“Jika Disalah Gunakan” Bantuan Pokir DPRK Aceh Selatan Bakal Jadi Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan bantuan pokir anggota DPRK Aceh Selatan berupa handsprayer dan herbisida kepada kelompok tani.

Penyerahan bantuan pokir anggota DPRK Aceh Selatan berupa handsprayer dan herbisida kepada kelompok tani.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bantuan Pokok Pikiran (Pokir/Aspirasi) dari salah satu anggota DPRK Aceh Selatan Darman berupa 221 unit Handsprayer dan 2351 liter Herbisida kepada kelompok tani akan menjadi sorotan.

Hal itu akan terjadi, apabila bantuan pokir disalah gunakan atau diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Bantuan pokir tersebut diberikan kepada 7 kelompok tani di wilayah Kluet Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada ke 7 kelompok tani yang menerima bantuan Handsprayer dan Herbesida tidak menjualnya kepada orang lain, demi menghasilkan uang yang menguntungkan sesaat,” ujar Firman Sekretaris Dinas Pertanian Aceh Selatan, Rabu (17/7/20).

Baca Juga :  15.328 KK di Aceh Selatan Mulai Terima BST Dari Pemerintah Pusat

Firman menyebutkan, bantuan pokir yang diberikan anggota DPRK Aceh Selatan Darman hanya mancakupi 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Pasie Raja, Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Timur dan Kluet Tengah.

“Kami berharap bantuan pokir berupa Handsprayer dan Herbisida ini dapat bermnafaat bagi para kelompok tani yang ada di Kluet Raya ini,” ucap Firman kepada awak media.

Baca Juga :  Kepala Desa Kutuh Bali Sambut Hangat Kedatangan Perangkat Desa Robatal

Sementara itu anggota DPRK Aceh Selatan Darman berpesan, kedepan bukan hanya bantuan tersebut yang diperjuangkan, namun sektor lainpun akan diperjuangkan.

“Demi peningkatan perekonomian khusunya, sektor pertanian yang perlu kita tingkatkan hari ini dan seterusnya agar petani kita di Kluet Raya bisa berkembang dan maju,” pungkas Politisi Partai Gerindra ini. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD Sampang tengah melakukan proses evakusi pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang kelas SDN Asemraja 1 Kecamatan Jrengik, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB