Sentral Industri Kecil & Menengah Aceh Selatan Tidak Difungsikan

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Sentral Industri Kecil Menengah di Aceh Selatan yang tidak difungsikan.

Gedung Sentral Industri Kecil Menengah di Aceh Selatan yang tidak difungsikan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Sentral Industri Kecil dan Menengah (IKM) Aceh Selatan sampai saat ini belum difungsikan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Aceh Selatan, T.Harida Aslim.

“Tidak difungsikan karena belum adanya mesin pendukung,” kata Harida kepada regamedianews.com, Kamis (24/9/20).

Ia mengatakan, pogram tersebut sebenarnya sudah difungsikan pada awal tahun 2021, namun karena adanya refocusing anggaran dana DAK 2020, sehingga pengadaan untuk peralatan tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga :  Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek DD di Dharma Camplong Malah Dibiarkan Mangkrak

“Selain itu juga karena usulan pengadaan mesin untuk IKM Meukek tersebut sudah kita pogramkan kembali pada tahun 2021 pada Kementerian Perindustri RI,” ujarnya.

Harida juga mengaku tetap optimis sentral Industri Kecil dan Menengah (IKM) Meukek itu, dapat segera kita fungsikan pada tahun selanjutnya, demi penambahan PAD daerah dari sektor tersebut, sehingga menciptakan lapangan kerja baru bagi warga sekitar dan Aceh Selatan.

Baca Juga :  Paguyuban Sundawani Wirabuana Adakan Silaturahmi Lewat Ajang Kompetisi Futsal

“Untuk itu perlu dukungan semua pihak dan senergisitas semua stake holder dalam rangka mewujudkan sentra IKM Meukek untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” pungkas Harida. (Asmar Endi)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB