Laskar Merah Putih Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Barat

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Merah Putih

Laskar Merah Putih

Bandung || Rega Media News

Setelah sempat menolak terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena di pandang menuai polemik lantaran memuat klausul Trisila dan Ekasila di dalam salah satu pasalnya.

Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (MADA) Jawa Barat, kini balik memberi dukungan. Setelah, RUU HIP diganti menjadi Rancangan Undang Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

Ketua LMP Mada Jawa Barat Ukur Purba mengatakan, pihaknya malah sebelum RUU BPIP disodorkan, LMP Mada Jawa Barat pernah akan mengusulkan hal serupa, sebagai pengganti RUU HIP.

“Pada rapat internal kami yang dilaksanakan pada (10/07) di Karawang, sebelum RUU HIP dibatalkan dan diputuskan diganti pada Kamis (16/07) menjadi RUU BPIP. Pada rapat tersebut, kami dari 17 Markas Cabang (Marcab) se-Jawa Barat menyepakati untuk menyarankan RUU BPIP,” beber Ukur Purba disela aksi damai di area Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Jalan Dipatiukur, Bandung. Jumat (17/07/20).

Baca Juga :  Kecewa, Pasca Operasi di Klinik Sukma Wijaya, Pasien Asal Omben Sampang Meninggal Dunia

LMP Mada Jawa Barat pada aksinya, sudah atas kesepakatan 17 Marcab Kota/Kab yang berada di Jawa Barat. Ia menyebutkan dalam aksi damai tersebut, sekitar 2024 utusan LMP ikut hadir, utusan dari seluruh Marcab yang ada diwilayah Jawa Barat.

Pihaknya berharap, baik pemerintah pusat maupun daerah terketuk hatinya, agar kondisi seperti ini jangan terus dipermainkan, masyarakat sekarang butuh percepatan pemulihan ekonomi dan segera mengatasi pandemi Covid-19, agar jangan sampai terus menyebar.

Baca Juga :  Pengidap HIV di Blitar Capai 10 Orang Perbulan

Setelah beberapa saat melakukan orasi didepan dua pintu gerbang kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat, akhirnya anggota Komisi l DPRD Provinsi Jawa Barat, Yosa Octora Santono, asal partai Demokrat, mempersilahkan perwakilan LMP masuk untuk menyampaikan aspirasinya.

Yosa membenarkan, untuk menyampaikan aspirasi penolakan RUU HIP atau mendukung RUU BPIP, datangnya ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat. Karena menurutnya DPRD Jawa Barat bisa melakukan beberapa hal terkait masalah tersebut.

“Saya tadi sudah mendengar apa yang sudah disampaikan saudara-saudara dari LMP. Pada intinya, tadi dinyatakan untuk menghilangkan RUU HIP. Ini akan menjadi catatan buat kami, dan nanti akan kami coba sampaikan kepada pimpinan dewan,” pungkasnya. (wie/agil)

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB