Kedapatan Curi Motor, Residivis di Pamekasan Kembali Dibui

- Jurnalis

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat hendak diamankan menuju ke Mapolres Pamekasan dari Polsek Pegantenan.

Pelaku saat hendak diamankan menuju ke Mapolres Pamekasan dari Polsek Pegantenan.

Pamekasan || Rega Media News

Alih-alih bertobat setelah menghirup udara bebas, pria asal Bindang, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Madura, harus kembali meringkuk di sel tahanan karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Pria berinisial M diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pegantenan, Pamekasan, pada Selasa (19/01/2020) sekira puku 09.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku terpaksa diamankan karena mencuri sepeda motor Vario milik Hamiyah dengan nopol M 5983 BV di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.

Saat itu, Hamiyah yang merupakan warga Bujur Tengah, menghadiri acara hajatan di rumah familinya yang berada di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.

Baca Juga :  Tangkap Wanita di Bangkalan, Polisi Temukan Sabu Didalam CD

Setelah tahu motornya raib, tetangga familinya mencari motor yang dicuri. Sewaktu pencarian, residivis curanmor yang sedang membawa motor korban diketahui massa.

Saat itu pula, warga melakukan aksi kejar-kejaran dengan pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan warga di Desa Tlagah. Di sana, pelaku yang mengenakan kopiah warga putih dengan badan bertato diamuk massa.

Kapolsek Pegantenan AKP Junaidi membenarkan telah mengamankan pelaku di Mapolsek Pegantenan.

“Alhamdulillah berkat kerjasama masyarakat, kami mengamankan pelaku berinisial M yang kebetulan merupakan residivis,” tuturnya.

Saat melakukan aksinya, M bersama rekannya berinisial F. Hanya saja, rekannya inisial F masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Pabean Cantikan

“Bersama temannya bernisial F. Jadi kami masih terus melakukan penyelidikan dan pencarian,” terangnya.

Ia mengungkapkan, pelaku tidak hanya melakukan aksinya di Kabupaten Pamekasan melainkan juga pernah melakukan di daerah Kabupaten Sumenep.

“Menurut pengakuan pelaku, tidak hanya di Pamekasan akan tetapi juga di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

Pelaku langsung dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan dan juga untuk menjaga kondusifitas diwilayah hukum Polsek Pegantenan.

“Karena Kondisi kurang maksimal, pelaku Kami arahkan ke Mapolres beserta barang buktinya yang berupa kunci T,” tukasnya. (hib)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB