Pemkab Pamekasan Anggarkan 4 Miliar Untuk Bantu Kesejahteraan Lansia

- Jurnalis

Jumat, 22 Januari 2021 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam (kiri) saat melakukan rapat dengan Dinas Sosial dan OPD terkait untuk merealisasikan program perlindungan lansia di Pamekasan.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam (kiri) saat melakukan rapat dengan Dinas Sosial dan OPD terkait untuk merealisasikan program perlindungan lansia di Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Madura, menyiapkan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk membantu warga yang Lanjut Usia (Lansia).

Program perlindungan lanjut usia merupakan bantuan sosial, berupa pemberian makanan bergizi yang dikhususkan untuk para lansia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam  mengatakan, anggaran Rp 4 miliar tersebut untuk pemberian makanan bergizi bagi 400 lansia sebanyak dua kali dalam sehari.

“Bantuan tersebut insya Allah akan kita realisasikan mulai bulan Maret mendatang,” tuturnya, Kamis (21/01/21).

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Didesak Pilkades Tanah Merah Laok Dilanjutkan

Selanjutnya Baddrut menambahkan, lansia yang akan mendapatkan bantuan itu, adalah lansia non produktif yang masuk dalam kategori kurang mampu (miskin) dan rentan.

“Nantinya para lansia yang hidup sendiri (sebatang kara) akan diusulkan oleh pemerintah desa dan kecamatan, untuk mendapatkan bantuan tersebut,” kata Baddrut.

Selain memberikan bantuan makanan, pihaknya juga akan menyiapkan obat-obatan dan pemeriksaan gratis secara berkala. Sehingga, bisa meningkatkan kualitas kesehatan para lansia.

Namun, saat ini pihaknya sedang mengatur konsep dan merampungkan data yang akan ditetapkan sebagai daftar penerima manfaat.

Baca Juga :  Anak Tukang Service Jam Lulus Seleksi Bintara Polri

“Nantinya para lansia yang hidup sebatang kara akan diusulkan oleh pemerintah desa dan kecamatan untuk mendapatkan bantuan tersebut,” tambahnya.

Dia memastikan, daftar penerima bantuan itu dipastikan tetap sasaran lantaran akan disesuaikan dengan nama dan alamat atau by name by address.

Ia berharap, setelah program itu diresmikan, kebutuhan dasar berupa pangan bagi lansia yang hidup sebatang kara bisa terpenuhi.

“Sehingga, bisa meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan para lansia,” tukasnya. (adv)

Berita Terkait

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB