Ultimatum Politisi Gerindra Pamekasan, “Jika Suteki Bebas, Hakim Akan Berhadapan Dengan Alumni”

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khoirul Kalam politisi parta Gerindra Pamekasan (paling kanan)/foto Khoirul Kalam for RMN.

Khoirul Kalam politisi parta Gerindra Pamekasan (paling kanan)/foto Khoirul Kalam for RMN.

Pamekasan || Rega Media News

Sidang Pledoi atas terdakwa Ulfatus Zahroh yang merupakan pemilik Akun Facebook Suteki diwarnai dengan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Pamekasan, Senin (26/10/2020).

Ratusan alumni menggelar aksi dengan Istighasah yang dilanjutkan dengan orasi di depan Pengadilan Negeri Pamekasan, Hal itu sebagai bentuk kekecewaan para alumni terhadap Tuntutan Jaksa kepada Terdakwa Ulfatus Zahroh yang hanya dituntut dua tahun penjara.

Menurut Politisi DPC Partai Gerindra Pamekasan, Khairul Kalam yang juga sebagai alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen mengatakan bahwa Tuntutan dua tahun terhadap terdakwa Ulfatus Zahroh sangat melukai hati para alumni.

Baca Juga :  PHE WMO Raih Proper Emas, Inovasi Siram Berbakat dan Teknologi Ulir Filter

“Tuntutan dua tahun penjara dari JPU sangat melukai hati para alumni, Apalagi sampai terdakwa nanti divonis bebas, Maka siap siap Hakim berhadapan dengan alumni,” kata Khairul.

Lebih lanjut Khairul mengatakan, kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ulfatus Zahroh tantangan baru terhadap majelis Hakim Pengadilan Negeri Pamekasan.

“Kalau hakim tidak selektif dalam mengambil keputusan, Maka akan banyak ulama yang akan menjadi sasaran hate spech, dan kasus serupa akan kembali terjadi,” imbuh Khairul.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Caffe NMC Gorontalo

Sebagaimama diketahui, Sidang kasus Ujaran kebencian dengan terdakwa Ulfatus Zahro dengan nomor Perkara: 175 /Pid.Sus/2020/PN/Pmk. memasuki sidang Replik yang akan digelar hari Selasa (27/10/2020)

Bertindak sebagai ketua Majelis Hakim adalah Sunarti, SH, MH, Hirmawan Agung W, SH. MH sebagai Hakim Anggota 1 dan Tito Eliandi, SH. MH Sebagai Hakim Anggota 2. (heb/iz)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB