Gorontalo Utara || Rega Media News
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin, didampingi dua Penasehat Hukumnya dari Law Office RN & P, Efendi Dali dan Riyan Nasaru mendatangi Mapolres Gorut, Selasa (27/10/20).
Tepat pukul 14.00 WITA, Ridwan Yasin bersama Penasehat Hukumnya tiba di Kantor Reskrim Polres Gorut dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim AKP. Syang Kalibato.
Salah satu Penasehat Hukum Sekda Gorut, Efendi Dali menjelaskan, maksud kedatang mereka ke Kasat Reskrim Polres Gorut tersebut hanya mengkonsultasikan sebuah berita yang dilansir oleh salah satu Media Online di Sulawesi Utara. Diduga pernyataan tersebut mencemarkan nama baik Panglima ASN Gorut.
“Saat ini kami masih melakukan konsultasi untuk menyamakan persepsi dan apabila hasil konsultasi ini ternyata ada pelanggaran pidananya, maka kami sebagai kuasa hukum akan melaporkan hal ini secara resmi,” pungkas Efendi.
Sebagai Penasehat Hukum jelas Efendi, tentulah pihaknya akan melakukan pendampingan dan pembelaan selama itu diminta oleh klien.
“Saya dan pak Riyan adalah tim Penasehat Hukum yang berkantor di Law Office RN & P yang beralamatkan di jalan Sun Ismail, Perumahan Griya Kayubulan Permai, Blok A Nomor 4, akan melakukan pendampingan dan pembelaan selama itu diminta oleh klien kami,” tegas Efendi. (SN)