Cegah Covid-19, Forkopimcam Robatal Gelar Operasi Masker

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Kepolisian dari Sektor Robatal tengah memberikan sanksi kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Pihak Kepolisian dari Sektor Robatal tengah memberikan sanksi kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Sampang || Rega Media News

Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Robatal bersama UPTD Puskesmas setempat, berupaya untuk melaksanakan operasi yustisi dalam berbagai bentuk demi mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Tim gabungan yang terdiri dari Kecamatan Robatal, Koramil dan Polsek serta Puskesmas Robatal ini menggelar operasi kepatuhan bermasker di wilayah Kecamatan Robatal, pada Kamis (24/09/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala UPTD Puskesmas Robatal H Dwi Rusmanto mengatakan, operasi ini dilakukan setelah sosialisasi terkait Inpres dan penerbitan perbup, maka  tim gabungan kecamatan melakukan kegiatan razia masker. Tujuannya, untuk mendisiplinkan warga Kecamatan Robatal agar dapat mencegah penularan pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Ini Alasan Kepala DPMPTSP Bangkalan, Cabut Ijin Lokasi PT GSM
Warga yang terkena razia dan tidak menggunakan masker di tes suhu.

“Operasi masker ini dilakukan demi menindaklanjuti warga yang masih belum menggunakan masker sebagai salah satu protokol kesehatan Covid-19 saat berkegiatan di luar rumah,” katanya.

Lebih lanjut, H Dwi Rusmanto mengatakan, dalam operasi Yustisi ini masih banyak warga yang ditemukan tidak menggunakan masker saat bekerja diluar rumah atau warga sedang melakukan bepergian menggunakan kendaraan baik roda empat dan dua.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Bupati Aceh Selatan Gerakkan Tim Peucrok

“Dari razia yang telah dilaksanakan didapat 57 orang diberikan surat teguran tertulis karena melanggar tidak memakai masker. Selain itu, ada 35 orang diberikan surat penghargaan karena telah mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

H Dwi Rusmanto menghimbau kepada masyarakat. Khususnya, wilayah Kecamatan Robatal agar patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Selain patuh terhadap protokol kesehatan juga menjaga kondisi tubuh agar tetap fit melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat. Sehingga bisa selamat dari keterpaparan dan akibat yang ditimbulkan oleh virus Covid-19,” harapnya. (adi/har)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB