33 Desa di Sampang Enggan Ajukan Bantuan JPS Pemprov Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa truk pendristibusian bantuan sosial terlihat terparkir dihalaman pendopo Bupati Sampang.

Beberapa truk pendristibusian bantuan sosial terlihat terparkir dihalaman pendopo Bupati Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 33 desa di Sampang, Madura, enggan mengajukan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Bantuan JPS ini diperuntukkan bagi Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 atau warga miskin yang tidak tercover dalam bantuan sosial lain. Seperti PKH, BPNT, BST dan BLT Dana Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Sampang, Nashrun mengatakan, Pemprov Jatim telah mendistribusikan JPS Tahap I ke beberapa desa. dan pelaksanaan pendistribusiannya dilepas secara simbolis dari Pendopo oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi, pada Kamis (25/06/2020).

“Bantuan JPS Pemprov Jatim tahap I ini berupa sembako yakni Beras, Minyak Goreng, Mie Instan, Kecap,” katanya. Sabtu (27/06/2020).

Baca Juga :  Peran Polisi RW di Sampang Berbuntut Apresiasi

Lanjut Nashrun mengatakan, Sampang menerima sebanyak dua puluh ribu. Yakni, sepuluh ribu masuk tahap pertama sudah dibagikan ke beberapa desa.

“Tahap ke II Sepuluh ribu paket lainnya menunggu pendistribusian dari Pemprov Jatim,” ujarnya.

Sementara, Kasi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial dan Pengelolaan Sumber Dana Sosial Dinsos Sampang Moh Lubi mengungkapkan, dari 180 desa di Sampang ada 33 desa enggan mengajukan bantuan JPS Pemprov Jatim tahap I tersebut tanpa ada alasan yang kuat.

“Karena penerima bantuan JPS ini murni ususlan Pemerintah Desa.Namun, sebanyak 33 desa yang tersebar di delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang tidak mengusulkan daftaf kepala keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gebyar Expo Barang Bukti, Waka Polres Bangkalan: Silahkan Masyarakat Cek

Berikut daftar 33 desa yang tidak mengusulkan bantuan JPS Pemprov Jatim tahap I yakni :

Kecamatan Banyuates:
Desa Morbatoh, Nagasareh, Planggaran Barat.

Kecamatan Camplong:
Desa Anggersek, Banjar Tabulu, Batu Karang, Prajjan, Rabasan, Sejati.

Kecamatan Jrengik:
Desa Asem Rajeh, Kalangan Prao, Majangan, Margantoko, Plakaran.

Kecamatan Kedungdung:
Desa Banyukapah, Kedungdung, Kramat, Ombul, Pajeruan, Rabasan.

Kecamatan Ketapang:
Desa Bira Barat, Karang Anyar, Ketapang Barat, Pangereman, Paopale Daya, Rabiyan.

Kecamatan Sokobanah:
Desa Sokobanah Daya, Sokobanah Tengah, Tamberu Laok, Tamberu Timur.

Kecamatan Sreseh: Desa Junok, Kecamatan Pangarengan yakni Desa Pacanggaan. Sementara Kecamatan Tambelangan Desa Banjar Billah. (adi/har)

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB