Pemerintah Tetapkan PSBB Jawa-Bali Mulai 11 Sampai 25 Januari 2021

- Jurnalis

Rabu, 6 Januari 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pemerintah memutuskan PSBB Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

Ilustrasi, Pemerintah memutuskan PSBB Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

Jakarta || Rega Media News

Pemerintah memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di seluruh provinsi Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan ini akan membuat perekonomian kembali turun terutama konsumsi seperti pada awal tahun lalu. Namun, ini harus dilakukan karena penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi harus ditekan.

“Menerapkan disiplin untuk menurunkan kasus maka akan ada dampak terhadap perekonomian, namun kalau itu tidak dilakukan dan getting worse, ekonomi juga akan buruk, pilihan tidak terlalu banyak,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga :  Anggaran Peningkatan Jalan Desa Gunung Rancak Terdampak Rasionalisasi Penanganan Covid-19, Pekerjaan Terpaksa Ditunda

Menurutnya, pengetatan pembatasan sosial kembali di saat kasus semakin tinggi adalah pilihan yang paling baik. Sebab, jika kasus pandemi bisa ditekan maka pemulihan ekonomi pun akan semakin cepat bisa dilakukan.

Ia pun berharap yang bisa untuk tinggal di rumah sebaiknya dilakukan dan yang harus tetap bekerja ke kantor untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Polri Pastikan Video Uang Rp 900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks

“Pilihan baik secepat mungkin semua disiplin, ada di rumah saja, WFH, beli makan take away tidak dine in, dalam melakukan kegiatan tetap social distancing, jangan lupa gunakan masker, cuci tangan, akan sangat membantu sehingga jangan sampai dampak ekonominya menjadi terlalu lama,” jelasnya. (rd)

Berita Terkait

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:52 WIB

Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB