Laskar Merah Putih Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Barat

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Merah Putih

Laskar Merah Putih

Bandung || Rega Media News

Setelah sempat menolak terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena di pandang menuai polemik lantaran memuat klausul Trisila dan Ekasila di dalam salah satu pasalnya.

Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (MADA) Jawa Barat, kini balik memberi dukungan. Setelah, RUU HIP diganti menjadi Rancangan Undang Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

Ketua LMP Mada Jawa Barat Ukur Purba mengatakan, pihaknya malah sebelum RUU BPIP disodorkan, LMP Mada Jawa Barat pernah akan mengusulkan hal serupa, sebagai pengganti RUU HIP.

“Pada rapat internal kami yang dilaksanakan pada (10/07) di Karawang, sebelum RUU HIP dibatalkan dan diputuskan diganti pada Kamis (16/07) menjadi RUU BPIP. Pada rapat tersebut, kami dari 17 Markas Cabang (Marcab) se-Jawa Barat menyepakati untuk menyarankan RUU BPIP,” beber Ukur Purba disela aksi damai di area Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Jalan Dipatiukur, Bandung. Jumat (17/07/20).

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Inginkan MUQ Terus Menambah Generasi Tahfidzul Qur'an

LMP Mada Jawa Barat pada aksinya, sudah atas kesepakatan 17 Marcab Kota/Kab yang berada di Jawa Barat. Ia menyebutkan dalam aksi damai tersebut, sekitar 2024 utusan LMP ikut hadir, utusan dari seluruh Marcab yang ada diwilayah Jawa Barat.

Pihaknya berharap, baik pemerintah pusat maupun daerah terketuk hatinya, agar kondisi seperti ini jangan terus dipermainkan, masyarakat sekarang butuh percepatan pemulihan ekonomi dan segera mengatasi pandemi Covid-19, agar jangan sampai terus menyebar.

Baca Juga :  Diduga Tak Berizin, FKPS Ancam Akan Tutup TPA

Setelah beberapa saat melakukan orasi didepan dua pintu gerbang kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat, akhirnya anggota Komisi l DPRD Provinsi Jawa Barat, Yosa Octora Santono, asal partai Demokrat, mempersilahkan perwakilan LMP masuk untuk menyampaikan aspirasinya.

Yosa membenarkan, untuk menyampaikan aspirasi penolakan RUU HIP atau mendukung RUU BPIP, datangnya ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat. Karena menurutnya DPRD Jawa Barat bisa melakukan beberapa hal terkait masalah tersebut.

“Saya tadi sudah mendengar apa yang sudah disampaikan saudara-saudara dari LMP. Pada intinya, tadi dinyatakan untuk menghilangkan RUU HIP. Ini akan menjadi catatan buat kami, dan nanti akan kami coba sampaikan kepada pimpinan dewan,” pungkasnya. (wie/agil)

Berita Terkait

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB