Kuota Pupuk Naik, Disperta Sampang Belum Berlakukan Kartu Tani

- Jurnalis

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang (Suyono).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang (Suyono).

Sampang || Rega Media News

Kuota pupuk bersubsidi tahun 2021 di Kabupaten Sampang, Madura, naik hingga tiga kali lipat dibandingkan pada tahun 2020 lalu. Kenaikan tersebut, dinilai akan mengatasi kelangkaan pupuk di beberapa kios resmi yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Selain itu, pembelian pupuk bersubsidi, petani masih bisa mengisi form data diri tanpa harus menggunakan Kartu Tani.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang Suyono mengatakan, sesuai dengan surat keputusan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur pada tanggal (07/01) lalu. Bahwa, alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 35.433 ton, naik 212%. Namun, untuk jenis pupuk lainnya rata-rata naik 200% – 500%.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Banyuates Sampang

“Untuk ZA yang sebelumnya 3000 ton, menjadi 10.000 ton, SP-36 dari 2700 ton, menjadi 14.000 ton, dan NP dari 3700 ton, menjadi 21.000 ton. Dengan kuota ini kebutuhan pupuk di Sampang kedepannya bisa teratasi,” kata Suyono, Selasa (19/01/21).

Lebih lanjut Suyono menuturkan, tambahan kuota itu, setelah pihaknya menyampaikan luasan dan banyaknya petani di Sampang ke Kantor Staf Presiden (KSP), terkait alokasi pupuk yang paling sedikit se Madura.

Sehingga, pada saat KSP bersama Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur turun barsama ke Sampang, pihaknya meminta agar kuota pupuk untuk di tinjau ulang.

Baca Juga :  Rektor UTM Pantau Pelaksanaan UTBK SNBT 2023

“Jika pupuk di Sampang masih belum lancar, dikarenakan ada pergeseran distributor. Sehingga, harus menyesuaikan dengan RDKK, karena saat ini sudah ada 161.000 petani yang masuk kedalam sistem RDKK,” ujarnya.

Suyono menambahkan, kalau Kartu Tani yang sudah aktif dan bisa di pakai boleh menggunakan kartu tersebut. Namun, jika kartunya masih belum bisa di pakai, maka menggunakan form sesuai dengan kebijakan Kementerian Pertanian.

“Karena hingga kini proses pengaktifan Kartu Tani ini oleh Bank BNI masih selesai kurang lebih sebanyak 30 ribu kartu,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB