Sidang Kasus Suteki Kembali Digelar, Ratusan Alumni Lakukan Istighatsah Didepan PN Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa alumni diluar PN Pamekasan saat sidang sebelumnya

Beberapa alumni diluar PN Pamekasan saat sidang sebelumnya

Pamekasan || Rega Media News

Agenda sidang kasus ujaran kebencian oleh UZ Pemilik Akun Suteki terus bergulir, hari ini Kamis (8/10/20) sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Diluar pengadilan tampak ratusan orang sedang menunggu berjalannya sidang, mereka adalah perwakilan para alumni dan simpatisan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen yang setiap Kamis bergantian mengikuti sidang yang di gelar di PN Pamekasan.

Salah seorang alumni yang hadir, Abdus Sopan mengatakan, kehadirannya bersama beberapa alumni ada untuk terus mengikuti perkembangan dari sidang ujaran kebencian yang dilakukan UZ.

“Karena masih pandemi, kita gantian perwakilan yang hadir untuk mengikuti perkembangan sidang ini,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Dussopan itupun mengaku, dirinya merupakan alumni yang berasal dari Karang Penang Sampang. Ia juga mengaku rela datang bersama rombongan untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Himbau Warga Lebih Waspada Saat Mudik

Saat ditanya tentang harapan dalam kasus tersebut, dirinya mengatakan agar pelaku ujaran kebencian yang menimpa gurunya tersebut bisa divonis dengan hukuman maksimal.

“Harapan kita disini tentunya hanya ingin pelaku ujaran kebencian terhadap guru saya divonis maksimal nantinya,” tutupnya. (is)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB