Cemarkan Nama Baik Mantan Kades Kamoning di Medsos, JCW Desak Polres Sampang Segera Ungkap Pelaku

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bustomi (putra almarhum mantan Kades Kamoning) menunjukkan akun facebook yang diduga mencemarkan nama baik mendiang ayahnya, di kantor JCW Sampang.

Bustomi (putra almarhum mantan Kades Kamoning) menunjukkan akun facebook yang diduga mencemarkan nama baik mendiang ayahnya, di kantor JCW Sampang.

Sampang || Rega Media News

Akhir-akhir ini Kepolisian Resort (Polres) Sampang kerap menerima pengaduan dan laporan dari masyarakat, terkait adanya pencemaran nama baik seseorang di media sosial salah satunya Facebook. Bahkan, dalam kasus tersebut menjadi perhatian khusus LSM Jatim Corruption Watch (JCW).

Terbukti, pengaduan tersebut muncul dari Bustomi, warga asal Dusun Perreng, Desa Kamoning, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. Dirinya mengadukan akun facebook bernama “Aini NuriSka FiRis Cynk”, lantaran telah menyebut dan diduga mencemarkan nama baik mendiang almarhum ayahnya (mantan Kepala Desa Kamoning).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam postingan “Aini NuriSka FiRis Cynk” di akun facebooknya menyebutkan “Mon Bopo Kamuning lakar soghe’ bik reng orengah tak toman ngakan pessenah rakyat, Bennian klebun setuah, tabuk jemarajeh kenyang so pesse haram”.

Artinya, “Kalau Bopo Kamoning (sebutan nama seseorang di facebook, red) memang gagah dan orangnya tidak pernah makan uang rakyat, berbeda dengan Kepala Desa yang lama, perutnya besar kenyang dengan uang haram.

Dari postinganlah itulah, Bustomi anak ke-6 dari mantan Kepala Desa yang disebut merasa tersinggung, dan melaporkan akun facebook “Aini NuriSka FiRis Cynk” ke Mapolres Sampang beberapa bulan lalu. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku dibalik nama akun facebook tersebut.

Baca Juga :  Deportasi PMI Asal Sampang Tak Terbendung

“Kami sudah membuat laporan dan mengadukan pemilik akun facebook “Aini NuriSka FiRis Cynk” ke Polres Sampang, terkait kasus pencemaran nama baik almarhum abah saya. Kami tidak terima dan merasa tersinggung atas postingan itu,” ujar Bustomi, Senin (7/9/20).

Pengaduan dan laporan tersebut dibuatnya sejak 06 Juli 2020 lalu. Postingan itu diketahuinya, sekitar dua hari sebelum pihaknya membuat pengaduan dan laporan ke Mapolres Sampang.

“Kami sudah cari tau siapa pemilik akun facebook itu, dia seorang wanita dan jelas dari hasil screenshot foto, pemilik akun facecook tersebut juga warga Kamoning. Oleh karena itu, kedatangan kami ke Mapolres Sampang, untuk menanyakan sejauh mana perkembangan pengaduan/kasus yang dilaporkannya,” ungkap Bustomi.

Bustomi juga mengungkapkan, menurut keterangan yang diberikan pihak kepolisian kepihaknya, telah melakukan dua kali upaya pemanggilan terhadap teradu atau terlapor. Namun, sayangnya dari pemanggilan itu teradu/terlapor tidak datang ke Mapolres Sampang.

Sementara itu Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H.Moh.Tohir, melalui Wakil Ketua JCW Sampang Abd. Azis mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus pencemaran nama baik di medsos ini, sampai pemilik akun facebook tersebut terungkap dan tertangkap.

“Sebelumnya kami sudah selidiki, siapa pemilik akun facebook bernama “Aini NuriSka FiRis Cynk”. Menurut informasi, terlapor itu seorang wanita asal warga Desa Kamoning, intinya pelapor dan terlapor sama-sama warga Desa Kamoning,” ungkap Azis.

Baca Juga :  Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Sampang, Dhemit Amankan 5 Unit Motor

Orang nomor dua dilingkungan JCW Sampang ini menegaskan, informasi terkait identitas teradu/terlapor dikuatkan dengan adanya hasil screenshot, terlihat tengah melakukan komunikasi Video Call.

“Kami akan berkoordinasi dengan beberapa tim dan warga Desa Kamoning, agar pemilik akun facebook yang diduga melakukan pencemaran nama baik di medsos kepada orang yang telah tiada segera terungkap. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Pilliang, melalui Kanit III Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta membenarkan dengan adanya laporan warga Desa Kamoning, Sampang, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu pemilik akun facebook.

“Ia benar, kami sudah meminta keterangan semuanya dari pihak pelapor. Namun, dalam kasus ini ada kendala, karena kami tidak bisa membuktikan secara langsung, bisa saja akun itu menggunakan foto orang lain, tapi bukan foto aslinya,” ucap Indarta melalui telepon selulernya.

Indarta juga menjelaskan, dalam penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik di medsos ini perlu tim yang ahli, karena postingan statusnya sudah dihapus. “Jika nanti benar, pelaku bisa terancam pasal UU ITE,” pungkas Indarta. (red)

Berita Terkait

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Berita Terbaru

Caption: ratusan massa 'Klebun Isrok' saat aksi demo di depan Kantor Pemkab Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda

Rabu, 10 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: petani muda Pamekasan sukses panen semangka di lahan 1,5 hektar, (dok. regamedianews).

Daerah

PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Rabu, 10 Sep 2025 - 13:09 WIB

Caption: Pj Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Daerah

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras

Selasa, 9 Sep 2025 - 18:45 WIB

Caption: DPC PPP Kabupaten Bangkalan pose bersama usai muskercab, (dok. regamedianews).

Politik

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Selasa, 9 Sep 2025 - 13:05 WIB