Kepergok Warga, Gadis Cantik di Sampang Disetubuhi 4 Pria Dikebun Tembakau

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AW tertunduk malu, saat Polres Sampang menggelar konferensi pers terkait kasus persetubuhan dan pencabulan.

Tersangka AW tertunduk malu, saat Polres Sampang menggelar konferensi pers terkait kasus persetubuhan dan pencabulan.

Sampang || Rega Media News

Nasib tragis dialami samaran Mawar (16) seorang gadis cantik yang masih di bawah umur di Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura menjadi korban dugaan persetubuhan secara bergiliran 4 pria hidung belang.

Satu dari keempat terduga pelaku kini telah diamankan polisi.Yakni, berinisial AW (17) tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Duleng, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengungkapkan, peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada hari Sabtu 27 Juni 2020 lalu.

Saat itu, Mawar ini dihubungi pacarnya berinisial JN diajak untuk jalan-jalan dan berbelanja. Namun, pada saat itu pacar korban menyuruh temannya sendiri AW (16) untuk menjemput korban.

Baca Juga :  Ops Sikat Semeru 2021, Premanisme dan Pungli Jadi Target Polisi

“Karena mendapatkan restu dari sang pacar, kemudian tanpa basa basi AW menjemput Mawar. Namun, ditengah perjalanan AW membelokkan arah ke area perkebunan jagung untuk berbuat asusila terhadap Mawar,” ungkap Abdul Hafidz saat konferensi pers_nya, Kamis (24/9/20).

Lebih lanjut, Abdul Hafidz mengutarakan, niat jahat AW ini beruntung kepergok warga. Sehingga perbuatan tidak senonoh layaknya suami istri itu terhenti.

“Selang beberapa lama pacar korban JN, DN dan kemudian korban di bawa ke rumah teman SL. Setelah meminta diantar pulang kerumahnya. Kemudian, pacar korban bersama teman-temannya mengantar pulang Mawar ke rumahnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Janda Sampang Jadi Korban Predator Esek-Esek

Ditengah perjalanan pulang ternyata pacar korban bersama temannya membawa ke tengah kebun tembakau. Dari sinilah Mawar disetubuhi digilir secara bergantian oleh pacar dan teman temannya.

Abdul Hafidz menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan AW. Sedangkan, empat tersangka masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 subs pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman setinggi tingginya 15 tahun penjara,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 21:56 WIB

Caption: Pelda Bondan pastikan pengukuran tanah PTSL di Desa Rombuh berjalan aman, (dok. regamedianews).

Daerah

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Okt 2025 - 17:55 WIB

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB