Kasus Tawuran di Pasar Loak Surabaya, Polisi Tetapkan Dua Orang DPO

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan).

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan).

Surabaya || Rega Media News

Aksi tawuran yang terjadi pada Sabtu (06/02/21) dini hari, didepan Pasar Loak, Jl. Dupak Rukun, Surabaya, Polsek Asemrowo menetapkan 2 tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut ditegaskan Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, saat gelar konferensi pers penetapan tersangka kasus tawuran yang memakan korban tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua orang pelaku yang ditangkap, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang lagi ditetapkan DPO,” ujarnya kepada awak media, Selasa (09/02).

Baca Juga :  Rawan Laka, Dishub Sampang Usulkan Pelebaran Jalan Diponegoro

Sedangkan 2 orang lainnya, kata Hari, saat kejadian mereka membawa senjata tajam (sajam) dan anggota unit Reskrim sudah mendapatkan identitasnya.

“Diimbau kepada dua orang DPO untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas penangkapan,” tegas pria dengan pangkat melati dipundaknya.

Menurut Hari, aksi tawuran antara Geng ini sudah sering terjadi, namun berkat kerja keras para anggota di Polsek Asemrowo yang rutin melakukan kegiatan kring serse maupun patroli, akhirnya dapat dibubarkan.

Baca Juga :  Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

“Untuk kasus aksi tawuran yang menyebabkan ada korban parah, kami sudah melakukan penelusuran,” ungkap Hari.

Akan tetapi, setelah anggota sudah menyatakan seteril dan melakukan pemantauan diwilayah lainnya, aksi pun terjadi.

“Sehingga korban mengalami luka parah serta sudah dibawa oleh temannya ke rumah sakit,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB