Dugaan Penyelewengan Bansos PKH Desa Gunung Maddah Dilaporkan Ke Kejari Sampang

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM KPK-RI DPD Kab. Sampang (Moh. Arifin) bersama Bid Humasnya (Amir Hamzah) saat menunjukkan arsip laporannya didepan kantor Kejari Sampang.

Ketua LSM KPK-RI DPD Kab. Sampang (Moh. Arifin) bersama Bid Humasnya (Amir Hamzah) saat menunjukkan arsip laporannya didepan kantor Kejari Sampang.

Sampang || Rega Media News

Dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikucurkan oleh Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial kepada warga miskin, terkadang kerap dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Salah satunya seperti yang dilaporkan LSM Kesatuan Pengawas Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kabupaten Sampang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (16/11/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut terkait adanya dugaan penyelewengan/pemotongan dana Bansos PKH diduga dilakukan oknum perangkat Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, berinisial HL, yang berstatus sebagai Ketua RT Dusun Ruberuh.

“Kami melaporkan salah satu oknum perangkat Desa Gunung Maddah berinisial HL ke Kejaksaan, terkait dugaan penggelapan dana Bansos PKH yang diperuntukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tahun 2017 hingga 2020,” kata Ketua LSM KPK-RI Sampang Moh. Arifin melalui Bid Humasnya, Amir Hamzah.

Ia juga mengatakan, inisial HL ini berstatus sebagai Ketua RT Dusun sekaligus sebagai ketua kelompok penyaluran dana Bansos PKH. Dalam dugaan pemotongan Bansos PKH tersebut bervariasi, tegantung nominal bantuan yang diterima KPM.

Baca Juga :  Tim KPK RI Kunjungi Gorut, Ada Apa?

“Jadi, semenjak tahun 2017 hingga bulan Oktober 2020, sebanyak 70 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), ATM dan buku rekening tabungan milik KPM dikuasai atau dipegang oleh HL. Sehingga, KPM tidak mengetahui jumlah dana bantuan yang diterima,” ungkap Amir.

Ironisnya, kata pegiat anti korupsi ini, KKS tersebut diberikan kembali kepada masing-masing KPM, setelah beberapa KPM mengetahui jumlah bantuan yang didapat tidak sesuai dengan jumlah nomimal sebenarnya.

“Setelah dilakukan print out transaksi oleh pihak Bank BRI ternyata benar, KPM mengaku banyak pemotongan oleh oknum ini. Bahkan, ada beberapa KPM mengaku selama 4 triwulan tidak menerima sama sekali. Padahal, di print out transaksi itu tertera sudah dicairkan,” tandasnya.

Lebih lanjut Amir mengatakan, sebelum melangkah ke Kejaksaan terkait dugaan penggelapan dana Bansos PKH, pihaknya sudah mencoba mengkonfirmasi terkait hal ini ke oknum tersebut, ia mengakui dan siap mengembalikan.

“Tapi ini kan lucu, setelah ketahuan, malah mau mengembalikan. Sebelumnya beberapa warga Dusun Ruberuh yang berstatus sebagai KPM, mendatangi kantor kami untuk mengadukan terkait dugaan pemotongan dana Bansos PKH yang diduga dilakukan ole HL,” terangnya.

Baca Juga :  Style Ala Santri, Dari Anak Sekolah Hingga Pegawai Pemerintah Bangkalan

Amir menambahkan, dari beberapa KPM sudah membuat pernyataan bahwa dana Bansos PKH mereka diduga dipotong oleh oknum tertentu, dan pernyataan serta hasil print out bukti transaksi dari Bank BRI tersebut yang dilampirkan sebagai bukti pendukung, atas laporan ke Kejari.

“Jika dikemudian hari para KPM tersebut dimintai keterangan oleh pihak Kejaaksaan, mereka menyatakan siap, karena hak-hak mereka (dana Bansos PKH) diduga kuat diselewengkan oleh oknum berinisial HL tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Ivan Kusuma Yuda membenarkan, terkait adanya laporan dugaan penyelewengan bantuan PKH yang terjadi di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang.

“Itu baru dilaporkan dan sudah kita terima laporannya. Saat ini, kami akan mempelajari laporan tersebut, namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Selanjutnya, nunggu petunjuk dari pak Kajari masih belum tahu, kita pelajari dan telaah dulu seperti apa,” ucap Ivan saat ditemui diruang kerjanya. (har/red)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB