Kuota Pupuk Naik, Disperta Sampang Belum Berlakukan Kartu Tani

- Jurnalis

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang (Suyono).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang (Suyono).

Sampang || Rega Media News

Kuota pupuk bersubsidi tahun 2021 di Kabupaten Sampang, Madura, naik hingga tiga kali lipat dibandingkan pada tahun 2020 lalu. Kenaikan tersebut, dinilai akan mengatasi kelangkaan pupuk di beberapa kios resmi yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Selain itu, pembelian pupuk bersubsidi, petani masih bisa mengisi form data diri tanpa harus menggunakan Kartu Tani.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang Suyono mengatakan, sesuai dengan surat keputusan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur pada tanggal (07/01) lalu. Bahwa, alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 35.433 ton, naik 212%. Namun, untuk jenis pupuk lainnya rata-rata naik 200% – 500%.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sampang Ngaku Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek DPUPR

“Untuk ZA yang sebelumnya 3000 ton, menjadi 10.000 ton, SP-36 dari 2700 ton, menjadi 14.000 ton, dan NP dari 3700 ton, menjadi 21.000 ton. Dengan kuota ini kebutuhan pupuk di Sampang kedepannya bisa teratasi,” kata Suyono, Selasa (19/01/21).

Lebih lanjut Suyono menuturkan, tambahan kuota itu, setelah pihaknya menyampaikan luasan dan banyaknya petani di Sampang ke Kantor Staf Presiden (KSP), terkait alokasi pupuk yang paling sedikit se Madura.

Sehingga, pada saat KSP bersama Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur turun barsama ke Sampang, pihaknya meminta agar kuota pupuk untuk di tinjau ulang.

Baca Juga :  Faktor Cuaca, Hasil Produksi Perikanan Tangkap Di Pamekasan Menurun

“Jika pupuk di Sampang masih belum lancar, dikarenakan ada pergeseran distributor. Sehingga, harus menyesuaikan dengan RDKK, karena saat ini sudah ada 161.000 petani yang masuk kedalam sistem RDKK,” ujarnya.

Suyono menambahkan, kalau Kartu Tani yang sudah aktif dan bisa di pakai boleh menggunakan kartu tersebut. Namun, jika kartunya masih belum bisa di pakai, maka menggunakan form sesuai dengan kebijakan Kementerian Pertanian.

“Karena hingga kini proses pengaktifan Kartu Tani ini oleh Bank BNI masih selesai kurang lebih sebanyak 30 ribu kartu,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB