Kepergok Warga, Gadis Cantik di Sampang Disetubuhi 4 Pria Dikebun Tembakau

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AW tertunduk malu, saat Polres Sampang menggelar konferensi pers terkait kasus persetubuhan dan pencabulan.

Tersangka AW tertunduk malu, saat Polres Sampang menggelar konferensi pers terkait kasus persetubuhan dan pencabulan.

Sampang || Rega Media News

Nasib tragis dialami samaran Mawar (16) seorang gadis cantik yang masih di bawah umur di Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura menjadi korban dugaan persetubuhan secara bergiliran 4 pria hidung belang.

Satu dari keempat terduga pelaku kini telah diamankan polisi.Yakni, berinisial AW (17) tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Duleng, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengungkapkan, peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada hari Sabtu 27 Juni 2020 lalu.

Saat itu, Mawar ini dihubungi pacarnya berinisial JN diajak untuk jalan-jalan dan berbelanja. Namun, pada saat itu pacar korban menyuruh temannya sendiri AW (16) untuk menjemput korban.

Baca Juga :  Mengaku Tak Dilarang Al Qur'an, Tenaga Pendidik Di Madura Konsumsi Narkoba

“Karena mendapatkan restu dari sang pacar, kemudian tanpa basa basi AW menjemput Mawar. Namun, ditengah perjalanan AW membelokkan arah ke area perkebunan jagung untuk berbuat asusila terhadap Mawar,” ungkap Abdul Hafidz saat konferensi pers_nya, Kamis (24/9/20).

Lebih lanjut, Abdul Hafidz mengutarakan, niat jahat AW ini beruntung kepergok warga. Sehingga perbuatan tidak senonoh layaknya suami istri itu terhenti.

“Selang beberapa lama pacar korban JN, DN dan kemudian korban di bawa ke rumah teman SL. Setelah meminta diantar pulang kerumahnya. Kemudian, pacar korban bersama teman-temannya mengantar pulang Mawar ke rumahnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Keterangan Saksi Terdakwa Kasus Pencemaran Dianggap Tak Kredibel

Ditengah perjalanan pulang ternyata pacar korban bersama temannya membawa ke tengah kebun tembakau. Dari sinilah Mawar disetubuhi digilir secara bergantian oleh pacar dan teman temannya.

Abdul Hafidz menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan AW. Sedangkan, empat tersangka masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 subs pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman setinggi tingginya 15 tahun penjara,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Berita Terbaru