Nama Baiknya Tercemar, Sekda Gorut Konsultasi Ke Satreskrim

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2020 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Gorontalo Utara saat konsultasi ke Reskrim terkait media yang diduga mencemarkan nama baiknya.

Sekdakab Gorontalo Utara saat konsultasi ke Reskrim terkait media yang diduga mencemarkan nama baiknya.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin, didampingi dua Penasehat Hukumnya dari Law Office RN & P, Efendi Dali dan Riyan Nasaru mendatangi Mapolres Gorut, Selasa (27/10/20).

Tepat pukul 14.00 WITA, Ridwan Yasin bersama Penasehat Hukumnya tiba di Kantor Reskrim Polres Gorut dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim AKP. Syang Kalibato.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu Penasehat Hukum Sekda Gorut, Efendi Dali menjelaskan, maksud kedatang mereka ke Kasat Reskrim Polres Gorut tersebut hanya mengkonsultasikan sebuah berita yang dilansir oleh salah satu Media Online di Sulawesi Utara. Diduga pernyataan tersebut mencemarkan nama baik Panglima ASN Gorut.

Baca Juga :  TMMD Program Terpadu Antara TNI & Pemkab Sampang

“Saat ini kami masih melakukan konsultasi untuk menyamakan persepsi dan apabila hasil konsultasi ini ternyata ada pelanggaran pidananya, maka kami sebagai kuasa hukum akan melaporkan hal ini secara resmi,” pungkas Efendi. 

Baca Juga :  Masih Dibawah Umur, Tiga Pengamen Surabaya Nekat Nyabu

Sebagai Penasehat Hukum jelas Efendi, tentulah pihaknya akan melakukan pendampingan dan pembelaan selama itu diminta oleh klien.

“Saya dan pak Riyan adalah tim Penasehat Hukum yang berkantor di Law Office RN & P yang beralamatkan di jalan Sun Ismail, Perumahan Griya Kayubulan Permai, Blok A Nomor 4, akan melakukan pendampingan dan pembelaan selama itu diminta oleh klien kami,” tegas Efendi. (SN)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB