Kuota Pupuk Naik, Disperta Sampang Belum Berlakukan Kartu Tani

- Jurnalis

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang (Suyono).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang (Suyono).

Sampang || Rega Media News

Kuota pupuk bersubsidi tahun 2021 di Kabupaten Sampang, Madura, naik hingga tiga kali lipat dibandingkan pada tahun 2020 lalu. Kenaikan tersebut, dinilai akan mengatasi kelangkaan pupuk di beberapa kios resmi yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Selain itu, pembelian pupuk bersubsidi, petani masih bisa mengisi form data diri tanpa harus menggunakan Kartu Tani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang Suyono mengatakan, sesuai dengan surat keputusan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur pada tanggal (07/01) lalu. Bahwa, alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 35.433 ton, naik 212%. Namun, untuk jenis pupuk lainnya rata-rata naik 200% – 500%.

Baca Juga :  Bank Sampang: Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke 398

“Untuk ZA yang sebelumnya 3000 ton, menjadi 10.000 ton, SP-36 dari 2700 ton, menjadi 14.000 ton, dan NP dari 3700 ton, menjadi 21.000 ton. Dengan kuota ini kebutuhan pupuk di Sampang kedepannya bisa teratasi,” kata Suyono, Selasa (19/01/21).

Lebih lanjut Suyono menuturkan, tambahan kuota itu, setelah pihaknya menyampaikan luasan dan banyaknya petani di Sampang ke Kantor Staf Presiden (KSP), terkait alokasi pupuk yang paling sedikit se Madura.

Sehingga, pada saat KSP bersama Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur turun barsama ke Sampang, pihaknya meminta agar kuota pupuk untuk di tinjau ulang.

Baca Juga :  408 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Bangkalan

“Jika pupuk di Sampang masih belum lancar, dikarenakan ada pergeseran distributor. Sehingga, harus menyesuaikan dengan RDKK, karena saat ini sudah ada 161.000 petani yang masuk kedalam sistem RDKK,” ujarnya.

Suyono menambahkan, kalau Kartu Tani yang sudah aktif dan bisa di pakai boleh menggunakan kartu tersebut. Namun, jika kartunya masih belum bisa di pakai, maka menggunakan form sesuai dengan kebijakan Kementerian Pertanian.

“Karena hingga kini proses pengaktifan Kartu Tani ini oleh Bank BNI masih selesai kurang lebih sebanyak 30 ribu kartu,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB