Polisi Grebek Tempat Kos Produksi Tembakau Gorila di Bandung

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2020 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembakau Gorila

Tembakau Gorila

Bandung || Rega Media News

Rumah produksi tembakau gorila di Kota Bandung kembali terungkap, setelah Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi melakukan penggeledahan di kamar kos milik pelaku di Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (7/9/2020).

Hasil produksi hingga pemasaran tembakau gorila tersebut dilakukan pemuda berinisial RY (19) asal Bandung seorang diri. pengakuan pelaku, dirinya sudah melakoni bisnis itu sejak dua tahun lalu.

Baca Juga :  KPUD Sampang: 6 Ribu Kotak Suara Alumunium Akan Segera Dilelang

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, pengungkapan rumah produksi tembakau gorila ini berawal dari tertangkapnya pelaku RY di sekitar Kebon Kopi, Cibeureum, Kota Cimahi.

“Kami terus melakukan pengembangan selama tiga pekan,” kata Yoris, dilokasi rumah produksi tembakau gorila, Senin (7/9/20).

Baca Juga :  1 Diringkus, 4 Pelaku Pemerkosaan Di Modung Bangkalan Diburu Polisi

Kita lakukan pendalaman 3 minggu, akhirnya ditangkap tersangka RY. Saat ditangkap tersangka mengakui membuat tembakau sintetis.

Setelah menggeladah kamar kos milik pelaku, ternyata tempat tinggalnya juga dijadikan laboratorium peracikan.

“Sejumlah barang bukti seperti bahan baku tembakau sebanyak 5 kilogram dan berbagai bahan-bahan kimia berhasil diamankan,” pungkas Yoris. (wie/agil)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB