Polisi Tangkap 15 Orang Budak Narkoba di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat meminta ketarangan langsung kepada para tersangka kasus narkoba.

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat meminta ketarangan langsung kepada para tersangka kasus narkoba.

Bangkalan || Rega Media News

Terbukti menjadi budak barang haram jenis narkoba, sebanyak 15 orang pecandu narkoba berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polres Bangkalan.

Dari 15 orang budak narkoba itu kepolisian berhasil mengungkap 14 kasus dari berbagai lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, dari 15 orang tersangka berhasil diamankan selama satu bulan dan mengungkap 14 kasus penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga :  Polres Sampang Panen Pelaku Kriminal

“15 orang tersangka merupakan dari 14 kasus yang berhasil diungkap dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 69 gram lebih dan dua butir pil ekstasi,” ujarnya.

Akan tetapi, kata Rama, dari 15 tersangka hasil penangkapan yang paling menonjol TKP_nya di wilayah Desa Parseh, Kecamatan Socah, dengan tersangka berinisial S warga setempat total barang bukti 23 gram sabu-sabu.

“Tersangka berinisial S ini saat interogasi mengatakan, barang haram tersebut diakui bukan miliknya dan akan dijual kembali kepada orang lain. Selain dijual, juga akan dipakai sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Sabung Ayam Modung Bangkalan

Sementara kasus lainya, lanjut Rama, dari 15 tersangka yang diamankan merupakan hasil giat penangkapakan oleh jajaran Polsek.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI 35 tahun 2009 ancaman hukaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB