Kedapatan Curi Motor, Residivis di Pamekasan Kembali Dibui

- Jurnalis

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat hendak diamankan menuju ke Mapolres Pamekasan dari Polsek Pegantenan.

Pelaku saat hendak diamankan menuju ke Mapolres Pamekasan dari Polsek Pegantenan.

Pamekasan || Rega Media News

Alih-alih bertobat setelah menghirup udara bebas, pria asal Bindang, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Madura, harus kembali meringkuk di sel tahanan karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Pria berinisial M diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pegantenan, Pamekasan, pada Selasa (19/01/2020) sekira puku 09.30 WIB.

Pelaku terpaksa diamankan karena mencuri sepeda motor Vario milik Hamiyah dengan nopol M 5983 BV di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.

Saat itu, Hamiyah yang merupakan warga Bujur Tengah, menghadiri acara hajatan di rumah familinya yang berada di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.

Baca Juga :  KPK kembali geledah beberapa tempat di Jawa Timur

Setelah tahu motornya raib, tetangga familinya mencari motor yang dicuri. Sewaktu pencarian, residivis curanmor yang sedang membawa motor korban diketahui massa.

Saat itu pula, warga melakukan aksi kejar-kejaran dengan pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan warga di Desa Tlagah. Di sana, pelaku yang mengenakan kopiah warga putih dengan badan bertato diamuk massa.

Kapolsek Pegantenan AKP Junaidi membenarkan telah mengamankan pelaku di Mapolsek Pegantenan.

“Alhamdulillah berkat kerjasama masyarakat, kami mengamankan pelaku berinisial M yang kebetulan merupakan residivis,” tuturnya.

Saat melakukan aksinya, M bersama rekannya berinisial F. Hanya saja, rekannya inisial F masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  410 Bacaleg Sampang Masuk DCT Pemilu 2024

“Bersama temannya bernisial F. Jadi kami masih terus melakukan penyelidikan dan pencarian,” terangnya.

Ia mengungkapkan, pelaku tidak hanya melakukan aksinya di Kabupaten Pamekasan melainkan juga pernah melakukan di daerah Kabupaten Sumenep.

“Menurut pengakuan pelaku, tidak hanya di Pamekasan akan tetapi juga di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

Pelaku langsung dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan dan juga untuk menjaga kondusifitas diwilayah hukum Polsek Pegantenan.

“Karena Kondisi kurang maksimal, pelaku Kami arahkan ke Mapolres beserta barang buktinya yang berupa kunci T,” tukasnya. (hib)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB