Ultimatum Politisi Gerindra Pamekasan, “Jika Suteki Bebas, Hakim Akan Berhadapan Dengan Alumni”

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khoirul Kalam politisi parta Gerindra Pamekasan (paling kanan)/foto Khoirul Kalam for RMN.

Khoirul Kalam politisi parta Gerindra Pamekasan (paling kanan)/foto Khoirul Kalam for RMN.

Pamekasan || Rega Media News

Sidang Pledoi atas terdakwa Ulfatus Zahroh yang merupakan pemilik Akun Facebook Suteki diwarnai dengan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Pamekasan, Senin (26/10/2020).

Ratusan alumni menggelar aksi dengan Istighasah yang dilanjutkan dengan orasi di depan Pengadilan Negeri Pamekasan, Hal itu sebagai bentuk kekecewaan para alumni terhadap Tuntutan Jaksa kepada Terdakwa Ulfatus Zahroh yang hanya dituntut dua tahun penjara.

Menurut Politisi DPC Partai Gerindra Pamekasan, Khairul Kalam yang juga sebagai alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen mengatakan bahwa Tuntutan dua tahun terhadap terdakwa Ulfatus Zahroh sangat melukai hati para alumni.

Baca Juga :  Dianggap Ditolak, Rumah Sakit Nindhita Sampang Kembali Dikeluhkan Pasien

“Tuntutan dua tahun penjara dari JPU sangat melukai hati para alumni, Apalagi sampai terdakwa nanti divonis bebas, Maka siap siap Hakim berhadapan dengan alumni,” kata Khairul.

Lebih lanjut Khairul mengatakan, kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ulfatus Zahroh tantangan baru terhadap majelis Hakim Pengadilan Negeri Pamekasan.

“Kalau hakim tidak selektif dalam mengambil keputusan, Maka akan banyak ulama yang akan menjadi sasaran hate spech, dan kasus serupa akan kembali terjadi,” imbuh Khairul.

Baca Juga :  Dipolisikan Soal Tilep Honor BPD, Mantan Kades di Sampang Pasrah

Sebagaimama diketahui, Sidang kasus Ujaran kebencian dengan terdakwa Ulfatus Zahro dengan nomor Perkara: 175 /Pid.Sus/2020/PN/Pmk. memasuki sidang Replik yang akan digelar hari Selasa (27/10/2020)

Bertindak sebagai ketua Majelis Hakim adalah Sunarti, SH, MH, Hirmawan Agung W, SH. MH sebagai Hakim Anggota 1 dan Tito Eliandi, SH. MH Sebagai Hakim Anggota 2. (heb/iz)

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terbaru

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB