Polri Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Terkait Vaksinasi Covid-19

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Pol Agus Andrianto.

Komjen Pol Agus Andrianto.

Jakarta || Rega Media News

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak akan segan-segan menindak pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks, terutama terkait vaksinasi Covid-19.

Keseriusan ini dilihat dari perintah langsung Kabaharkam Polri sekaligus Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan Covid-19, Komjen Pol Agus Andrianto, kepada para Kasatgas Ops Aman Nusa II.

“Kasatgas 5 (Penegakan Hukum) agar melakukan penindakan dan membuat Jukrah (petunjuk dan arahan) ke jajaran terkait dengan penyebaran berita hoaks ke masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan vaksinasi,” demikian perintah Komjen Pol Agus Andrianto yang disampaikan dari Jakarta pada Senin (18/01/21).

Baca Juga :  Terkait Investasi Forex, Begini Tanggapan Polda Gorontalo

Perintah itu dikeluarkan setelah Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menghadiri rapat mingguan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang dipimpin Menteri Kesehatan RI dan diselenggarakan secara virtual melalui video conference.

Rapat tersebut juga diikuti oleh para Gubernur, Pangdam TNI dan Kapolda dari seluruh Indonesia.

Selain perintah kepada Kasatgas 5, Komjen Pol Agus Andrianto juga memberi perintah kepada Kasatgas 2 (Pencegahan) agar memasifkan kegiatan sosiliasasi dan edukasi terkait manfaat dan pentingnya vaksinasi Covid-19.

Baca Juga :  KMPK Sesalkan Diloloskannya Kamrussamad Sebagai Caleg DPR RI

Sementara itu, Kasatgas 3 (Penanganan) diminta agar menginventarisir kebutuhan sarana kesehatan terkait penanganan Covid-19, seperti reagent, swab test PCR/ATG, APD, dan peralatan pendukung medis lainnya.

“Dan untuk selanjutnya agar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kemenkes RI terkait dengan update Clinical Pathway Penanganan Pasien Covid-19 yang akan segera diterbitkan dalam rangka menekan angka kematian,” lanjutan perintah kepada Kasatgas 3 (Penanganan). (rd)

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Petani Tembakau Protes Keadilan Cukai
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:51 WIB

Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Petani Tembakau Protes Keadilan Cukai

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB