“Jika Disalah Gunakan” Bantuan Pokir DPRK Aceh Selatan Bakal Jadi Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan bantuan pokir anggota DPRK Aceh Selatan berupa handsprayer dan herbisida kepada kelompok tani.

Penyerahan bantuan pokir anggota DPRK Aceh Selatan berupa handsprayer dan herbisida kepada kelompok tani.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bantuan Pokok Pikiran (Pokir/Aspirasi) dari salah satu anggota DPRK Aceh Selatan Darman berupa 221 unit Handsprayer dan 2351 liter Herbisida kepada kelompok tani akan menjadi sorotan.

Hal itu akan terjadi, apabila bantuan pokir disalah gunakan atau diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Bantuan pokir tersebut diberikan kepada 7 kelompok tani di wilayah Kluet Raya.

“Kepada ke 7 kelompok tani yang menerima bantuan Handsprayer dan Herbesida tidak menjualnya kepada orang lain, demi menghasilkan uang yang menguntungkan sesaat,” ujar Firman Sekretaris Dinas Pertanian Aceh Selatan, Rabu (17/7/20).

Baca Juga :  Warga Sampang Mokong Langgar Prokes, Siap-Siap Pidana Penjara

Firman menyebutkan, bantuan pokir yang diberikan anggota DPRK Aceh Selatan Darman hanya mancakupi 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Pasie Raja, Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Timur dan Kluet Tengah.

“Kami berharap bantuan pokir berupa Handsprayer dan Herbisida ini dapat bermnafaat bagi para kelompok tani yang ada di Kluet Raya ini,” ucap Firman kepada awak media.

Baca Juga :  Pemilihan BPD Kelapayan Diduga Tak Transparan, Element Tokoh Masyarakat Datangi Komisi A DPRD Bangkalan

Sementara itu anggota DPRK Aceh Selatan Darman berpesan, kedepan bukan hanya bantuan tersebut yang diperjuangkan, namun sektor lainpun akan diperjuangkan.

“Demi peningkatan perekonomian khusunya, sektor pertanian yang perlu kita tingkatkan hari ini dan seterusnya agar petani kita di Kluet Raya bisa berkembang dan maju,” pungkas Politisi Partai Gerindra ini. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB