Polisi Tangkap 15 Orang Budak Narkoba di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat meminta ketarangan langsung kepada para tersangka kasus narkoba.

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat meminta ketarangan langsung kepada para tersangka kasus narkoba.

Bangkalan || Rega Media News

Terbukti menjadi budak barang haram jenis narkoba, sebanyak 15 orang pecandu narkoba berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polres Bangkalan.

Dari 15 orang budak narkoba itu kepolisian berhasil mengungkap 14 kasus dari berbagai lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, dari 15 orang tersangka berhasil diamankan selama satu bulan dan mengungkap 14 kasus penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Semarang

“15 orang tersangka merupakan dari 14 kasus yang berhasil diungkap dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 69 gram lebih dan dua butir pil ekstasi,” ujarnya.

Akan tetapi, kata Rama, dari 15 tersangka hasil penangkapan yang paling menonjol TKP_nya di wilayah Desa Parseh, Kecamatan Socah, dengan tersangka berinisial S warga setempat total barang bukti 23 gram sabu-sabu.

“Tersangka berinisial S ini saat interogasi mengatakan, barang haram tersebut diakui bukan miliknya dan akan dijual kembali kepada orang lain. Selain dijual, juga akan dipakai sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Pensiunan ASN BPWS Ditahan Kejaksaan Bangkalan

Sementara kasus lainya, lanjut Rama, dari 15 tersangka yang diamankan merupakan hasil giat penangkapakan oleh jajaran Polsek.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI 35 tahun 2009 ancaman hukaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB