Kepergok Warga, Gadis Cantik di Sampang Disetubuhi 4 Pria Dikebun Tembakau

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AW tertunduk malu, saat Polres Sampang menggelar konferensi pers terkait kasus persetubuhan dan pencabulan.

Tersangka AW tertunduk malu, saat Polres Sampang menggelar konferensi pers terkait kasus persetubuhan dan pencabulan.

Sampang || Rega Media News

Nasib tragis dialami samaran Mawar (16) seorang gadis cantik yang masih di bawah umur di Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura menjadi korban dugaan persetubuhan secara bergiliran 4 pria hidung belang.

Satu dari keempat terduga pelaku kini telah diamankan polisi.Yakni, berinisial AW (17) tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Duleng, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengungkapkan, peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada hari Sabtu 27 Juni 2020 lalu.

Saat itu, Mawar ini dihubungi pacarnya berinisial JN diajak untuk jalan-jalan dan berbelanja. Namun, pada saat itu pacar korban menyuruh temannya sendiri AW (16) untuk menjemput korban.

Baca Juga :  Asyik Main Judi Remi, 6 Warga Asal Sumenep Digrebek Polisi

“Karena mendapatkan restu dari sang pacar, kemudian tanpa basa basi AW menjemput Mawar. Namun, ditengah perjalanan AW membelokkan arah ke area perkebunan jagung untuk berbuat asusila terhadap Mawar,” ungkap Abdul Hafidz saat konferensi pers_nya, Kamis (24/9/20).

Lebih lanjut, Abdul Hafidz mengutarakan, niat jahat AW ini beruntung kepergok warga. Sehingga perbuatan tidak senonoh layaknya suami istri itu terhenti.

“Selang beberapa lama pacar korban JN, DN dan kemudian korban di bawa ke rumah teman SL. Setelah meminta diantar pulang kerumahnya. Kemudian, pacar korban bersama teman-temannya mengantar pulang Mawar ke rumahnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Banyaknya Revisi Data, Kota Cimahi Alami Keterlambatan Banprov

Ditengah perjalanan pulang ternyata pacar korban bersama temannya membawa ke tengah kebun tembakau. Dari sinilah Mawar disetubuhi digilir secara bergantian oleh pacar dan teman temannya.

Abdul Hafidz menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan AW. Sedangkan, empat tersangka masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 subs pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman setinggi tingginya 15 tahun penjara,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terbaru

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB