Pamekasan || Rega Media News
Alih-alih bertobat setelah menghirup udara bebas, pria asal Bindang, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Madura, harus kembali meringkuk di sel tahanan karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Pria berinisial M diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pegantenan, Pamekasan, pada Selasa (19/01/2020) sekira puku 09.30 WIB.
Pelaku terpaksa diamankan karena mencuri sepeda motor Vario milik Hamiyah dengan nopol M 5983 BV di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.
Saat itu, Hamiyah yang merupakan warga Bujur Tengah, menghadiri acara hajatan di rumah familinya yang berada di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.
Setelah tahu motornya raib, tetangga familinya mencari motor yang dicuri. Sewaktu pencarian, residivis curanmor yang sedang membawa motor korban diketahui massa.
Saat itu pula, warga melakukan aksi kejar-kejaran dengan pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan warga di Desa Tlagah. Di sana, pelaku yang mengenakan kopiah warga putih dengan badan bertato diamuk massa.
Kapolsek Pegantenan AKP Junaidi membenarkan telah mengamankan pelaku di Mapolsek Pegantenan.
“Alhamdulillah berkat kerjasama masyarakat, kami mengamankan pelaku berinisial M yang kebetulan merupakan residivis,” tuturnya.
Saat melakukan aksinya, M bersama rekannya berinisial F. Hanya saja, rekannya inisial F masih dalam pengejaran.
“Bersama temannya bernisial F. Jadi kami masih terus melakukan penyelidikan dan pencarian,” terangnya.
Ia mengungkapkan, pelaku tidak hanya melakukan aksinya di Kabupaten Pamekasan melainkan juga pernah melakukan di daerah Kabupaten Sumenep.
“Menurut pengakuan pelaku, tidak hanya di Pamekasan akan tetapi juga di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.
Pelaku langsung dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan dan juga untuk menjaga kondusifitas diwilayah hukum Polsek Pegantenan.
“Karena Kondisi kurang maksimal, pelaku Kami arahkan ke Mapolres beserta barang buktinya yang berupa kunci T,” tukasnya. (hib)