33 Desa di Sampang Enggan Ajukan Bantuan JPS Pemprov Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa truk pendristibusian bantuan sosial terlihat terparkir dihalaman pendopo Bupati Sampang.

Beberapa truk pendristibusian bantuan sosial terlihat terparkir dihalaman pendopo Bupati Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 33 desa di Sampang, Madura, enggan mengajukan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Bantuan JPS ini diperuntukkan bagi Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 atau warga miskin yang tidak tercover dalam bantuan sosial lain. Seperti PKH, BPNT, BST dan BLT Dana Desa.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Sampang, Nashrun mengatakan, Pemprov Jatim telah mendistribusikan JPS Tahap I ke beberapa desa. dan pelaksanaan pendistribusiannya dilepas secara simbolis dari Pendopo oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi, pada Kamis (25/06/2020).

“Bantuan JPS Pemprov Jatim tahap I ini berupa sembako yakni Beras, Minyak Goreng, Mie Instan, Kecap,” katanya. Sabtu (27/06/2020).

Baca Juga :  Viral Video Pengakuan Gadis Cantik Asal Sampang Yang Hilang

Lanjut Nashrun mengatakan, Sampang menerima sebanyak dua puluh ribu. Yakni, sepuluh ribu masuk tahap pertama sudah dibagikan ke beberapa desa.

“Tahap ke II Sepuluh ribu paket lainnya menunggu pendistribusian dari Pemprov Jatim,” ujarnya.

Sementara, Kasi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial dan Pengelolaan Sumber Dana Sosial Dinsos Sampang Moh Lubi mengungkapkan, dari 180 desa di Sampang ada 33 desa enggan mengajukan bantuan JPS Pemprov Jatim tahap I tersebut tanpa ada alasan yang kuat.

“Karena penerima bantuan JPS ini murni ususlan Pemerintah Desa.Namun, sebanyak 33 desa yang tersebar di delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang tidak mengusulkan daftaf kepala keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kebersamaan Aparatur Pemerintah Pati Dalam Safari Ramadhan Bersama Masyarakat

Berikut daftar 33 desa yang tidak mengusulkan bantuan JPS Pemprov Jatim tahap I yakni :

Kecamatan Banyuates:
Desa Morbatoh, Nagasareh, Planggaran Barat.

Kecamatan Camplong:
Desa Anggersek, Banjar Tabulu, Batu Karang, Prajjan, Rabasan, Sejati.

Kecamatan Jrengik:
Desa Asem Rajeh, Kalangan Prao, Majangan, Margantoko, Plakaran.

Kecamatan Kedungdung:
Desa Banyukapah, Kedungdung, Kramat, Ombul, Pajeruan, Rabasan.

Kecamatan Ketapang:
Desa Bira Barat, Karang Anyar, Ketapang Barat, Pangereman, Paopale Daya, Rabiyan.

Kecamatan Sokobanah:
Desa Sokobanah Daya, Sokobanah Tengah, Tamberu Laok, Tamberu Timur.

Kecamatan Sreseh: Desa Junok, Kecamatan Pangarengan yakni Desa Pacanggaan. Sementara Kecamatan Tambelangan Desa Banjar Billah. (adi/har)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB