Kepergok Warga, Gadis Cantik di Sampang Disetubuhi 4 Pria Dikebun Tembakau

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AW tertunduk malu, saat Polres Sampang menggelar konferensi pers terkait kasus persetubuhan dan pencabulan.

Tersangka AW tertunduk malu, saat Polres Sampang menggelar konferensi pers terkait kasus persetubuhan dan pencabulan.

Sampang || Rega Media News

Nasib tragis dialami samaran Mawar (16) seorang gadis cantik yang masih di bawah umur di Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura menjadi korban dugaan persetubuhan secara bergiliran 4 pria hidung belang.

Satu dari keempat terduga pelaku kini telah diamankan polisi.Yakni, berinisial AW (17) tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Duleng, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengungkapkan, peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada hari Sabtu 27 Juni 2020 lalu.

Saat itu, Mawar ini dihubungi pacarnya berinisial JN diajak untuk jalan-jalan dan berbelanja. Namun, pada saat itu pacar korban menyuruh temannya sendiri AW (16) untuk menjemput korban.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

“Karena mendapatkan restu dari sang pacar, kemudian tanpa basa basi AW menjemput Mawar. Namun, ditengah perjalanan AW membelokkan arah ke area perkebunan jagung untuk berbuat asusila terhadap Mawar,” ungkap Abdul Hafidz saat konferensi pers_nya, Kamis (24/9/20).

Lebih lanjut, Abdul Hafidz mengutarakan, niat jahat AW ini beruntung kepergok warga. Sehingga perbuatan tidak senonoh layaknya suami istri itu terhenti.

“Selang beberapa lama pacar korban JN, DN dan kemudian korban di bawa ke rumah teman SL. Setelah meminta diantar pulang kerumahnya. Kemudian, pacar korban bersama teman-temannya mengantar pulang Mawar ke rumahnya,” ujarnya.

Baca Juga :  10 Budayawan Bangkalan Terima Penghargaan

Ditengah perjalanan pulang ternyata pacar korban bersama temannya membawa ke tengah kebun tembakau. Dari sinilah Mawar disetubuhi digilir secara bergantian oleh pacar dan teman temannya.

Abdul Hafidz menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan AW. Sedangkan, empat tersangka masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 subs pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman setinggi tingginya 15 tahun penjara,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB