Kasus Tawuran di Pasar Loak Surabaya, Polisi Tetapkan Dua Orang DPO

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan).

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan).

Surabaya || Rega Media News

Aksi tawuran yang terjadi pada Sabtu (06/02/21) dini hari, didepan Pasar Loak, Jl. Dupak Rukun, Surabaya, Polsek Asemrowo menetapkan 2 tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut ditegaskan Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, saat gelar konferensi pers penetapan tersangka kasus tawuran yang memakan korban tersebut.

“Dua orang pelaku yang ditangkap, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang lagi ditetapkan DPO,” ujarnya kepada awak media, Selasa (09/02).

Baca Juga :  Internet Desa di Sampang Tak Optimal, DPMD Ambil Langkah Konkret

Sedangkan 2 orang lainnya, kata Hari, saat kejadian mereka membawa senjata tajam (sajam) dan anggota unit Reskrim sudah mendapatkan identitasnya.

“Diimbau kepada dua orang DPO untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas penangkapan,” tegas pria dengan pangkat melati dipundaknya.

Menurut Hari, aksi tawuran antara Geng ini sudah sering terjadi, namun berkat kerja keras para anggota di Polsek Asemrowo yang rutin melakukan kegiatan kring serse maupun patroli, akhirnya dapat dibubarkan.

Baca Juga :  Modus Mau Dinikahi, Pria Asal Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur

“Untuk kasus aksi tawuran yang menyebabkan ada korban parah, kami sudah melakukan penelusuran,” ungkap Hari.

Akan tetapi, setelah anggota sudah menyatakan seteril dan melakukan pemantauan diwilayah lainnya, aksi pun terjadi.

“Sehingga korban mengalami luka parah serta sudah dibawa oleh temannya ke rumah sakit,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB