Bangkalan || Rega Media News
Komplotan begal yang kerab beraksi di wilayah hukum Polres Bangkalan kembali diringkus Tim Macan Satreskrim Polres setempat, Kamis (07/01/21) kemarin.
Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto mengatakan, para pelaku begal yang diringkus kerab beraksi di media sosial.
“Modus para komplotan begal ini melakukan jual beli kendaraan via online untuk mengelabui para korban,” ucapnya.
Pelaku yang berhasil dibekuk itu diantaranya inisial F (35) dan RA (40) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura.
“Sementara satu pelaku masih menjadi buron,” ucapnya.
Modus yang dilakukan tersangka, menurut Didik, dengan cara menawarkan sepeda motor melalui media sosial. Selanjutnya, saat korban terpancing dan tertarik dengan tawaran sepeda motornya. Tersangka melancarkan aksinya dengan mengajak ketemuan korban.
“Modus tersangka adalah dengan mengajak temuan si korban di salah satu rumah kosong di Kecamatan Labang Bangkalan. Kemudian tersangka merampas uang Rp.10 juta dan satu unit HP milik korban secara paksa, lalu langsung tancap gas menggunakan jurus kabur,” kata Didik.
Saat dilakukan penangkapan, kata Didik, para komplotan begal ini berusaha melawan petugas. Sehingga, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada betis kananya.
“Petugas juga memberi tindakan terukur dan terarah, karena tersangka melakukan perlawanan saat hendak dibekuk petugas,” jelasnya.
Perlu diketahui, selama sepekan ini, tepatnya dari tanggal 1 hingga tanggal 8 Januari 2021. Polres Bangkalan berhasil ungkap 8 kasus 7 tersangka. Diantaranya 3 tersangka curas dan pelaku pembunuhan di Desa Dabung, Kecamatan Geger, Bangkalan. (sfn/sms)