Kepergok Warga, Gadis Cantik di Sampang Disetubuhi 4 Pria Dikebun Tembakau

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AW tertunduk malu, saat Polres Sampang menggelar konferensi pers terkait kasus persetubuhan dan pencabulan.

Tersangka AW tertunduk malu, saat Polres Sampang menggelar konferensi pers terkait kasus persetubuhan dan pencabulan.

Sampang || Rega Media News

Nasib tragis dialami samaran Mawar (16) seorang gadis cantik yang masih di bawah umur di Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura menjadi korban dugaan persetubuhan secara bergiliran 4 pria hidung belang.

Satu dari keempat terduga pelaku kini telah diamankan polisi.Yakni, berinisial AW (17) tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Duleng, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengungkapkan, peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada hari Sabtu 27 Juni 2020 lalu.

Saat itu, Mawar ini dihubungi pacarnya berinisial JN diajak untuk jalan-jalan dan berbelanja. Namun, pada saat itu pacar korban menyuruh temannya sendiri AW (16) untuk menjemput korban.

Baca Juga :  Nyabu di Madura, Wanita Asal Surabaya Diciduk Polisi

“Karena mendapatkan restu dari sang pacar, kemudian tanpa basa basi AW menjemput Mawar. Namun, ditengah perjalanan AW membelokkan arah ke area perkebunan jagung untuk berbuat asusila terhadap Mawar,” ungkap Abdul Hafidz saat konferensi pers_nya, Kamis (24/9/20).

Lebih lanjut, Abdul Hafidz mengutarakan, niat jahat AW ini beruntung kepergok warga. Sehingga perbuatan tidak senonoh layaknya suami istri itu terhenti.

“Selang beberapa lama pacar korban JN, DN dan kemudian korban di bawa ke rumah teman SL. Setelah meminta diantar pulang kerumahnya. Kemudian, pacar korban bersama teman-temannya mengantar pulang Mawar ke rumahnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dijerat Pasal Pemerasan, 2 Oknum LSM di Sampang Terancam 9 Tahun Penjara

Ditengah perjalanan pulang ternyata pacar korban bersama temannya membawa ke tengah kebun tembakau. Dari sinilah Mawar disetubuhi digilir secara bergantian oleh pacar dan teman temannya.

Abdul Hafidz menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan AW. Sedangkan, empat tersangka masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 subs pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman setinggi tingginya 15 tahun penjara,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB