Nama Baiknya Tercemar, Sekda Gorut Konsultasi Ke Satreskrim

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2020 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Gorontalo Utara saat konsultasi ke Reskrim terkait media yang diduga mencemarkan nama baiknya.

Sekdakab Gorontalo Utara saat konsultasi ke Reskrim terkait media yang diduga mencemarkan nama baiknya.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin, didampingi dua Penasehat Hukumnya dari Law Office RN & P, Efendi Dali dan Riyan Nasaru mendatangi Mapolres Gorut, Selasa (27/10/20).

Tepat pukul 14.00 WITA, Ridwan Yasin bersama Penasehat Hukumnya tiba di Kantor Reskrim Polres Gorut dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim AKP. Syang Kalibato.

Salah satu Penasehat Hukum Sekda Gorut, Efendi Dali menjelaskan, maksud kedatang mereka ke Kasat Reskrim Polres Gorut tersebut hanya mengkonsultasikan sebuah berita yang dilansir oleh salah satu Media Online di Sulawesi Utara. Diduga pernyataan tersebut mencemarkan nama baik Panglima ASN Gorut.

Baca Juga :  Oknum Polisi Sampang 'Nakal' Disanksi Disiplin

“Saat ini kami masih melakukan konsultasi untuk menyamakan persepsi dan apabila hasil konsultasi ini ternyata ada pelanggaran pidananya, maka kami sebagai kuasa hukum akan melaporkan hal ini secara resmi,” pungkas Efendi. 

Baca Juga :  Rutan Sampang Perkuat Sinergitas Dengan Polri

Sebagai Penasehat Hukum jelas Efendi, tentulah pihaknya akan melakukan pendampingan dan pembelaan selama itu diminta oleh klien.

“Saya dan pak Riyan adalah tim Penasehat Hukum yang berkantor di Law Office RN & P yang beralamatkan di jalan Sun Ismail, Perumahan Griya Kayubulan Permai, Blok A Nomor 4, akan melakukan pendampingan dan pembelaan selama itu diminta oleh klien kami,” tegas Efendi. (SN)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB