Polisi Grebek Tempat Kos Produksi Tembakau Gorila di Bandung

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2020 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembakau Gorila

Tembakau Gorila

Bandung || Rega Media News

Rumah produksi tembakau gorila di Kota Bandung kembali terungkap, setelah Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi melakukan penggeledahan di kamar kos milik pelaku di Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (7/9/2020).

Hasil produksi hingga pemasaran tembakau gorila tersebut dilakukan pemuda berinisial RY (19) asal Bandung seorang diri. pengakuan pelaku, dirinya sudah melakoni bisnis itu sejak dua tahun lalu.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, pengungkapan rumah produksi tembakau gorila ini berawal dari tertangkapnya pelaku RY di sekitar Kebon Kopi, Cibeureum, Kota Cimahi.

“Kami terus melakukan pengembangan selama tiga pekan,” kata Yoris, dilokasi rumah produksi tembakau gorila, Senin (7/9/20).

Baca Juga :  Uji Coba Madura United Vs Timnas U-22 Berakhir Imbang 1-1

Kita lakukan pendalaman 3 minggu, akhirnya ditangkap tersangka RY. Saat ditangkap tersangka mengakui membuat tembakau sintetis.

Setelah menggeladah kamar kos milik pelaku, ternyata tempat tinggalnya juga dijadikan laboratorium peracikan.

“Sejumlah barang bukti seperti bahan baku tembakau sebanyak 5 kilogram dan berbagai bahan-bahan kimia berhasil diamankan,” pungkas Yoris. (wie/agil)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB