Ultimatum Politisi Gerindra Pamekasan, “Jika Suteki Bebas, Hakim Akan Berhadapan Dengan Alumni”

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khoirul Kalam politisi parta Gerindra Pamekasan (paling kanan)/foto Khoirul Kalam for RMN.

Khoirul Kalam politisi parta Gerindra Pamekasan (paling kanan)/foto Khoirul Kalam for RMN.

Pamekasan || Rega Media News

Sidang Pledoi atas terdakwa Ulfatus Zahroh yang merupakan pemilik Akun Facebook Suteki diwarnai dengan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Pamekasan, Senin (26/10/2020).

Ratusan alumni menggelar aksi dengan Istighasah yang dilanjutkan dengan orasi di depan Pengadilan Negeri Pamekasan, Hal itu sebagai bentuk kekecewaan para alumni terhadap Tuntutan Jaksa kepada Terdakwa Ulfatus Zahroh yang hanya dituntut dua tahun penjara.

Menurut Politisi DPC Partai Gerindra Pamekasan, Khairul Kalam yang juga sebagai alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen mengatakan bahwa Tuntutan dua tahun terhadap terdakwa Ulfatus Zahroh sangat melukai hati para alumni.

Baca Juga :  Proyek Jalan Gunung Rancak-Tobai Timur Segera Digarap, Warga : Terima Kasih Pak Bupati

“Tuntutan dua tahun penjara dari JPU sangat melukai hati para alumni, Apalagi sampai terdakwa nanti divonis bebas, Maka siap siap Hakim berhadapan dengan alumni,” kata Khairul.

Lebih lanjut Khairul mengatakan, kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ulfatus Zahroh tantangan baru terhadap majelis Hakim Pengadilan Negeri Pamekasan.

“Kalau hakim tidak selektif dalam mengambil keputusan, Maka akan banyak ulama yang akan menjadi sasaran hate spech, dan kasus serupa akan kembali terjadi,” imbuh Khairul.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Gelar Musrenbang, Ini Arah RKPD Tahun 2023

Sebagaimama diketahui, Sidang kasus Ujaran kebencian dengan terdakwa Ulfatus Zahro dengan nomor Perkara: 175 /Pid.Sus/2020/PN/Pmk. memasuki sidang Replik yang akan digelar hari Selasa (27/10/2020)

Bertindak sebagai ketua Majelis Hakim adalah Sunarti, SH, MH, Hirmawan Agung W, SH. MH sebagai Hakim Anggota 1 dan Tito Eliandi, SH. MH Sebagai Hakim Anggota 2. (heb/iz)

Berita Terkait

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB