33 Desa di Sampang Enggan Ajukan Bantuan JPS Pemprov Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa truk pendristibusian bantuan sosial terlihat terparkir dihalaman pendopo Bupati Sampang.

Beberapa truk pendristibusian bantuan sosial terlihat terparkir dihalaman pendopo Bupati Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 33 desa di Sampang, Madura, enggan mengajukan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Bantuan JPS ini diperuntukkan bagi Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 atau warga miskin yang tidak tercover dalam bantuan sosial lain. Seperti PKH, BPNT, BST dan BLT Dana Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Sampang, Nashrun mengatakan, Pemprov Jatim telah mendistribusikan JPS Tahap I ke beberapa desa. dan pelaksanaan pendistribusiannya dilepas secara simbolis dari Pendopo oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi, pada Kamis (25/06/2020).

“Bantuan JPS Pemprov Jatim tahap I ini berupa sembako yakni Beras, Minyak Goreng, Mie Instan, Kecap,” katanya. Sabtu (27/06/2020).

Baca Juga :  FKPLKB Usulkan Perubahan Nomenklatur TPD/K Menjadi PLKB Non PNS

Lanjut Nashrun mengatakan, Sampang menerima sebanyak dua puluh ribu. Yakni, sepuluh ribu masuk tahap pertama sudah dibagikan ke beberapa desa.

“Tahap ke II Sepuluh ribu paket lainnya menunggu pendistribusian dari Pemprov Jatim,” ujarnya.

Sementara, Kasi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial dan Pengelolaan Sumber Dana Sosial Dinsos Sampang Moh Lubi mengungkapkan, dari 180 desa di Sampang ada 33 desa enggan mengajukan bantuan JPS Pemprov Jatim tahap I tersebut tanpa ada alasan yang kuat.

“Karena penerima bantuan JPS ini murni ususlan Pemerintah Desa.Namun, sebanyak 33 desa yang tersebar di delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang tidak mengusulkan daftaf kepala keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketiga Kalinya, Pemkab Bangkalan Meraih Penghargaan Opini WTP

Berikut daftar 33 desa yang tidak mengusulkan bantuan JPS Pemprov Jatim tahap I yakni :

Kecamatan Banyuates:
Desa Morbatoh, Nagasareh, Planggaran Barat.

Kecamatan Camplong:
Desa Anggersek, Banjar Tabulu, Batu Karang, Prajjan, Rabasan, Sejati.

Kecamatan Jrengik:
Desa Asem Rajeh, Kalangan Prao, Majangan, Margantoko, Plakaran.

Kecamatan Kedungdung:
Desa Banyukapah, Kedungdung, Kramat, Ombul, Pajeruan, Rabasan.

Kecamatan Ketapang:
Desa Bira Barat, Karang Anyar, Ketapang Barat, Pangereman, Paopale Daya, Rabiyan.

Kecamatan Sokobanah:
Desa Sokobanah Daya, Sokobanah Tengah, Tamberu Laok, Tamberu Timur.

Kecamatan Sreseh: Desa Junok, Kecamatan Pangarengan yakni Desa Pacanggaan. Sementara Kecamatan Tambelangan Desa Banjar Billah. (adi/har)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB