Merasa Dianiaya, Pasutri di Sampang Polisikan Tetangganya

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2020 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

S istri Ryan saat membuat laporan di SPKT Polres Sampang

S istri Ryan saat membuat laporan di SPKT Polres Sampang

Sampang || Rega Media News

Dugaan penganiayaan dialami oleh perempuan berinisial S, warga Jl. Sejahtera, Kelurahan Rongtengah, Kabupaten Sampang, Madura, pada Sabtu (25/7/20).

S diduga dianiaya oleh wanita berinisial M yang tak lain adalah tetangganya sendiri, akibatnya S mengalami luka lebam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan sementara M melakukan hal tersebut karena dipicu omongan orang lain yang belum jelas kebenarannya.

Ryan suami korban, yang saat itu sedang berada dilokasi kejadian menuturkan, saat kejadian M datang langsung masuk kerumahnya dan menuju kamar S sambil meluapkan kemarahannya.

Baca Juga :  Tak Genap Setahun, Proyek Pokmas di Sampang Rusak

“Pelaku tanpa ada kejelasan tiba-tiba masuk rumah tanpa ada sopan santun. Bahkan, pelaku langsung masuk kamar dan marah-marah. Saat itu, sadar dipukul oleh pelaku, istri saya pun keluar menyelamatkan diri,” ujarnya.

Tak terima dengan kejadian tersebut Ryanpun bersama istrinya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terdekat (SPKT) di Mapolres Sampang, untuk melaporkan hal tersebut.

Baca Juga :  Kelompok Tani Subur Jaya Sukses Kembangkan Macam Produk Lokal

“Saya tetap akan membawa hal ini keranah hukum supaya pelaku mendapat efek jera, juga agar pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya”, imbuhnya.

Hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, namun laporan pengaduan kasus tersebut telah teregister dengan nomor TBL-B/178/VII/Tes.1.6/2020/Reskrim/SPKT Polres Sampang. (har/adi)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB