Sampang || Rega Media News
Nasib na’as dialami Rohmati (30 th), seorang pedagang di Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang, Madura, menjadi korban pencurian barang berupa rokok dan korek api.
Informasi yang dihimpun regamedianews.com, kejadian hilangnya rokok dan korek tersebut diketahui korban sekira pukul 15.00 Wib, Selasa (02/02/21) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untungnya, pelaku kasus dugaan pencurian rokok dan korek tersebut tertangkap warga setempat. Bahkan, kejadian penangkapannya viral di Media Sosial (Medsos) Whatsapp dan Facebook.
Sementara saat dikonfirmasi Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto membenarkan, terkait viralnya video penangkapan yang diduga pencuri rokok dan korek.
“Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan dilakukan pendalaman di Mapolsek Torjun,” ujarnya.
Heriyanto juga mengungkapkan, terduga pelaku berinisial M (40 th) asal warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
“Ia kedapatan mencuri barang berupa diantaranya ada rokok dan korek, untuk kerugian korban belum bisa dipastikan karena masih dalam pemeriksaan petugas,” singkat Heriyanto. (adi/har)