Sentral Industri Kecil & Menengah Aceh Selatan Tidak Difungsikan

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Sentral Industri Kecil Menengah di Aceh Selatan yang tidak difungsikan.

Gedung Sentral Industri Kecil Menengah di Aceh Selatan yang tidak difungsikan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Sentral Industri Kecil dan Menengah (IKM) Aceh Selatan sampai saat ini belum difungsikan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Aceh Selatan, T.Harida Aslim.

“Tidak difungsikan karena belum adanya mesin pendukung,” kata Harida kepada regamedianews.com, Kamis (24/9/20).

Ia mengatakan, pogram tersebut sebenarnya sudah difungsikan pada awal tahun 2021, namun karena adanya refocusing anggaran dana DAK 2020, sehingga pengadaan untuk peralatan tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga :  Pemdes Pandiyangan Salurkan Buku Rekening dan ATM BLT-DD Tahap II

“Selain itu juga karena usulan pengadaan mesin untuk IKM Meukek tersebut sudah kita pogramkan kembali pada tahun 2021 pada Kementerian Perindustri RI,” ujarnya.

Harida juga mengaku tetap optimis sentral Industri Kecil dan Menengah (IKM) Meukek itu, dapat segera kita fungsikan pada tahun selanjutnya, demi penambahan PAD daerah dari sektor tersebut, sehingga menciptakan lapangan kerja baru bagi warga sekitar dan Aceh Selatan.

Baca Juga :  Pindah Tugas Ke Kejati Bengkulu, Ini Kata Mantan Kajari Aceh Selatan

“Untuk itu perlu dukungan semua pihak dan senergisitas semua stake holder dalam rangka mewujudkan sentra IKM Meukek untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” pungkas Harida. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB