Polisi Tangkap 15 Orang Budak Narkoba di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat meminta ketarangan langsung kepada para tersangka kasus narkoba.

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat meminta ketarangan langsung kepada para tersangka kasus narkoba.

Bangkalan || Rega Media News

Terbukti menjadi budak barang haram jenis narkoba, sebanyak 15 orang pecandu narkoba berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polres Bangkalan.

Dari 15 orang budak narkoba itu kepolisian berhasil mengungkap 14 kasus dari berbagai lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, dari 15 orang tersangka berhasil diamankan selama satu bulan dan mengungkap 14 kasus penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga :  Tekad Polres Sampang Dalam Pengamanan PSU Patut Diapresiasi

“15 orang tersangka merupakan dari 14 kasus yang berhasil diungkap dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 69 gram lebih dan dua butir pil ekstasi,” ujarnya.

Akan tetapi, kata Rama, dari 15 tersangka hasil penangkapan yang paling menonjol TKP_nya di wilayah Desa Parseh, Kecamatan Socah, dengan tersangka berinisial S warga setempat total barang bukti 23 gram sabu-sabu.

“Tersangka berinisial S ini saat interogasi mengatakan, barang haram tersebut diakui bukan miliknya dan akan dijual kembali kepada orang lain. Selain dijual, juga akan dipakai sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Satu Orang Bawa Sajam Ke PN Sampang Ditahan

Sementara kasus lainya, lanjut Rama, dari 15 tersangka yang diamankan merupakan hasil giat penangkapakan oleh jajaran Polsek.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI 35 tahun 2009 ancaman hukaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meninjau dan membaca buku di stand dalam acara Festival Literasi Sampang 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Senin, 3 Nov 2025 - 13:57 WIB

Caption: korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Desa Samaran, saat berada di Puskesmas Tambelangan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:39 WIB

Caption: Direktur RSUD Smart Pamekasan dr.Raden Budi Santoso, (dok. regamedianews).

Daerah

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Senin, 3 Nov 2025 - 08:48 WIB