Ultimatum Politisi Gerindra Pamekasan, “Jika Suteki Bebas, Hakim Akan Berhadapan Dengan Alumni”

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khoirul Kalam politisi parta Gerindra Pamekasan (paling kanan)/foto Khoirul Kalam for RMN.

Khoirul Kalam politisi parta Gerindra Pamekasan (paling kanan)/foto Khoirul Kalam for RMN.

Pamekasan || Rega Media News

Sidang Pledoi atas terdakwa Ulfatus Zahroh yang merupakan pemilik Akun Facebook Suteki diwarnai dengan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Pamekasan, Senin (26/10/2020).

Ratusan alumni menggelar aksi dengan Istighasah yang dilanjutkan dengan orasi di depan Pengadilan Negeri Pamekasan, Hal itu sebagai bentuk kekecewaan para alumni terhadap Tuntutan Jaksa kepada Terdakwa Ulfatus Zahroh yang hanya dituntut dua tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Politisi DPC Partai Gerindra Pamekasan, Khairul Kalam yang juga sebagai alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen mengatakan bahwa Tuntutan dua tahun terhadap terdakwa Ulfatus Zahroh sangat melukai hati para alumni.

Baca Juga :  Curi Truk Saudaranya, Pria Surabaya Dibekuk Polisi

“Tuntutan dua tahun penjara dari JPU sangat melukai hati para alumni, Apalagi sampai terdakwa nanti divonis bebas, Maka siap siap Hakim berhadapan dengan alumni,” kata Khairul.

Lebih lanjut Khairul mengatakan, kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ulfatus Zahroh tantangan baru terhadap majelis Hakim Pengadilan Negeri Pamekasan.

“Kalau hakim tidak selektif dalam mengambil keputusan, Maka akan banyak ulama yang akan menjadi sasaran hate spech, dan kasus serupa akan kembali terjadi,” imbuh Khairul.

Baca Juga :  Satu Persatu Maling Motor Dimangsa Macan Sampang

Sebagaimama diketahui, Sidang kasus Ujaran kebencian dengan terdakwa Ulfatus Zahro dengan nomor Perkara: 175 /Pid.Sus/2020/PN/Pmk. memasuki sidang Replik yang akan digelar hari Selasa (27/10/2020)

Bertindak sebagai ketua Majelis Hakim adalah Sunarti, SH, MH, Hirmawan Agung W, SH. MH sebagai Hakim Anggota 1 dan Tito Eliandi, SH. MH Sebagai Hakim Anggota 2. (heb/iz)

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB