Kasus Tawuran di Pasar Loak Surabaya, Polisi Tetapkan Dua Orang DPO

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan).

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan).

Surabaya || Rega Media News

Aksi tawuran yang terjadi pada Sabtu (06/02/21) dini hari, didepan Pasar Loak, Jl. Dupak Rukun, Surabaya, Polsek Asemrowo menetapkan 2 tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut ditegaskan Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, saat gelar konferensi pers penetapan tersangka kasus tawuran yang memakan korban tersebut.

“Dua orang pelaku yang ditangkap, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang lagi ditetapkan DPO,” ujarnya kepada awak media, Selasa (09/02).

Baca Juga :  Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Sampang Divonis 5 Tahun 7 Bulan Penjara

Sedangkan 2 orang lainnya, kata Hari, saat kejadian mereka membawa senjata tajam (sajam) dan anggota unit Reskrim sudah mendapatkan identitasnya.

“Diimbau kepada dua orang DPO untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas penangkapan,” tegas pria dengan pangkat melati dipundaknya.

Menurut Hari, aksi tawuran antara Geng ini sudah sering terjadi, namun berkat kerja keras para anggota di Polsek Asemrowo yang rutin melakukan kegiatan kring serse maupun patroli, akhirnya dapat dibubarkan.

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia Robatal Sampang Ditetapkan DPO

“Untuk kasus aksi tawuran yang menyebabkan ada korban parah, kami sudah melakukan penelusuran,” ungkap Hari.

Akan tetapi, setelah anggota sudah menyatakan seteril dan melakukan pemantauan diwilayah lainnya, aksi pun terjadi.

“Sehingga korban mengalami luka parah serta sudah dibawa oleh temannya ke rumah sakit,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB