Komplotan Begal Online di Bangkalan Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: sejumlah pelaku kriminal tertunduk saat di introgasi Kapolres Bangkalan (AKBP Didik Hariyanto).

Konferensi Pers: sejumlah pelaku kriminal tertunduk saat di introgasi Kapolres Bangkalan (AKBP Didik Hariyanto).

Bangkalan || Rega Media News

Komplotan begal yang kerab beraksi di wilayah hukum Polres Bangkalan kembali diringkus Tim Macan Satreskrim Polres setempat, Kamis (07/01/21) kemarin.

Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto mengatakan, para pelaku begal yang diringkus kerab beraksi di media sosial.

“Modus para komplotan begal ini melakukan jual beli kendaraan via online untuk mengelabui para korban,” ucapnya.

Pelaku yang berhasil dibekuk itu diantaranya inisial F (35) dan RA (40) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Baca Juga :  Polsek Semampir Ringkus Dua Maling Hp Sekaligus

“Sementara satu pelaku masih menjadi buron,” ucapnya.

Modus yang dilakukan tersangka, menurut Didik, dengan cara menawarkan sepeda motor melalui media sosial. Selanjutnya, saat korban terpancing dan tertarik dengan tawaran sepeda motornya. Tersangka melancarkan aksinya dengan mengajak ketemuan korban.

“Modus tersangka adalah dengan mengajak temuan si korban di salah satu rumah kosong di Kecamatan Labang Bangkalan. Kemudian tersangka merampas uang Rp.10 juta dan satu unit HP milik korban secara paksa, lalu langsung tancap gas menggunakan jurus kabur,” kata Didik.

Baca Juga :  Peradaban Karang Penang Dilantik, RKH. Hasbullah Minta Alumni Jadi Agent Kemaslahatan

Saat dilakukan penangkapan, kata Didik, para komplotan begal ini berusaha melawan petugas. Sehingga, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada betis kananya.

“Petugas juga memberi tindakan terukur dan terarah, karena tersangka melakukan perlawanan saat hendak dibekuk petugas,” jelasnya.

Perlu diketahui, selama sepekan ini, tepatnya dari tanggal 1 hingga tanggal 8 Januari 2021. Polres Bangkalan berhasil ungkap 8 kasus 7 tersangka. Diantaranya 3 tersangka curas dan pelaku pembunuhan di Desa Dabung, Kecamatan Geger, Bangkalan. (sfn/sms)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB