Nama Baiknya Tercemar, Sekda Gorut Konsultasi Ke Satreskrim

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2020 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Gorontalo Utara saat konsultasi ke Reskrim terkait media yang diduga mencemarkan nama baiknya.

Sekdakab Gorontalo Utara saat konsultasi ke Reskrim terkait media yang diduga mencemarkan nama baiknya.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin, didampingi dua Penasehat Hukumnya dari Law Office RN & P, Efendi Dali dan Riyan Nasaru mendatangi Mapolres Gorut, Selasa (27/10/20).

Tepat pukul 14.00 WITA, Ridwan Yasin bersama Penasehat Hukumnya tiba di Kantor Reskrim Polres Gorut dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim AKP. Syang Kalibato.

Salah satu Penasehat Hukum Sekda Gorut, Efendi Dali menjelaskan, maksud kedatang mereka ke Kasat Reskrim Polres Gorut tersebut hanya mengkonsultasikan sebuah berita yang dilansir oleh salah satu Media Online di Sulawesi Utara. Diduga pernyataan tersebut mencemarkan nama baik Panglima ASN Gorut.

Baca Juga :  Diduga Curi Battery Tower di Lamongan, 3 Warga Sumenep Ditangkap Polisi Sampang

“Saat ini kami masih melakukan konsultasi untuk menyamakan persepsi dan apabila hasil konsultasi ini ternyata ada pelanggaran pidananya, maka kami sebagai kuasa hukum akan melaporkan hal ini secara resmi,” pungkas Efendi. 

Baca Juga :  Polres Sampang Dinilai Lamban Tangkap Sisa Pelaku Kasus Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Asal Torjun

Sebagai Penasehat Hukum jelas Efendi, tentulah pihaknya akan melakukan pendampingan dan pembelaan selama itu diminta oleh klien.

“Saya dan pak Riyan adalah tim Penasehat Hukum yang berkantor di Law Office RN & P yang beralamatkan di jalan Sun Ismail, Perumahan Griya Kayubulan Permai, Blok A Nomor 4, akan melakukan pendampingan dan pembelaan selama itu diminta oleh klien kami,” tegas Efendi. (SN)

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB