Laskar Merah Putih Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Barat

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Merah Putih

Laskar Merah Putih

Bandung || Rega Media News

Setelah sempat menolak terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena di pandang menuai polemik lantaran memuat klausul Trisila dan Ekasila di dalam salah satu pasalnya.

Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (MADA) Jawa Barat, kini balik memberi dukungan. Setelah, RUU HIP diganti menjadi Rancangan Undang Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LMP Mada Jawa Barat Ukur Purba mengatakan, pihaknya malah sebelum RUU BPIP disodorkan, LMP Mada Jawa Barat pernah akan mengusulkan hal serupa, sebagai pengganti RUU HIP.

“Pada rapat internal kami yang dilaksanakan pada (10/07) di Karawang, sebelum RUU HIP dibatalkan dan diputuskan diganti pada Kamis (16/07) menjadi RUU BPIP. Pada rapat tersebut, kami dari 17 Markas Cabang (Marcab) se-Jawa Barat menyepakati untuk menyarankan RUU BPIP,” beber Ukur Purba disela aksi damai di area Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Jalan Dipatiukur, Bandung. Jumat (17/07/20).

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI, Dinkes Sampang Beri Bingkisan Pada Bayi Lahir Tanggal 17 Agustus

LMP Mada Jawa Barat pada aksinya, sudah atas kesepakatan 17 Marcab Kota/Kab yang berada di Jawa Barat. Ia menyebutkan dalam aksi damai tersebut, sekitar 2024 utusan LMP ikut hadir, utusan dari seluruh Marcab yang ada diwilayah Jawa Barat.

Pihaknya berharap, baik pemerintah pusat maupun daerah terketuk hatinya, agar kondisi seperti ini jangan terus dipermainkan, masyarakat sekarang butuh percepatan pemulihan ekonomi dan segera mengatasi pandemi Covid-19, agar jangan sampai terus menyebar.

Baca Juga :  Pelestarian dan Aktualisasi Adat Budaya, Disbudparpora Kota Cimahi Tampilkan Gamelan Abah Omo

Setelah beberapa saat melakukan orasi didepan dua pintu gerbang kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat, akhirnya anggota Komisi l DPRD Provinsi Jawa Barat, Yosa Octora Santono, asal partai Demokrat, mempersilahkan perwakilan LMP masuk untuk menyampaikan aspirasinya.

Yosa membenarkan, untuk menyampaikan aspirasi penolakan RUU HIP atau mendukung RUU BPIP, datangnya ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat. Karena menurutnya DPRD Jawa Barat bisa melakukan beberapa hal terkait masalah tersebut.

“Saya tadi sudah mendengar apa yang sudah disampaikan saudara-saudara dari LMP. Pada intinya, tadi dinyatakan untuk menghilangkan RUU HIP. Ini akan menjadi catatan buat kami, dan nanti akan kami coba sampaikan kepada pimpinan dewan,” pungkasnya. (wie/agil)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB