Laskar Merah Putih Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Barat

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Merah Putih

Laskar Merah Putih

Bandung || Rega Media News

Setelah sempat menolak terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena di pandang menuai polemik lantaran memuat klausul Trisila dan Ekasila di dalam salah satu pasalnya.

Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (MADA) Jawa Barat, kini balik memberi dukungan. Setelah, RUU HIP diganti menjadi Rancangan Undang Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

Ketua LMP Mada Jawa Barat Ukur Purba mengatakan, pihaknya malah sebelum RUU BPIP disodorkan, LMP Mada Jawa Barat pernah akan mengusulkan hal serupa, sebagai pengganti RUU HIP.

“Pada rapat internal kami yang dilaksanakan pada (10/07) di Karawang, sebelum RUU HIP dibatalkan dan diputuskan diganti pada Kamis (16/07) menjadi RUU BPIP. Pada rapat tersebut, kami dari 17 Markas Cabang (Marcab) se-Jawa Barat menyepakati untuk menyarankan RUU BPIP,” beber Ukur Purba disela aksi damai di area Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Jalan Dipatiukur, Bandung. Jumat (17/07/20).

Baca Juga :  Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Hari Jadi Blitar Ke - 695, Masyarakat Blitar Terhibur

LMP Mada Jawa Barat pada aksinya, sudah atas kesepakatan 17 Marcab Kota/Kab yang berada di Jawa Barat. Ia menyebutkan dalam aksi damai tersebut, sekitar 2024 utusan LMP ikut hadir, utusan dari seluruh Marcab yang ada diwilayah Jawa Barat.

Pihaknya berharap, baik pemerintah pusat maupun daerah terketuk hatinya, agar kondisi seperti ini jangan terus dipermainkan, masyarakat sekarang butuh percepatan pemulihan ekonomi dan segera mengatasi pandemi Covid-19, agar jangan sampai terus menyebar.

Baca Juga :  Tahun 2018, Angka Perceraian di Sumenep Melambung

Setelah beberapa saat melakukan orasi didepan dua pintu gerbang kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat, akhirnya anggota Komisi l DPRD Provinsi Jawa Barat, Yosa Octora Santono, asal partai Demokrat, mempersilahkan perwakilan LMP masuk untuk menyampaikan aspirasinya.

Yosa membenarkan, untuk menyampaikan aspirasi penolakan RUU HIP atau mendukung RUU BPIP, datangnya ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat. Karena menurutnya DPRD Jawa Barat bisa melakukan beberapa hal terkait masalah tersebut.

“Saya tadi sudah mendengar apa yang sudah disampaikan saudara-saudara dari LMP. Pada intinya, tadi dinyatakan untuk menghilangkan RUU HIP. Ini akan menjadi catatan buat kami, dan nanti akan kami coba sampaikan kepada pimpinan dewan,” pungkasnya. (wie/agil)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB