Komplotan Begal Online di Bangkalan Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: sejumlah pelaku kriminal tertunduk saat di introgasi Kapolres Bangkalan (AKBP Didik Hariyanto).

Konferensi Pers: sejumlah pelaku kriminal tertunduk saat di introgasi Kapolres Bangkalan (AKBP Didik Hariyanto).

Bangkalan || Rega Media News

Komplotan begal yang kerab beraksi di wilayah hukum Polres Bangkalan kembali diringkus Tim Macan Satreskrim Polres setempat, Kamis (07/01/21) kemarin.

Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto mengatakan, para pelaku begal yang diringkus kerab beraksi di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus para komplotan begal ini melakukan jual beli kendaraan via online untuk mengelabui para korban,” ucapnya.

Pelaku yang berhasil dibekuk itu diantaranya inisial F (35) dan RA (40) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Baca Juga :  Tiga Kios Milik Warga Aceh Timur Diamuk Si Jago Merah

“Sementara satu pelaku masih menjadi buron,” ucapnya.

Modus yang dilakukan tersangka, menurut Didik, dengan cara menawarkan sepeda motor melalui media sosial. Selanjutnya, saat korban terpancing dan tertarik dengan tawaran sepeda motornya. Tersangka melancarkan aksinya dengan mengajak ketemuan korban.

“Modus tersangka adalah dengan mengajak temuan si korban di salah satu rumah kosong di Kecamatan Labang Bangkalan. Kemudian tersangka merampas uang Rp.10 juta dan satu unit HP milik korban secara paksa, lalu langsung tancap gas menggunakan jurus kabur,” kata Didik.

Baca Juga :  Pengacara Bank BPR Legian Sebut Titian Wilaras Hanyalah Korban

Saat dilakukan penangkapan, kata Didik, para komplotan begal ini berusaha melawan petugas. Sehingga, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada betis kananya.

“Petugas juga memberi tindakan terukur dan terarah, karena tersangka melakukan perlawanan saat hendak dibekuk petugas,” jelasnya.

Perlu diketahui, selama sepekan ini, tepatnya dari tanggal 1 hingga tanggal 8 Januari 2021. Polres Bangkalan berhasil ungkap 8 kasus 7 tersangka. Diantaranya 3 tersangka curas dan pelaku pembunuhan di Desa Dabung, Kecamatan Geger, Bangkalan. (sfn/sms)

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB