Datangi Gedung Parlemen, Massa Tuntut Hentikan RUU HIP dan Minta Usut Inisiatornya

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2020 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa saat menyampaikan aspirasi disekitar Senayan Rabu (24/6/20)

Massa saat menyampaikan aspirasi disekitar Senayan Rabu (24/6/20)

Jakarta || Rega Media News

Gelombang massa yang memutihkan sekitar pintu masuk gedung parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (24/6/20) diterima oleh pimpinan DPR RI.

Massa yang mengatasnamakan Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan GNFP itu menuntut agar DPR RI menggagalkan rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang belakangan menjadi kontroversi dan mendapatkan penolakan dibeberapa daerah di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa perwakilan rombongan diterima untuk menyampaikan aspirasi tersebut di gedung wakil rakyat itu.

Baca Juga :  Nusakambangan Bangun Lumbung Ketahanan Pangan

Bahkan angin segar didapatkan dari salah satu wakil pimpinan DPR RI Azis Syamsuddin, dirinya berjanji akan berkomitmen untuk menyetop pembahasan RUU HIP.

Hal itu disampaikan disela-sela ketika selesai melakukan audensi dengan perwakilan PA 212 di kompleks MPR/DPR Senayan.

Menurut politisi partai Golkar itu pembahasan RUU HIP tersebut nasibnya berada ditangan pemerintah, jika pemerintah telah mengirimkan surat tentang penghentian pembahasan RUU HIP tentunya DPR akan segera melakukan tindak lanjut.

Baca Juga :  Polemik Banyuanyar, Komisi II DPRD Sampang: Lihat Apa Yang Sebenarnya Terjadi

Surat tersebut menurutnya nantinya akan menjadi dasar pembahasan di DPR sesuai tatib.

“Tentu kita akan melalui rapim, kemudian ke Bamus dan bawa ke paripurna untuk menyampaikan komitmen melakukan penyetopan ini,” imbuhnya.

Selain itu perwakilan massa juga meminta mengusut inisiator RUU HIP tersebut.

Selain Azis perwakilan massa juga ditemui oleh beberapa wakil pimpinan DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel. (rud)

Berita Terkait

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terbaru

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: pihak keluarga menunjukkan lokasi ditemukannya korban dalam kondisi gantung diri didalam kandang sapi, (sumber foto: Polsek Palengaan).

Peristiwa

Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:33 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:25 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB