Kuota Pupuk Naik, Disperta Sampang Belum Berlakukan Kartu Tani

- Jurnalis

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang (Suyono).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang (Suyono).

Sampang || Rega Media News

Kuota pupuk bersubsidi tahun 2021 di Kabupaten Sampang, Madura, naik hingga tiga kali lipat dibandingkan pada tahun 2020 lalu. Kenaikan tersebut, dinilai akan mengatasi kelangkaan pupuk di beberapa kios resmi yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Selain itu, pembelian pupuk bersubsidi, petani masih bisa mengisi form data diri tanpa harus menggunakan Kartu Tani.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang Suyono mengatakan, sesuai dengan surat keputusan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur pada tanggal (07/01) lalu. Bahwa, alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 35.433 ton, naik 212%. Namun, untuk jenis pupuk lainnya rata-rata naik 200% – 500%.

Baca Juga :  Kebut Kunjungan Antar Instansi 'Perkuat Kolaborasi'

“Untuk ZA yang sebelumnya 3000 ton, menjadi 10.000 ton, SP-36 dari 2700 ton, menjadi 14.000 ton, dan NP dari 3700 ton, menjadi 21.000 ton. Dengan kuota ini kebutuhan pupuk di Sampang kedepannya bisa teratasi,” kata Suyono, Selasa (19/01/21).

Lebih lanjut Suyono menuturkan, tambahan kuota itu, setelah pihaknya menyampaikan luasan dan banyaknya petani di Sampang ke Kantor Staf Presiden (KSP), terkait alokasi pupuk yang paling sedikit se Madura.

Sehingga, pada saat KSP bersama Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur turun barsama ke Sampang, pihaknya meminta agar kuota pupuk untuk di tinjau ulang.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian, Pemkab Gorut Bantu Korban Banjir di Sulawesi Utara

“Jika pupuk di Sampang masih belum lancar, dikarenakan ada pergeseran distributor. Sehingga, harus menyesuaikan dengan RDKK, karena saat ini sudah ada 161.000 petani yang masuk kedalam sistem RDKK,” ujarnya.

Suyono menambahkan, kalau Kartu Tani yang sudah aktif dan bisa di pakai boleh menggunakan kartu tersebut. Namun, jika kartunya masih belum bisa di pakai, maka menggunakan form sesuai dengan kebijakan Kementerian Pertanian.

“Karena hingga kini proses pengaktifan Kartu Tani ini oleh Bank BNI masih selesai kurang lebih sebanyak 30 ribu kartu,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terbaru

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB