33 Desa di Sampang Enggan Ajukan Bantuan JPS Pemprov Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa truk pendristibusian bantuan sosial terlihat terparkir dihalaman pendopo Bupati Sampang.

Beberapa truk pendristibusian bantuan sosial terlihat terparkir dihalaman pendopo Bupati Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 33 desa di Sampang, Madura, enggan mengajukan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Bantuan JPS ini diperuntukkan bagi Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 atau warga miskin yang tidak tercover dalam bantuan sosial lain. Seperti PKH, BPNT, BST dan BLT Dana Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Sampang, Nashrun mengatakan, Pemprov Jatim telah mendistribusikan JPS Tahap I ke beberapa desa. dan pelaksanaan pendistribusiannya dilepas secara simbolis dari Pendopo oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi, pada Kamis (25/06/2020).

“Bantuan JPS Pemprov Jatim tahap I ini berupa sembako yakni Beras, Minyak Goreng, Mie Instan, Kecap,” katanya. Sabtu (27/06/2020).

Baca Juga :  Kepala Pasar KLD Bangkalan Dituntut Paguyuban PKL

Lanjut Nashrun mengatakan, Sampang menerima sebanyak dua puluh ribu. Yakni, sepuluh ribu masuk tahap pertama sudah dibagikan ke beberapa desa.

“Tahap ke II Sepuluh ribu paket lainnya menunggu pendistribusian dari Pemprov Jatim,” ujarnya.

Sementara, Kasi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial dan Pengelolaan Sumber Dana Sosial Dinsos Sampang Moh Lubi mengungkapkan, dari 180 desa di Sampang ada 33 desa enggan mengajukan bantuan JPS Pemprov Jatim tahap I tersebut tanpa ada alasan yang kuat.

“Karena penerima bantuan JPS ini murni ususlan Pemerintah Desa.Namun, sebanyak 33 desa yang tersebar di delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang tidak mengusulkan daftaf kepala keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ra Latif: Deklarasi Dukungan Terhadap Jokowi-KH. Makruf Adalah Kristalisasi Respon Positif Ulama dan Tokoh Masyarakat di Madura

Berikut daftar 33 desa yang tidak mengusulkan bantuan JPS Pemprov Jatim tahap I yakni :

Kecamatan Banyuates:
Desa Morbatoh, Nagasareh, Planggaran Barat.

Kecamatan Camplong:
Desa Anggersek, Banjar Tabulu, Batu Karang, Prajjan, Rabasan, Sejati.

Kecamatan Jrengik:
Desa Asem Rajeh, Kalangan Prao, Majangan, Margantoko, Plakaran.

Kecamatan Kedungdung:
Desa Banyukapah, Kedungdung, Kramat, Ombul, Pajeruan, Rabasan.

Kecamatan Ketapang:
Desa Bira Barat, Karang Anyar, Ketapang Barat, Pangereman, Paopale Daya, Rabiyan.

Kecamatan Sokobanah:
Desa Sokobanah Daya, Sokobanah Tengah, Tamberu Laok, Tamberu Timur.

Kecamatan Sreseh: Desa Junok, Kecamatan Pangarengan yakni Desa Pacanggaan. Sementara Kecamatan Tambelangan Desa Banjar Billah. (adi/har)

Berita Terkait

4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas
Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak
TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:05 WIB

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:08 WIB

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB

Caption: ilustrasi, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Jumat, 10 Okt 2025 - 08:07 WIB

Caption: tahap pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Angsokah Daya, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:05 WIB