Nama Baiknya Tercemar, Sekda Gorut Konsultasi Ke Satreskrim

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2020 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Gorontalo Utara saat konsultasi ke Reskrim terkait media yang diduga mencemarkan nama baiknya.

Sekdakab Gorontalo Utara saat konsultasi ke Reskrim terkait media yang diduga mencemarkan nama baiknya.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin, didampingi dua Penasehat Hukumnya dari Law Office RN & P, Efendi Dali dan Riyan Nasaru mendatangi Mapolres Gorut, Selasa (27/10/20).

Tepat pukul 14.00 WITA, Ridwan Yasin bersama Penasehat Hukumnya tiba di Kantor Reskrim Polres Gorut dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim AKP. Syang Kalibato.

Salah satu Penasehat Hukum Sekda Gorut, Efendi Dali menjelaskan, maksud kedatang mereka ke Kasat Reskrim Polres Gorut tersebut hanya mengkonsultasikan sebuah berita yang dilansir oleh salah satu Media Online di Sulawesi Utara. Diduga pernyataan tersebut mencemarkan nama baik Panglima ASN Gorut.

Baca Juga :  Pelaku Begal Sadis di Bangkalan di Hadiahi Timah Panas

“Saat ini kami masih melakukan konsultasi untuk menyamakan persepsi dan apabila hasil konsultasi ini ternyata ada pelanggaran pidananya, maka kami sebagai kuasa hukum akan melaporkan hal ini secara resmi,” pungkas Efendi. 

Baca Juga :  Pedagang Pasar Tanah Merah Bangkalan Minta Keadilan

Sebagai Penasehat Hukum jelas Efendi, tentulah pihaknya akan melakukan pendampingan dan pembelaan selama itu diminta oleh klien.

“Saya dan pak Riyan adalah tim Penasehat Hukum yang berkantor di Law Office RN & P yang beralamatkan di jalan Sun Ismail, Perumahan Griya Kayubulan Permai, Blok A Nomor 4, akan melakukan pendampingan dan pembelaan selama itu diminta oleh klien kami,” tegas Efendi. (SN)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB