Komplotan Begal Online di Bangkalan Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: sejumlah pelaku kriminal tertunduk saat di introgasi Kapolres Bangkalan (AKBP Didik Hariyanto).

Konferensi Pers: sejumlah pelaku kriminal tertunduk saat di introgasi Kapolres Bangkalan (AKBP Didik Hariyanto).

Bangkalan || Rega Media News

Komplotan begal yang kerab beraksi di wilayah hukum Polres Bangkalan kembali diringkus Tim Macan Satreskrim Polres setempat, Kamis (07/01/21) kemarin.

Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto mengatakan, para pelaku begal yang diringkus kerab beraksi di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus para komplotan begal ini melakukan jual beli kendaraan via online untuk mengelabui para korban,” ucapnya.

Pelaku yang berhasil dibekuk itu diantaranya inisial F (35) dan RA (40) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

“Sementara satu pelaku masih menjadi buron,” ucapnya.

Modus yang dilakukan tersangka, menurut Didik, dengan cara menawarkan sepeda motor melalui media sosial. Selanjutnya, saat korban terpancing dan tertarik dengan tawaran sepeda motornya. Tersangka melancarkan aksinya dengan mengajak ketemuan korban.

“Modus tersangka adalah dengan mengajak temuan si korban di salah satu rumah kosong di Kecamatan Labang Bangkalan. Kemudian tersangka merampas uang Rp.10 juta dan satu unit HP milik korban secara paksa, lalu langsung tancap gas menggunakan jurus kabur,” kata Didik.

Baca Juga :  Pembunuh 'Een' Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Saat dilakukan penangkapan, kata Didik, para komplotan begal ini berusaha melawan petugas. Sehingga, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada betis kananya.

“Petugas juga memberi tindakan terukur dan terarah, karena tersangka melakukan perlawanan saat hendak dibekuk petugas,” jelasnya.

Perlu diketahui, selama sepekan ini, tepatnya dari tanggal 1 hingga tanggal 8 Januari 2021. Polres Bangkalan berhasil ungkap 8 kasus 7 tersangka. Diantaranya 3 tersangka curas dan pelaku pembunuhan di Desa Dabung, Kecamatan Geger, Bangkalan. (sfn/sms)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB