“Jika Disalah Gunakan” Bantuan Pokir DPRK Aceh Selatan Bakal Jadi Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan bantuan pokir anggota DPRK Aceh Selatan berupa handsprayer dan herbisida kepada kelompok tani.

Penyerahan bantuan pokir anggota DPRK Aceh Selatan berupa handsprayer dan herbisida kepada kelompok tani.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bantuan Pokok Pikiran (Pokir/Aspirasi) dari salah satu anggota DPRK Aceh Selatan Darman berupa 221 unit Handsprayer dan 2351 liter Herbisida kepada kelompok tani akan menjadi sorotan.

Hal itu akan terjadi, apabila bantuan pokir disalah gunakan atau diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Bantuan pokir tersebut diberikan kepada 7 kelompok tani di wilayah Kluet Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada ke 7 kelompok tani yang menerima bantuan Handsprayer dan Herbesida tidak menjualnya kepada orang lain, demi menghasilkan uang yang menguntungkan sesaat,” ujar Firman Sekretaris Dinas Pertanian Aceh Selatan, Rabu (17/7/20).

Baca Juga :  KPLP Kelas IIA Pamekasan: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan

Firman menyebutkan, bantuan pokir yang diberikan anggota DPRK Aceh Selatan Darman hanya mancakupi 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Pasie Raja, Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Timur dan Kluet Tengah.

“Kami berharap bantuan pokir berupa Handsprayer dan Herbisida ini dapat bermnafaat bagi para kelompok tani yang ada di Kluet Raya ini,” ucap Firman kepada awak media.

Baca Juga :  10 Budayawan Bangkalan Terima Penghargaan

Sementara itu anggota DPRK Aceh Selatan Darman berpesan, kedepan bukan hanya bantuan tersebut yang diperjuangkan, namun sektor lainpun akan diperjuangkan.

“Demi peningkatan perekonomian khusunya, sektor pertanian yang perlu kita tingkatkan hari ini dan seterusnya agar petani kita di Kluet Raya bisa berkembang dan maju,” pungkas Politisi Partai Gerindra ini. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:08 WIB

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB