Kasus Tawuran di Pasar Loak Surabaya, Polisi Tetapkan Dua Orang DPO

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan).

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan).

Surabaya || Rega Media News

Aksi tawuran yang terjadi pada Sabtu (06/02/21) dini hari, didepan Pasar Loak, Jl. Dupak Rukun, Surabaya, Polsek Asemrowo menetapkan 2 tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut ditegaskan Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, saat gelar konferensi pers penetapan tersangka kasus tawuran yang memakan korban tersebut.

“Dua orang pelaku yang ditangkap, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang lagi ditetapkan DPO,” ujarnya kepada awak media, Selasa (09/02).

Baca Juga :  Lewati Deadline, Proyek Rumah Kemasan di Sampang Belum Kelar

Sedangkan 2 orang lainnya, kata Hari, saat kejadian mereka membawa senjata tajam (sajam) dan anggota unit Reskrim sudah mendapatkan identitasnya.

“Diimbau kepada dua orang DPO untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas penangkapan,” tegas pria dengan pangkat melati dipundaknya.

Menurut Hari, aksi tawuran antara Geng ini sudah sering terjadi, namun berkat kerja keras para anggota di Polsek Asemrowo yang rutin melakukan kegiatan kring serse maupun patroli, akhirnya dapat dibubarkan.

Baca Juga :  DPO Jambret di Taman Paliatif Surabaya Tertangkap

“Untuk kasus aksi tawuran yang menyebabkan ada korban parah, kami sudah melakukan penelusuran,” ungkap Hari.

Akan tetapi, setelah anggota sudah menyatakan seteril dan melakukan pemantauan diwilayah lainnya, aksi pun terjadi.

“Sehingga korban mengalami luka parah serta sudah dibawa oleh temannya ke rumah sakit,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB