Daerah  

Dishub Sebut Sejumlah OPD Sampang Belum Setor Rekap Pajak Kendaraan Dinas

Kepala Bidang Lalulintas Darat Dishub Sampang, (Moh Chotibul Umam).

Sampang || Rega Media News

Sejumlah OPD dan kecamatan didapatkan masih belum menyetor rekap pajak kendaraan mobil dinasnya masing-masing. Hal itu diketahui saat Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, melaksanakan operasi kendaraan plat merah di lingkungan Pemkab setempat.

“Operasi yang direncanakan berlangsung selama 14 hari menyisir sejumlah kendaraan plat merah yang belum menyetor pajak dan rekap,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Darat Dishub Sampang, Moh Chotibul Umam, dikutip dari salah satu media, Senin (07/12/20).

Chotibul Umam menyebutkan, dari 34 OPD dan 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang, hanya sebagian OPD yang menyetorkan pajak dan rekap. Diantaranya yakni Bappelitbangda dan Dinas Ketahanan Pangan.

“Rata-rata kalau ditingkat kecamatan itu punya Kepala Desa yang banyak menunggak. Sedangkan di kalangan OPD, ada yang belum melunasi pajak kendaraannya, ada juga yang sudah dilunasi. Saya harap di bulan Desember ini sudah dilunasi semua,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, apabila ada kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai, agar segera dibuatkan surat kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), agar tidak ada tagihan pajak. Kemudian diberitahukan kepada Samsat agar tidak ada lagi tagihan pajak.

“Nah, saat kami melakukan sidak/operasi kendaraan ke lokasi beberapa dinas masih belum siap untuk dicroscheck. Bahkan, sudah kita kirim surat seminggu sebelumnya dan padahal saya sudah kasih batas waktu sampai tanggal (5/12) kemarin,” tandas Chotibul Umam.

Sementara belum di rekap, imbuh Chotibul Umam, karena dinas-dinas saat dikonfirmasi dan setelah didata satu persatu suruh mengirim data kendaraan rekap yang sudah atau belum diperpanjang, serta yang rusak juga, ini hanya sebagian yang sudah mengirim. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *