Polisi Tangkap 15 Orang Budak Narkoba di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat meminta ketarangan langsung kepada para tersangka kasus narkoba.

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat meminta ketarangan langsung kepada para tersangka kasus narkoba.

Bangkalan || Rega Media News

Terbukti menjadi budak barang haram jenis narkoba, sebanyak 15 orang pecandu narkoba berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polres Bangkalan.

Dari 15 orang budak narkoba itu kepolisian berhasil mengungkap 14 kasus dari berbagai lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, dari 15 orang tersangka berhasil diamankan selama satu bulan dan mengungkap 14 kasus penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga :  Sembilan Pelaku Narkoba di Sidoarjo Diduga Dilepas

“15 orang tersangka merupakan dari 14 kasus yang berhasil diungkap dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 69 gram lebih dan dua butir pil ekstasi,” ujarnya.

Akan tetapi, kata Rama, dari 15 tersangka hasil penangkapan yang paling menonjol TKP_nya di wilayah Desa Parseh, Kecamatan Socah, dengan tersangka berinisial S warga setempat total barang bukti 23 gram sabu-sabu.

“Tersangka berinisial S ini saat interogasi mengatakan, barang haram tersebut diakui bukan miliknya dan akan dijual kembali kepada orang lain. Selain dijual, juga akan dipakai sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Pemerkosaan di Bangkalan Ternyata Ada 8 Orang, Berikut Identitas dan Kronologisnya

Sementara kasus lainya, lanjut Rama, dari 15 tersangka yang diamankan merupakan hasil giat penangkapakan oleh jajaran Polsek.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI 35 tahun 2009 ancaman hukaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB