Laskar Merah Putih Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Barat

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Merah Putih

Laskar Merah Putih

Bandung || Rega Media News

Setelah sempat menolak terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena di pandang menuai polemik lantaran memuat klausul Trisila dan Ekasila di dalam salah satu pasalnya.

Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (MADA) Jawa Barat, kini balik memberi dukungan. Setelah, RUU HIP diganti menjadi Rancangan Undang Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

Ketua LMP Mada Jawa Barat Ukur Purba mengatakan, pihaknya malah sebelum RUU BPIP disodorkan, LMP Mada Jawa Barat pernah akan mengusulkan hal serupa, sebagai pengganti RUU HIP.

“Pada rapat internal kami yang dilaksanakan pada (10/07) di Karawang, sebelum RUU HIP dibatalkan dan diputuskan diganti pada Kamis (16/07) menjadi RUU BPIP. Pada rapat tersebut, kami dari 17 Markas Cabang (Marcab) se-Jawa Barat menyepakati untuk menyarankan RUU BPIP,” beber Ukur Purba disela aksi damai di area Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Jalan Dipatiukur, Bandung. Jumat (17/07/20).

Baca Juga :  Sambut HUT TNI ke 72, Ini Kata Dandim 0828 Sampang

LMP Mada Jawa Barat pada aksinya, sudah atas kesepakatan 17 Marcab Kota/Kab yang berada di Jawa Barat. Ia menyebutkan dalam aksi damai tersebut, sekitar 2024 utusan LMP ikut hadir, utusan dari seluruh Marcab yang ada diwilayah Jawa Barat.

Pihaknya berharap, baik pemerintah pusat maupun daerah terketuk hatinya, agar kondisi seperti ini jangan terus dipermainkan, masyarakat sekarang butuh percepatan pemulihan ekonomi dan segera mengatasi pandemi Covid-19, agar jangan sampai terus menyebar.

Baca Juga :  Danrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Langsung Sasaran Fisik TMMD Bangkalan Tahap Penyelesaian Akhir

Setelah beberapa saat melakukan orasi didepan dua pintu gerbang kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat, akhirnya anggota Komisi l DPRD Provinsi Jawa Barat, Yosa Octora Santono, asal partai Demokrat, mempersilahkan perwakilan LMP masuk untuk menyampaikan aspirasinya.

Yosa membenarkan, untuk menyampaikan aspirasi penolakan RUU HIP atau mendukung RUU BPIP, datangnya ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat. Karena menurutnya DPRD Jawa Barat bisa melakukan beberapa hal terkait masalah tersebut.

“Saya tadi sudah mendengar apa yang sudah disampaikan saudara-saudara dari LMP. Pada intinya, tadi dinyatakan untuk menghilangkan RUU HIP. Ini akan menjadi catatan buat kami, dan nanti akan kami coba sampaikan kepada pimpinan dewan,” pungkasnya. (wie/agil)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB