33 Desa di Sampang Enggan Ajukan Bantuan JPS Pemprov Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa truk pendristibusian bantuan sosial terlihat terparkir dihalaman pendopo Bupati Sampang.

Beberapa truk pendristibusian bantuan sosial terlihat terparkir dihalaman pendopo Bupati Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 33 desa di Sampang, Madura, enggan mengajukan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Bantuan JPS ini diperuntukkan bagi Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 atau warga miskin yang tidak tercover dalam bantuan sosial lain. Seperti PKH, BPNT, BST dan BLT Dana Desa.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Sampang, Nashrun mengatakan, Pemprov Jatim telah mendistribusikan JPS Tahap I ke beberapa desa. dan pelaksanaan pendistribusiannya dilepas secara simbolis dari Pendopo oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi, pada Kamis (25/06/2020).

“Bantuan JPS Pemprov Jatim tahap I ini berupa sembako yakni Beras, Minyak Goreng, Mie Instan, Kecap,” katanya. Sabtu (27/06/2020).

Baca Juga :  Dorong Kemajuan Daerah, IWO Pamekasan Segera Gelar Raker Ke-2

Lanjut Nashrun mengatakan, Sampang menerima sebanyak dua puluh ribu. Yakni, sepuluh ribu masuk tahap pertama sudah dibagikan ke beberapa desa.

“Tahap ke II Sepuluh ribu paket lainnya menunggu pendistribusian dari Pemprov Jatim,” ujarnya.

Sementara, Kasi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial dan Pengelolaan Sumber Dana Sosial Dinsos Sampang Moh Lubi mengungkapkan, dari 180 desa di Sampang ada 33 desa enggan mengajukan bantuan JPS Pemprov Jatim tahap I tersebut tanpa ada alasan yang kuat.

“Karena penerima bantuan JPS ini murni ususlan Pemerintah Desa.Namun, sebanyak 33 desa yang tersebar di delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang tidak mengusulkan daftaf kepala keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Jadi Saksi Satu Keluarga Yang Masuk Islam

Berikut daftar 33 desa yang tidak mengusulkan bantuan JPS Pemprov Jatim tahap I yakni :

Kecamatan Banyuates:
Desa Morbatoh, Nagasareh, Planggaran Barat.

Kecamatan Camplong:
Desa Anggersek, Banjar Tabulu, Batu Karang, Prajjan, Rabasan, Sejati.

Kecamatan Jrengik:
Desa Asem Rajeh, Kalangan Prao, Majangan, Margantoko, Plakaran.

Kecamatan Kedungdung:
Desa Banyukapah, Kedungdung, Kramat, Ombul, Pajeruan, Rabasan.

Kecamatan Ketapang:
Desa Bira Barat, Karang Anyar, Ketapang Barat, Pangereman, Paopale Daya, Rabiyan.

Kecamatan Sokobanah:
Desa Sokobanah Daya, Sokobanah Tengah, Tamberu Laok, Tamberu Timur.

Kecamatan Sreseh: Desa Junok, Kecamatan Pangarengan yakni Desa Pacanggaan. Sementara Kecamatan Tambelangan Desa Banjar Billah. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB