Terduga Kurir Sabu Yang Disergap di Gunung Rancak Ternyata Warga Kecamatan Ketapang

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS) bersama Kasatnarkoba (AKP Hari Siswo) saat konferensi pers, Jumat (26/6/20).

Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS) bersama Kasatnarkoba (AKP Hari Siswo) saat konferensi pers, Jumat (26/6/20).

Sampang || Rega Media News

Terduga kurir narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (19/6/20) malam, disergap tim Buser Satreskoba Polres Sampang di kawasan Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, ternyata warga kecamatan Ketapang.

Keduanya Abdul Akhya (25) warga Dusun Tengah Timur, Desa Bunten Timur, dan Moh Naji (28), warga Dusun Pancor Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro didampingi Kasat Narkoba AKP Hari Siswo saat memberikan keterangan persnya mengatakan, petugas dari tim buser Polres Sampang melakukan penangkapan terhadap keduanya setelah melakukan penyelidikan.

“Pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020 sekira pukul 19.30 wib dipinggir Jalan Raya Desa Gunung Rancak, Kec. Robatal Kab. Sampang, anggota Satresnarkoba telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika golongan 1 jenis sabu,” tuturnya, Jumat (26/6).

Baca Juga :  Motiv Belum Jelas, Dua Warga Aceh Selatan Jadi Korban Pembacokan

Meski polisi belum berhasil mengungkap dari siapa asal dan akan ditujukan kepada siapa barang haram tersebut, namun dari tangan tersangka polisi telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 klip plastik bening masing-masing seberat masing – masing ± 100,77 gram, ± 100,48 gram, + 70,68 gram, + 30,90 gram atau berat keseluruhan ± 302,83 gram.

Kemudian 2 lembar sobekan tisu putih, 2 buah isolasi warna cokelat, 1 buah popok bayi, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Merah beserta kunci kontaknya dengan Nopol L 4376 SG.

Baca Juga :  Maling Sapi di Sumenep di Dor

“Motif tersangka menjadi Kurir narkotika jenis sabu untuk mendapatkan keuntungan,” ungkap Didit.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua tersangka terancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB