jatim

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2020 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus yayasan bersama perwakilan kepolisian saat berpose dipintu masuk pesantren tangguh

Pengurus yayasan bersama perwakilan kepolisian saat berpose dipintu masuk pesantren tangguh

Pamekasan || Rega Media News

Pondok Pesantren Miftahul Ulum (PPMU) Panyeppen, Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur ditetapkan sebagai ‘Pesantren Tangguh’ Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Sabtu (20/6/20).

Penetapan tersebut ditandai dengan pemasangan gerbang bertuliskan “Pesantren Tangguh” di pintu masuk pesantren yang diasuh oleh KH. Muhammad Muddatstsir Badruddin, Mustasyar PCNU Pamekasan sekaligus Mustasyar PWNU Jawa Timur itu.

Oleh sebab itu, majelis pengasuh PPMU Panyeppen melalui Sekretaris pribadinya R.Maltuful Anam, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Kepada Irjen. Pol. Muhammad Fadil Imran selaku Kapolda Jawa Timur, AKBP. Djoko Lestari selaku Kapolres Pamekasan dan Ipda. Sri Sugiarto selaku Kapolsek Palengaan, kami sampaikan terima kasih,” tuturnya.

Ketua Rijalul Ansor PCNU Kabupaten Pamekasan ini berharap pesantren dapat turut serta dalam upaya membantu pemerintah untuk mensosialisasikan hidup sehat terutama dalam upaya memerangi pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Pasar Jajan Moluo Terlihat Ramai Jelang Buka Puasa

“Kita berharap bisa bersinergi dengan pemerintah dalam upaya hidup sehat dan memutus mata rantai Covid-19,” imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui Polda Jawa Timur melalui Polres Pamekasan telah meresmikan beberapa Pesantren tangguh diwilayah kabupaten Pamekasan diantaranya Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen. (rd)

Berita Terkait

Festival Drumband di Gagah Dreampark Angkat Potensi Pariwisata Desa
Upacara Hari Jadi Ke-495, Bupati Pamekasan Gunakan Bahasa Madura
Ketua PCNU Sampang: Dari Pesantren, Bangsa Belajar Kesetiaan
Sultan Madura Gelar Sholawat Akbar di Jakarta
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Pemkab Pamekasan Dongkrak Budaya Kerapan Sapi
Karapan Sapi Pamekasan: Lestarikan Tradisi, Gerakkan Ekonomi UMKM
Three Five Gelar Panggung Budaya Musik Daul

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 09:11 WIB

Festival Drumband di Gagah Dreampark Angkat Potensi Pariwisata Desa

Senin, 3 November 2025 - 16:26 WIB

Upacara Hari Jadi Ke-495, Bupati Pamekasan Gunakan Bahasa Madura

Sabtu, 1 November 2025 - 16:31 WIB

Ketua PCNU Sampang: Dari Pesantren, Bangsa Belajar Kesetiaan

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Sultan Madura Gelar Sholawat Akbar di Jakarta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB