Kuota Pupuk Naik, Disperta Sampang Belum Berlakukan Kartu Tani

- Jurnalis

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang (Suyono).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang (Suyono).

Sampang || Rega Media News

Kuota pupuk bersubsidi tahun 2021 di Kabupaten Sampang, Madura, naik hingga tiga kali lipat dibandingkan pada tahun 2020 lalu. Kenaikan tersebut, dinilai akan mengatasi kelangkaan pupuk di beberapa kios resmi yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Selain itu, pembelian pupuk bersubsidi, petani masih bisa mengisi form data diri tanpa harus menggunakan Kartu Tani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang Suyono mengatakan, sesuai dengan surat keputusan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur pada tanggal (07/01) lalu. Bahwa, alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 35.433 ton, naik 212%. Namun, untuk jenis pupuk lainnya rata-rata naik 200% – 500%.

Baca Juga :  Pemangkasan ADD, AKD Surati Bupati Bangkalan Minta Keadilan

“Untuk ZA yang sebelumnya 3000 ton, menjadi 10.000 ton, SP-36 dari 2700 ton, menjadi 14.000 ton, dan NP dari 3700 ton, menjadi 21.000 ton. Dengan kuota ini kebutuhan pupuk di Sampang kedepannya bisa teratasi,” kata Suyono, Selasa (19/01/21).

Lebih lanjut Suyono menuturkan, tambahan kuota itu, setelah pihaknya menyampaikan luasan dan banyaknya petani di Sampang ke Kantor Staf Presiden (KSP), terkait alokasi pupuk yang paling sedikit se Madura.

Sehingga, pada saat KSP bersama Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur turun barsama ke Sampang, pihaknya meminta agar kuota pupuk untuk di tinjau ulang.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kapolres Sampang Cek Kesiapan Polsek

“Jika pupuk di Sampang masih belum lancar, dikarenakan ada pergeseran distributor. Sehingga, harus menyesuaikan dengan RDKK, karena saat ini sudah ada 161.000 petani yang masuk kedalam sistem RDKK,” ujarnya.

Suyono menambahkan, kalau Kartu Tani yang sudah aktif dan bisa di pakai boleh menggunakan kartu tersebut. Namun, jika kartunya masih belum bisa di pakai, maka menggunakan form sesuai dengan kebijakan Kementerian Pertanian.

“Karena hingga kini proses pengaktifan Kartu Tani ini oleh Bank BNI masih selesai kurang lebih sebanyak 30 ribu kartu,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB