Kedapatan Curi Motor, Residivis di Pamekasan Kembali Dibui

- Jurnalis

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat hendak diamankan menuju ke Mapolres Pamekasan dari Polsek Pegantenan.

Pelaku saat hendak diamankan menuju ke Mapolres Pamekasan dari Polsek Pegantenan.

Pamekasan || Rega Media News

Alih-alih bertobat setelah menghirup udara bebas, pria asal Bindang, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Madura, harus kembali meringkuk di sel tahanan karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Pria berinisial M diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pegantenan, Pamekasan, pada Selasa (19/01/2020) sekira puku 09.30 WIB.

Pelaku terpaksa diamankan karena mencuri sepeda motor Vario milik Hamiyah dengan nopol M 5983 BV di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.

Saat itu, Hamiyah yang merupakan warga Bujur Tengah, menghadiri acara hajatan di rumah familinya yang berada di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.

Baca Juga :  Hiasi Peresmian Gedung DPRD Bangkalan Dengan Sholawat

Setelah tahu motornya raib, tetangga familinya mencari motor yang dicuri. Sewaktu pencarian, residivis curanmor yang sedang membawa motor korban diketahui massa.

Saat itu pula, warga melakukan aksi kejar-kejaran dengan pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan warga di Desa Tlagah. Di sana, pelaku yang mengenakan kopiah warga putih dengan badan bertato diamuk massa.

Kapolsek Pegantenan AKP Junaidi membenarkan telah mengamankan pelaku di Mapolsek Pegantenan.

“Alhamdulillah berkat kerjasama masyarakat, kami mengamankan pelaku berinisial M yang kebetulan merupakan residivis,” tuturnya.

Saat melakukan aksinya, M bersama rekannya berinisial F. Hanya saja, rekannya inisial F masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Sengketa Pilkada Sampang Usai, MK Tolak Gugatan Mandat

“Bersama temannya bernisial F. Jadi kami masih terus melakukan penyelidikan dan pencarian,” terangnya.

Ia mengungkapkan, pelaku tidak hanya melakukan aksinya di Kabupaten Pamekasan melainkan juga pernah melakukan di daerah Kabupaten Sumenep.

“Menurut pengakuan pelaku, tidak hanya di Pamekasan akan tetapi juga di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

Pelaku langsung dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan dan juga untuk menjaga kondusifitas diwilayah hukum Polsek Pegantenan.

“Karena Kondisi kurang maksimal, pelaku Kami arahkan ke Mapolres beserta barang buktinya yang berupa kunci T,” tukasnya. (hib)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB