Pemerintah Tetapkan PSBB Jawa-Bali Mulai 11 Sampai 25 Januari 2021

- Jurnalis

Rabu, 6 Januari 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pemerintah memutuskan PSBB Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

Ilustrasi, Pemerintah memutuskan PSBB Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

Jakarta || Rega Media News

Pemerintah memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di seluruh provinsi Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan ini akan membuat perekonomian kembali turun terutama konsumsi seperti pada awal tahun lalu. Namun, ini harus dilakukan karena penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi harus ditekan.

“Menerapkan disiplin untuk menurunkan kasus maka akan ada dampak terhadap perekonomian, namun kalau itu tidak dilakukan dan getting worse, ekonomi juga akan buruk, pilihan tidak terlalu banyak,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga :  Menyikapi Anjing Masuk Masjid, Edi Junaidi ds: Kedepankan Toleransi, Sebaiknya Masyarakat Menahan Diri

Menurutnya, pengetatan pembatasan sosial kembali di saat kasus semakin tinggi adalah pilihan yang paling baik. Sebab, jika kasus pandemi bisa ditekan maka pemulihan ekonomi pun akan semakin cepat bisa dilakukan.

Ia pun berharap yang bisa untuk tinggal di rumah sebaiknya dilakukan dan yang harus tetap bekerja ke kantor untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Ramadhan, PCNU Bangkalan Imbau Umat Muslim Saling Menghormati

“Pilihan baik secepat mungkin semua disiplin, ada di rumah saja, WFH, beli makan take away tidak dine in, dalam melakukan kegiatan tetap social distancing, jangan lupa gunakan masker, cuci tangan, akan sangat membantu sehingga jangan sampai dampak ekonominya menjadi terlalu lama,” jelasnya. (rd)

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB