Pamekasan || Rega Media News
Kasus Ujaran Kebencian (Hate Speech) yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook Muhammad Izzul kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan KH. Taufik Hasyim masih dalam proses pendalaman Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Hal ini dikatakan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran saat menghadiri acara silaturahmi ke PCNU Pamekasan, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya dugaan kasus hate speech tersebut masih dalam proses pendalam. Sejauh ini, dugaan hate speech terhadap Kiyai NU Pamekasan itu masih terus berjalan. Karena kasus ini dalam penanganan Polda Jatim.
“Kita akan dalami terus dan kasus ini sudah jalan,” kata Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran setelah menghadiri acara silaturahmi ke PCNU Pamekasan, Rabu (21/10/2020).
Ia melanjutkan, upaya untuk mengungkap pemilik akun Facebook Muhammad Izzul ini akan terus menerus dilakukan. Sebab, keinginan Kapolda Jatim pemilik akun facebook Muhammad Izzul ini segera terungkap.
“Saya maunya lebih cepat lebih bagus, cuman persoalan bukan persoalan hari ini, besok, bulan depan, tahun depan. Karena yang namanya medsos itu kan tidak semudah yang kita bayangkan,” paparnya.
Lebih jauh, ia berharap, Masyarakat Pamekasan untuk tetap tenang dan lebih bersabar dalam menunggu informasi mengenai pengungkapan pemilik akun Facebook tersebut.
“Mudah-mudahan Kabupaten Pamekasan tetap kondusif,” tutupnya.
Sekedar informasi, Dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Pamekasan, namun, tak lama kemudian, kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polda Jatim.(is)