Komplotan Begal Online di Bangkalan Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: sejumlah pelaku kriminal tertunduk saat di introgasi Kapolres Bangkalan (AKBP Didik Hariyanto).

Konferensi Pers: sejumlah pelaku kriminal tertunduk saat di introgasi Kapolres Bangkalan (AKBP Didik Hariyanto).

Bangkalan || Rega Media News

Komplotan begal yang kerab beraksi di wilayah hukum Polres Bangkalan kembali diringkus Tim Macan Satreskrim Polres setempat, Kamis (07/01/21) kemarin.

Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto mengatakan, para pelaku begal yang diringkus kerab beraksi di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus para komplotan begal ini melakukan jual beli kendaraan via online untuk mengelabui para korban,” ucapnya.

Pelaku yang berhasil dibekuk itu diantaranya inisial F (35) dan RA (40) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Baca Juga :  Tak Genap Sepekan, Demit Bekuk Pembobol Counter Hp

“Sementara satu pelaku masih menjadi buron,” ucapnya.

Modus yang dilakukan tersangka, menurut Didik, dengan cara menawarkan sepeda motor melalui media sosial. Selanjutnya, saat korban terpancing dan tertarik dengan tawaran sepeda motornya. Tersangka melancarkan aksinya dengan mengajak ketemuan korban.

“Modus tersangka adalah dengan mengajak temuan si korban di salah satu rumah kosong di Kecamatan Labang Bangkalan. Kemudian tersangka merampas uang Rp.10 juta dan satu unit HP milik korban secara paksa, lalu langsung tancap gas menggunakan jurus kabur,” kata Didik.

Baca Juga :  Desersi, Satu Anggota Polres Sampang Dipecat Secara Tidak Terhormat

Saat dilakukan penangkapan, kata Didik, para komplotan begal ini berusaha melawan petugas. Sehingga, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada betis kananya.

“Petugas juga memberi tindakan terukur dan terarah, karena tersangka melakukan perlawanan saat hendak dibekuk petugas,” jelasnya.

Perlu diketahui, selama sepekan ini, tepatnya dari tanggal 1 hingga tanggal 8 Januari 2021. Polres Bangkalan berhasil ungkap 8 kasus 7 tersangka. Diantaranya 3 tersangka curas dan pelaku pembunuhan di Desa Dabung, Kecamatan Geger, Bangkalan. (sfn/sms)

Berita Terkait

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Sampang (Sudarmanto).

Daerah

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:06 WIB