Terduga Kurir Sabu Yang Disergap di Gunung Rancak Ternyata Warga Kecamatan Ketapang

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS) bersama Kasatnarkoba (AKP Hari Siswo) saat konferensi pers, Jumat (26/6/20).

Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS) bersama Kasatnarkoba (AKP Hari Siswo) saat konferensi pers, Jumat (26/6/20).

Sampang || Rega Media News

Terduga kurir narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (19/6/20) malam, disergap tim Buser Satreskoba Polres Sampang di kawasan Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, ternyata warga kecamatan Ketapang.

Keduanya Abdul Akhya (25) warga Dusun Tengah Timur, Desa Bunten Timur, dan Moh Naji (28), warga Dusun Pancor Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro didampingi Kasat Narkoba AKP Hari Siswo saat memberikan keterangan persnya mengatakan, petugas dari tim buser Polres Sampang melakukan penangkapan terhadap keduanya setelah melakukan penyelidikan.

“Pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020 sekira pukul 19.30 wib dipinggir Jalan Raya Desa Gunung Rancak, Kec. Robatal Kab. Sampang, anggota Satresnarkoba telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika golongan 1 jenis sabu,” tuturnya, Jumat (26/6).

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Sokobanah, Kuasa Hukum Terlapor: Kita Pasrahkan Ke Penyidik

Meski polisi belum berhasil mengungkap dari siapa asal dan akan ditujukan kepada siapa barang haram tersebut, namun dari tangan tersangka polisi telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 klip plastik bening masing-masing seberat masing – masing ± 100,77 gram, ± 100,48 gram, + 70,68 gram, + 30,90 gram atau berat keseluruhan ± 302,83 gram.

Kemudian 2 lembar sobekan tisu putih, 2 buah isolasi warna cokelat, 1 buah popok bayi, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Merah beserta kunci kontaknya dengan Nopol L 4376 SG.

Baca Juga :  Tiga Begal Sadis di Bangkalan Ditembak

“Motif tersangka menjadi Kurir narkotika jenis sabu untuk mendapatkan keuntungan,” ungkap Didit.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua tersangka terancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB