Bangkalan || Rega Media News
6 dari 7 pelaku yang dilaporkan keluarga pemerkosaan ke Polres Bangkalan, Minggu (26/6) lalu, sudah dikantongi identitasnya.
Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra. Menurutnya, Kepolisian telah mengantongi 6 identitas pelaku kasus pemerkosaan Alm. S (20) asal Kecamatan Kokop.
“Dan saat ini kita masih melakukan pengejaran para pelaku dan kemarin sudah sempat melakukan penggerebekan akan tetapi orang yang kita cari tidak ada dilokasi,” kata Rama di Mapolres setempat, usai launching mobil tangguh penanganan Covid 19, Senin (6/7/20).
Rama juga mengatakan, kasus Kokop telah terungkap dengan mengantongi 6 identitas pelaku. Hanya saja pihaknya kini masih dalam tahap pengejaran. “Untuk yang 1 pelaku kita garap dari keterangan 6 pelaku,” ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini menurut Rama tidak mudah, butuh penyelidikan yang massif, ditambah dengan kegiatan yang bersifat saintifik investigasion. “Tentunya dengan melibatkan labfor, digital forensik dan lain- lain,” ucapnya.
Ia juga mengimbau, kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, pihaknya akan terus memburu hingga tertangkap.
“Kita mengimbau dan memberi jaminan kepada keluarga tersangka apabila menyerahkan diri dan kita sambut baik agar cepat tuntas kasus ini,” ungkapnya.
Sementara ini, lanjut Rama, tersangka belum ditetapkan sebagai status Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kita tunggu satu atau dua hari ini, kalau belum tertangkap kita jadikan DPO,” ungkapnya. (sfn/sms)