Penyuntikan Vaksin Pertama di Bangkalan Ditunda

- Jurnalis

Kamis, 14 Januari 2021 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan (H. Sudiyo).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan (H. Sudiyo).

Bangkalan || Rega Media News

Bupati Bangkalan bersama Forkopimda direncanakan melakukan vaksinasi terlebih awal pada Kamis, 14 Januari 2021. Akan tetapi, rencana itu tidak terlaksana lantaran vaksin sinovac untuk kabupaten Bangkalan tak kunjung tiba.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, H. Sudiyo. Menurutnya, seharusnya bupati bersama jajaran forkopimda direncanakan hari ini disuntik vaksin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, karena vaksinnya belum datang, maka penyuntikan pertama vaksin bakal dilakukan awal Februari 2021 terhadap bupati dan forkopimda.

Baca Juga :  Inilah Sanksi ASN di Sampang Yang Tidak Netral Dalam Pilkada

“Harusnya jajaran Forkopimda hari ini, termasuk saya. Karena vaksinnnya belum ada, maka ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” terangnya, Kamis,(14/01/21).

Kata Sudiyo, vaksin Covid-19 di Kabupaten Bangkalan pelaksanaannya diperkirakan bakal berlangsung pada awal atau petengahan Februari mendatang.

“Saat ini di Jawa Timur yang menerima vaksin hanya di Surabaya, Sidoarjo dan Gersik. Hanya tiga daerah. Sementara 35 kabupaten/kota masih menunggu informasi lebih lanjut,” jelasnya.

Sudiyo juga meminta masyarakat tidak risau, bahkan galau soal vaksinasi Covid-19. Vaksinasi itu kata Sudiyo, bagian dari upaya mengerem laju penyebaran Covid-19 di dunia maupun di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  KPU Gorut Angkat Bicara Soal Ridwan Yasin Tidak Memenuhi Syarat

“Secara garis besar msyarakat jangan bingung soal vaksin,” pungkasnya.

Kegiatan vaksinasi Covid-19 ini, lanjut Sudiyo, tidak jauh berbeda dengan vaksin influenza dan sejenisnya yang telah dilakukan bertahun-tahun dan tidak ada masalah bahkan sangat efektif.

“Masyarakat enggak usah gelisah, bingung dengan berita hoax itu. Filter berita itu dan harus valid berita yang di ekspos,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB