Cegah Covid-19, Forkopimcam Robatal Gelar Operasi Masker

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Kepolisian dari Sektor Robatal tengah memberikan sanksi kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Pihak Kepolisian dari Sektor Robatal tengah memberikan sanksi kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Sampang || Rega Media News

Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Robatal bersama UPTD Puskesmas setempat, berupaya untuk melaksanakan operasi yustisi dalam berbagai bentuk demi mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Tim gabungan yang terdiri dari Kecamatan Robatal, Koramil dan Polsek serta Puskesmas Robatal ini menggelar operasi kepatuhan bermasker di wilayah Kecamatan Robatal, pada Kamis (24/09/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala UPTD Puskesmas Robatal H Dwi Rusmanto mengatakan, operasi ini dilakukan setelah sosialisasi terkait Inpres dan penerbitan perbup, maka  tim gabungan kecamatan melakukan kegiatan razia masker. Tujuannya, untuk mendisiplinkan warga Kecamatan Robatal agar dapat mencegah penularan pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Napi Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Nyoblos Pemilu 2024
Warga yang terkena razia dan tidak menggunakan masker di tes suhu.

“Operasi masker ini dilakukan demi menindaklanjuti warga yang masih belum menggunakan masker sebagai salah satu protokol kesehatan Covid-19 saat berkegiatan di luar rumah,” katanya.

Lebih lanjut, H Dwi Rusmanto mengatakan, dalam operasi Yustisi ini masih banyak warga yang ditemukan tidak menggunakan masker saat bekerja diluar rumah atau warga sedang melakukan bepergian menggunakan kendaraan baik roda empat dan dua.

Baca Juga :  Tim Kampanye Daerah Propinsi Jawa Timur Kukuhkan Korcam dan Kordes JKSN Kabupaten Sampang

“Dari razia yang telah dilaksanakan didapat 57 orang diberikan surat teguran tertulis karena melanggar tidak memakai masker. Selain itu, ada 35 orang diberikan surat penghargaan karena telah mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

H Dwi Rusmanto menghimbau kepada masyarakat. Khususnya, wilayah Kecamatan Robatal agar patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Selain patuh terhadap protokol kesehatan juga menjaga kondisi tubuh agar tetap fit melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat. Sehingga bisa selamat dari keterpaparan dan akibat yang ditimbulkan oleh virus Covid-19,” harapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB