Polisi Tangkap 15 Orang Budak Narkoba di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat meminta ketarangan langsung kepada para tersangka kasus narkoba.

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat meminta ketarangan langsung kepada para tersangka kasus narkoba.

Bangkalan || Rega Media News

Terbukti menjadi budak barang haram jenis narkoba, sebanyak 15 orang pecandu narkoba berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polres Bangkalan.

Dari 15 orang budak narkoba itu kepolisian berhasil mengungkap 14 kasus dari berbagai lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, dari 15 orang tersangka berhasil diamankan selama satu bulan dan mengungkap 14 kasus penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga :  Akibat Narkoba, Satu Siswa Sumenep Ikuti UNKP di Rutan

“15 orang tersangka merupakan dari 14 kasus yang berhasil diungkap dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 69 gram lebih dan dua butir pil ekstasi,” ujarnya.

Akan tetapi, kata Rama, dari 15 tersangka hasil penangkapan yang paling menonjol TKP_nya di wilayah Desa Parseh, Kecamatan Socah, dengan tersangka berinisial S warga setempat total barang bukti 23 gram sabu-sabu.

“Tersangka berinisial S ini saat interogasi mengatakan, barang haram tersebut diakui bukan miliknya dan akan dijual kembali kepada orang lain. Selain dijual, juga akan dipakai sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertama Kali, Pelantikan Pengurus Himasa UTM Gunakan Video Teleconference

Sementara kasus lainya, lanjut Rama, dari 15 tersangka yang diamankan merupakan hasil giat penangkapakan oleh jajaran Polsek.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI 35 tahun 2009 ancaman hukaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB